ANTRIAN MENGULAR PEMBELIAN ELPIJI 3 KG : BUKTI ABAINYA NEGARA
Oleh : Irawati Tri Kurnia
(Ibu Peduli Umat)
Memperihatinkan melihat antrian masyarakat saat membeli elpiji 3 kg. Ini terjadi di Tangerang, Jakarta, bahkan Cikarang. Gas 3 kg sudah susah didapatkan di warung dan pengecer, netizen jadi merasa kembali hidup di jaman jahiliyah (www.poskota.co.id, Senin 3 Februari 2025) (1).
Bahkan banyak warga yang urung tidak memasak karena kehabisan, walau sudah dicari di sejumlah agen pengecer. Pemerintah berdalih penyebabnya karena pengurangan kuota subsidi elpiji; karena setelah dilacak, penyaluran lebih besar daripada kuota yang telah ditentukan (www.megapolitan.kompas.com, Minggu 2 Februari 2025) (2). Juga karena dampak hari libur nasional sehingga penyeluran terhambat.
Tapi ternyata kelangkaan ini ada dampak dari pengubahan pengaturan penyaluran gas bersubsidi. Tidak bisa melalui individu lagi, tapi harus melalui agen. Harapannya agar peruntukannya lebih tepat sasaran. Pemerintah sejak tahun 2024 sedang menyiapkan pelaksanaan program penyaluran subsidi LPG 3 kg yang akan dilakukan secara tertutup dan berbasis individu mulai tahun 2025. Untuk mendukung pelaksanaan program ini, penyusunan aturan baru serta revisi terhadap peraturan yang ada terus dilakukan. Rencananya, mulai tahun 2027, penjualan LPG 3 Kg yang bersubsidi tidak akan dilakukan secara bebas. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007, yang bertujuan untuk mengidentifikasi konsumen yang berhak membeli tabung gas melon tersebut (www.merdeka.com, Minggu 2 Februari 2025) (3).
Inilah kebijakan khas sekuler kapitalisme. Karena negara Karena standarnya adalah manfaat, sehingga gas yang merupakan kebutuhan primer rakyat pun penyalurannya setengah hati. Dalih agar tepat sasaran agar menjangkau rakyat miskin pun, sejak dulu hanya sebatas teori. Sebab ini berkaitan dengan perkara pendataan gakin (warga miskin) pun masih amburadul, karena tiap instansi terkait akan berbeda datanya.
Sasaran hanya gakin pun sangat diskriminatif. Karena warga kaya apa bukan termasuk warga Indonesia juga, yang harus dicukupi dan dilayani kebutuhannya? Bahkan karena tingkat inflasi ekonomi yang menaik tahun lalu, banyak warga menengah yang dulu berkecukupan akhirnya menjadi warga miskin. Jika aturan distribusi dibuat rumit, sehingga akhirnya bahkan rakyat miskin yang jadi target pasar gas bersubsidi jadi luput dari sasaran. Mekanisme yang memudahkan dengan rantai distribusi yang mudah terjangkau rakyat, dengan dijual di warung dan agen pengecer, dilarang. Padahal agen besar lokasinya susah dijangkau rakyat.
Negara kapitalistik seperti Indonesia lebih mengedepankan keuntungan materi daripada memenuhi kebutuhan rakyat. Terbukti sebetulnya Sumber Daya Alam (SDA) gas alam Indonesia mencukupi untuk 20 tahun ke depan. Cadangannya sebesar 2,8 triliun meter kubik. Tapi ironisnya, karena salah tata kelola, malah kebanyakan diekspor. Negara tujuan ekspor gas alam Indonesia adalah Jepang, Korea, Taiwan, China dan Amerika. Bahkan Indonesia adalah pengimpor gas terbesar sedunia! (www.kompas.com, 28 Mei 2020) (4). Miris sekali, potensi yang besar malah dijual ke luar negeri, sedangkan rakyatnya yang lebih membutuhkan dibiarkan berebut jatah secuil. Negara ingin mendapatkan untung karena pola pikirnya ala kapitalisme, bak pedagang berparadigma untung rugi, sehingga dalam melayani rakyat pun berparadigma yang sama. Sungguh sangat zalim kebijakan ini.
Berbeda dengan Islam yang mengatur tata Kelola gas sesuai aturan Allah. Karena Allah Sang Pencipta, otomatis Maha Mengetahui aturan yang terbaik untuk hamba-Nya. Karenanyalah, Islam adalah bukan sekedar agama; tapi way of life alias sistem kehidupan. Yang apabila diterapkan di tengah kehidupan, Islam akan memberikan keadilan dan kesejahteraan hakiki, berbuah pahala dan ganjaran kenikmatan surgaNya. Sebaliknya, jika ditinggalkan akan memberikan kesempitan dan kehinaan hidup, akan dibalas dengan azab neraka yang pedih. Islam akan berdampak maksimal saat diterapkan secara menyeluruh/kafah, yang hanya bisa diterapkan oleh Khilafah.
Khilafah akan menjadi negara sesuai arahan Allah SWT, yaitu sebagai raa’in (pelayan dan pengurus) serta junnah (pelindung). Sehingga dalam memenuhi kebutuhan rakyat, termasuk elpiji, Khilafah akan berupaya maksimal untuk mencukupi kebutuhan mereka. Tidak akan ada paradigma untung rugi ala pedagang. Yang ada
Khilafah akan menjadi penegak syariat secara kafah. Termasuk dalam tata kelola gas. Dalam Islam sangat jelas, bahwa gas termasuk kepemilikan umum. hal ini dijelaskan oleh sseorang ulama yang merupakan mujtahid mutlak, Syekh taqyuddinRakyat memiliki secara Bersama dan negara hanya mempunyai hak kelola yang hasilnya dikembalikan pada rakyat untuk memenuhi kebutuhan mereka. Dalam sebuah hadis, Rasulullah saw bersabda :
“Kaum muslimin berserikat (memiliki bersama) atas tiga hal : air, tanah dan api (sumber energi, termasuk gas)” (Hadis Riwayat Abu Dawud).
Maka haram hukumnya SDA gas alam diekspor saat rakyat sangat membutuhkannya, sehingga Khilafah akan mengelola potensi gas alam ini sepenuhnya untuk kebutuhan rakyat. Potensi gas yang melimpah akan menjamin terpenuhinya kebutuhan gas bagi rakyat. Rakyat akan bisa mengakses dengan mudah dan murah, bahkan bisa gratis. Rakyat yang mana? Hanya yang miskinkah yang berhak mendapatkannya? Tidak! Dalam Khilafah, semua rakyat berhak mendapatkan gas dengan mudah dan murah. Baik rakyat yang kaya maupun miskin. Baik muslim maupun non muslim yang menjadi warganegara Khilafah atau sering disebut kafir dzimmy.
Model pelayanan distribusi gas yang akan ditentukan Khilafah pun sifatnya akan mempermudah rakyat untuk mendapatkannya. Kuncinya adalah kemudahan distribusi sehingga mudah dijangkau seluruh rakyat, di mana untuk mendapatkannya hanya perlu sejangkauan langkah. Tak perlu rakyat berkeliling untuk membeli elpiji 3 kg yang berujung kegagalan karena langka, karena ini suatu bentuk kezaliman yang nyata karena ada kecacatan model distribusi komoditas kebutuhan primer rakyat. Jika perlu, Khilafah akan menstop ekspor gas dan memperbanyak eksplorasi gas untuk mengejar pemenuhan kebutuhan rakyat.
Memang hanya Khilafah yang akan mampu memenuhi kebutuhan gas rakyat secara mudah dan terjangkau, bahkan gratis. Karena komitmen Khilafah sebagai negara raain dan junnah, karena melaksanakan amanah Syariat berlandaskan perintah Allah SWT. Paradigmanya akhirat, bukanlah duniawi untuk mereguk keuntungan materi. Seperti dulu Khilafah tegak sebagai mercusuar dunia selama 13 abad lamanya, mampu menyejahterakan rakyatnya dan melahirkan peradaban cemerlang. Karenanya, kini agenda utama umat Islam adalah mari pelajari Islam kafah. Mari tegakkan Khilafah untuk mewujudkan Islam kafah agar rakyat dijamin sejahtera, sehingga sulit mendapatkan elpiji 3 kg hanya tinggal kenangan
Wallahualam Bisawab
Catatan Kaki :
(1) https://poskota.co.id/2025/02/03/gas-lpg-3-kg-sudah-tidak-dijual-di-warung-dan-pengecer-warga-terpaksa-antre-panjang-netizen-kembali-ke-zaman-jahiliyah
(2) https://megapolitan.kompas.com/read/2025/01/30/08275431/mengapa-gas-3-kg-mendadak-langka-di-jakarta
(3) https://www.merdeka.com/uang/duduk-perkara-dan-penyebab-gas-3kg-langka-di-warung-dan-agen-dampak-kebijakan-pemerintah-soal-pembatasan-298580-mvk.html
(4) https://www.kompas.com/skola/read/2020/05/28/170000869/potensi-sumber-daya-alam-gas-alam
Posting Komentar