-->

Cek Kesehatan Gratis Ala Kapitalis

Oleh: Hamnah B. Lin

Salah satu program prioritas Pemerintahan Prabowo Subianto adalah Cek Kesehatan Gratis (CKG). Ini merupakan kado ulang tahun dari negara kepada masyarakat akan dimulai pada 10 Februari 2025. Masyarakat bisa mengecek kesehatan mereka mulai dari kelompok bayi hingga lanjut usia (lansia) bertepatan dengan tanggal ulang tahun.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dan mengurangi beban penyakit yang bisa dicegah. Program CKG hadir sebagai upaya preventif terhadap berbagai penyakit yang banyak terjadi di Indonesia.

Pemeriksaan kesehatan ini mencakup berbagai jenis penyakit yang bisa dicegah melalui deteksi dini. Program ini juga menjawab kebutuhan mendesak terkait tingginya angka kematian akibat penyakit yang seharusnya bisa dicegah ( Portal Informasi Indonesia, 11/02/2025 ).

Kebijakan ini nampak melayani kepentingan rakyat. Di tengah beragam kebijakan yang terlalu sering berujung dengan penderitaan rakyat. Seperti kenaikan tarif listrik, kisruh perihal gas dan BBM, sulitnya rakyat mengakses pendidikan, pekerjaan dan kehidupan yang layak. Kebijakan layanan kesehatan seolah memberi harapan baru di tengah kemelut rakyat untuk berjuang bertahan hidup.

Kebijakan ini juga terasa sebagai kebijakan populis saat menilik fakta terkait layanan kesehatan di Indonesia saat ini. Beberapa diantaranya adalah minimnya jumlah fasilitas kesehatan, jomplangnya jumlah fasilitas kesehatan di kota dan desa terpencil, terlebih di daerah 3T, yakni daerah terluar, terdepan dan terpencil. Tidak hanya itu, masalah SDM dan infrastruktur kesehatan pun masih menjadi kendala utama dalam optimasi layanan.

Pun konsep yang hari ini diadopsi menerapkan sistem Kapitalisme yang hanya mengejar keuntungan materi di setiap langkah penerapannya. Negara hanya berperan sebagai fasilitator dan regulator yang sama sekali tidak memikirkan keadaan rakyat. Apalagi program yang mengandalkan sumber pendanaan dari utang dan pajak ini, beresiko gagal dalam pelaksanaannya. Jika dipaksakan tetap berjalan, ujung-ujungnya rakyat yang mendapat tambahan beban lagi.

Kondisi ini sungguh jauh berbeda ketika sistem Islam diterapkan, Islam memosisikan kesehatan sebagai kebutuhan dasar. Hal ini berdasarkan hadis, “Sesungguhnya Allah tidak menurunkan penyakit kecuali Dia juga menurunkan penawarnya.” (HR Bukhari).

Rasulullah saw. juga bersabda, “Barang siapa bangun di pagi hari dalam keadaan merasakan aman pada dirinya, sehat badannya, dan ia memiliki makanan untuk hari itu maka seolah-olah seluruh dunia dikuasakan kepadanya.” (HR Tirmidzi).

Pemimpin di dalam Islam wajib menjadi raa’in (pengurus) terhadap urusan rakyat. Negara wajib memastikan tiap-tiap individu rakyat mendapatkan layanan kesehatan. Tidak boleh ada rakyat yang terabaikan kesehatannya.

Di antara tugas pengaturan urusan umat yang dibebankan kepada Khilafah adalah menyediakan pelayanan kesehatan secara gratis. Hal ini terdapat dalam Muqaddimah ad-Dustuur Pasal 164, “Negara menyediakan seluruh pelayanan kesehatan bagi seluruh rakyat secara cuma-cuma. Namun, negara tidak melarang rakyat untuk menyewa dokter, termasuk menjual obat-obatan.”

Negara akan memastikan kesehatan rakyat terpenuhi dalam aspek tenaga kesehatan, yaitu meliputi kecukupan jumlahnya, sebaran yang merata, kualitasnya harus sesuai standar, dan ketersediaan pendidikan yang mencetak tenaga kesehatan yang berkualitas secara gratis sehingga bisa dijangkau oleh semua orang. Negara juga memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan dengan jumlah yang mencukupi di semua jenjang (primer, sekunder, dan tersier), kelengkapan alat kesehatan, dan ketersediaan obat untuk semua jenis penyakit yang diproduksi oleh industri farmasi dalam negeri. Jika diperlukan, negara akan menyediakan rumah sakit keliling dan kapal rumah sakit untuk melayani rakyat di daerah pelosok dan terpencil.

Negara juga melakukan upaya preventif untuk mencegah rakyat sakit, yaitu dengan edukasi melalui sistem pendidikan dan informasi (i’lamiyah), vaksinasi, penerapan pola makan dan gaya hidup sehat ala Islam, penyediaan rumah dan lingkungan yang bersih dan sehat, penyediaan air bersih untuk konsumsi dan sanitasi, jaminan ketersediaan makanan dan minuman yang sehat bergizi, penyediaan alat dan tempat olahraga untuk rakyat, pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga dengan baik, penanaman toga di lingkungan permukiman, dan lain-lain.

Semua rakyat, baik kaya ataupun miskin, muslim ataupun kafir, berhak menikmati layanan kesehatan gratis dengan kualitas layanan terbaik. Di rumah sakit, setiap pasien diterima dan mendapatkan layanan kesehatan, termasuk fasilitas kamar, baju ganti, makanan, dan obat.

Semua layanan tersebut disediakan negara secara gratis. Sumber pendanaannya dari baitulmal, terutama dari pos kepemilikan umum yang di antaranya meliputi hutan, laut, sungai, dan berbagai tambang. Negara mengelola pos ini secara amanah sesuai syariat Islam dan mengembalikan hasilnya untuk kemaslahatan rakyat, termasuk untuk penyediaan layanan kesehatan gratis. Dengan demikian, kesehatan untuk semua rakyat akan terwujud nyata dalam sistem Islam (Khilafah).

Demikian luar biasa Islam memberikan pelayanan kepada rakyatnya, tidak dengan setengah hati. Maka hanya dalam sistem Islam seluruh program -program pelayanan masyarakat akan terlaksana dengan baik dan dalam jangka panjang.
Allahu A'lam.