-->

Waspada Kembali Gelombang PHK


Oleh : Sri Rezeki

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sejumlah pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) diu Sumsel pada tahun 2024 mengalami peningkatan.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Disnakertrans Sumsel, Eki Zakiyah mengatakan, berdasarkan data, ada 557 pekerja di Sumsel yang mengalami PHK selama tahun 2024.

"Jumlah tersebut meningkat jika dibanding dengan tahun 2023 yang hanya 185 orang mengalami PHK. Berdasarkan data yang ada rata-rata PHK itu dikarenakan berakhirnya kontrak kerja," kata Eki, Jumat (3/1/2025).

PHK massal menjadi indikasi bahwa perekonomian Indonesia sedang buruk. Pertumbuhan ekonomi dalam negeri yang selama ini dibangga-banggakan ternyata dalam kondisi rentan. Meskipun pertumbuhan ekonomi stabil pada level 5%, ternyata kinerja industri dan penyerapan tenaga kerja tidak membaik. Artinya, pertumbuhan ekonomi tidak berkualitas. Memang ada investasi yang masuk dari sektor teknologi, tetapi jumlahnya tidak signifikan.
Mulai dari sektor perkebunan, banyak yang impor dari luar negeri, begitu juga perdagangan, tekstil dan perindustrian.

Seperti tekstil yang di impor dari Cina begitu melimpah ruah. 
Penyebab banjirnya produku murah Cina ke Indonesia adalah over kapasitas industri dalam negeri Cina. Tingkat produksi Cina besar, sedangkan konsumsi lokal menurun. Sementara itu, produksi harus jalan terus demi menjaga pertumbuhan ekonomi. Akhirnya, produk tersebut harus dijual murah ke luar negeri.
Jadilah barang Cina banjir ke seluruh penjuru dunia, termasuk ke Indonesia. Ini tampak dari melejitnya ekspor Cina ke Indonesia atau dengan kata lain impor Indonesia ke Cina. 
Dan hal ini yang menyebabkan industri dalam negeri semakin terpuruk

UMKM sedang di genjot

UMKM menyumbang 60% lebih PDB nasional, mengindikasikan bahwa UMKM dianggap menjadi penyelamat roda ekonomi kala dunia menghadapi resesi. Wajar jika negara memberikan perhatian lebih, seperti menyediakan pelatihan hingga memberi suntikan dana lewat kredit usaha rakyat (KUR).
Kebanyakan, UMKM bergerak di bidang kuliner, fesyen, dan agribisnis. 
Karena usaha ini bisa menarik usaha lainnya seperti gojek yang membawa dan menghantarkan pesanan customer nya. 
Namun demikian, yang diuntungkan dari perilaku konsumtif masyarakat ini bukanlah UMKM itu sendiri. Mereka sekadar perantara bagi sejumlah perusahaan kapitalis besar tersebab UMKM tidak semata-mata berdiri mandiri. Mereka harus dibina oleh perusahaan-perusahaan tertentu yang pastinya akan mendapatkan keuntungan dari pembinaan itu. Pengusaha besar, seperti produsen minyak, kopi, tepung, gula, dan tekstillah yang mendapat keuntungan lebih banyak—yang notabene kebanyakan dikuasai oleh kapitalis.

Sementara itu, Kondisi pekerja makin sulit dengan adanya mekanisme alih daya (outsourcing) yang menjadikan pekerja minim kesejahteraan dan bisa diputus kontrak kerja sewaktu-waktu tanpa ada kompensasi berupa pesangon. Mekanisme ini merupakan akal licik perusahaan untuk mendapatkan pekerja dengan biaya murah. Outsourcing sudah mendapat protes keras dari kalangan buruh sejak dilegalkan di Indonesia melalui UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, tetapi pemerintah tetap bergeming dan memihak para kapitalis.

Walhasil, PHK massal akan terus terjadi ke depannya karena sistem kapitalisme yang masih diterapkan di Indonesia. Negara senantiasa fokus menjadi pelayan investor kapitalis, bukannya menyejahterakan rakyat, termasuk pekerja. Gelombang PHK tidak hanya memukul para pekerja, tetapi juga rakyat secara keseluruhan. Tampak jelas keberpihakan negara dalam sistem kapitalisme adalah pada para kapitalis, bukan pada rakyat.

Banyaknya PHK ini adalah indikasi bahwa perekonomian kita buruk.
Bencana PHK memang pasti terjadi dalam kapitalisme. Ini karena orientasi semua pihak adalah bisnis. Termasuk perusahaan, mereka akan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan untung. Tidak ayal, praktik-praktik pada sektor nonriil pun ikut berkembang. Dalam dunia usaha kapitalisme, riba, dan pasar saham berputar secara bebas. Ini membuat perusahaan mengalami kebangkrutan. Alhasil, jalan satu-satunya adalah mengurangi karyawan.

Ada kekeliruan paradigma dalam peran negara yang hanya sebagai regulator dan fasilitator sehingga hanya menguntungkan para kapital. Ini menunjukan kegagalan sistem ekonomi kapitalis yang hanya mengutamakan keuntungan materi tanpa memperhatikan urusan rakyatnya.

Didalam islam, terdapat mekanisme dalam mengurusi kesejahteraan rakyat.
Terkhusus dalam urusan Ketenagakerjaan ini.

Mekanisme dan pengaturan yang amanah akan menjaga dany menstabilkan ekonomi dalam negeri. Pengusaha akan tetap terjaga, kesejahteraan pekerja akan tercipta. Inilah solusi dalam Islam yang sistematis ditengah gelombang PHK.
menerapkan sistem keuangan Islam yang terpusat. Keuangan akan diatur oleh baitumal. Baitulmal mendapat pemasukan dari banyak pos, seperti jizyah, kharaj, fai, ganimah, pengelolaan SDA, dan sebagainya. Baitulmal akan mengatur pengeluaran, salah satunya memeberikan kepada rakyat berupa layanan pendidikan, kesehatan, dan segala macam fasilitas secara gratis. Selain itu, Baitulmal juga mempunyai pos khusus, yaitu pos zakat. Khalifah akan memberikan zakat ini kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat sampai mereka keluar dari golongan tersebut.

Negara islam akan Meminjamkan Dana atau modal usaha tanpa riba untuk masyarakat yang ingin mempunyai usaha

menerapkan aturan Islam dalam masalah akad (ijarah), hingga mengangkat seseorang yang mampu menakar besarnya upah yang akan diperoleh para pekerja.

Negara juga akan menyediakan bahan dan alat beserta keperluan pertanian dan perdagangan yang murah untuk rakyatnya.
Serta memutuskan hubungan dengan kapitalisme yang akan mengeruk kekayaan negeri.
Yang diutamakan hanyalah kesejahteraan rakyatnya saja.

Wallahualam bissawab