CEK KESEHATAN GRATIS, SERIUS UNTUK SETIAP RAKYAT?
Oleh : Linda Anisa
Melalui laman (Kompas.com) dipaparkan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan 10.000 pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan 20.000 klinik swasta untuk cek kesehatan gratis. Kebijakan ini seakan menjadi angin segar bagi warga. Namun sayangnya kebijakan ini ternyata hanya ditujukan bagi mereka yang berulang tahun saja. Adapun kelompok masyarakat yang dapat mengikuti cek kesehatan gratis saat ulang tahun adalah bayi baru lahir (usia dua hari), balita dan anak prasekolah (1-6 tahun), dewasa (18-59 tahun), dan lansia (mulai 60 tahun)
Selain ditujukan bagi mereka yang berulang tahun, pemeriksan kesehatan pun tak lantas terjadi begitu saja. Sebab mereka harus memenuhi beberapa persyaratan. Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan pedoman pelaksanaan skrining kesehatan gratis saat ulang tahun melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025.
Adapun syarat skrining kesehatan gratis saat ulang tahun mulai Februari 2025 adalah: Memiliki aplikasi Satu Sehat Mobile Memiliki BPJS Kesehatan dengan status peserta aktif. Masa berlaku skrining kesehatan gratis berlaku 30 hari setelah tanggal ulang tahun. Khusus bayi, skrining kesehatan gratis dilakukan dalam waktu 24 jam atau dua hari setelah persalinan. Membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA). Buku Kesehatan Ibu dan Anak bagi balita dan anak prasekolah. Tiket pemeriksaan di aplikasi Satu Sehat Mobile atau WhatsApp. Hasil pengisian formulir kuesioner skrining mandiri.
Tak sampai disitu, dalam mengikuti skrining kesehatan gratis pun harus melalui prosedur panjang yang antara lain:
1. Unduh aplikasi Satu Sehat Mobile di ponsel dan mengisi biodata diri. Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan mendaftar melalui aplikasi, bisa menghubungi nomor WhatsApp di 081278818812.
2. Pilih tanggal skrining kesehatan lewat aplikasi atau nomor WhatsApp 081278818812. Bayi baru lahir didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui laman Aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK).
3. Masyarakat yang sudah mendaftar akan mendapatkan pesan untuk mengikuti skrining kesehatan gratis saat ulang tahun pada H-30, H-7, H-1, dan hari ulang tahun.
4. Anda akan diminta mengisi kuisioner secara mandiri lewat pesan yang dikirimkan H-7 sebelum ulang tahun.
5. Bawa seluruh dokumen persyaratan saat datang ke fasilitas kesehatan yang sudah ditentukan lewat aplikasi Satu Sehat Mobile.
6. Anda akan dilayani untuk pemeriksaan kesehatan gratis saat ulang tahun.
Layanan Gratis Yang Minimalis
Jika melihat persyaratan dan prosedur yang harus dilalui untuk mendapatkan layanan cek kesehatan gratis ini, tentu ini sejatinya bukanlah membantu justru mempersulit masyarakat. Jika memang penguasa perduli akan kesehatan rakyatnya, lantas mengapa harus melalui prosedur yang menyulitkan ini?.
Alih alih mengayomi masyarakat, kebijakan ini justru terasa sebagai kebijakan populis jika disandingkan dengan realita pelayanan kesehatan di Indonesia hari ini seperti kurangnya fasilitas kesehatan, terlebih di daerah 3T.
Kurangnya SDM dan sarana prasarana
Belum lagi terkait infrastruktur untuk mencapai fasilitas Kesehatan. Memang benar, pelaksanaan dilakukan secara bertahap. Namun melihat tingginya angka korupsi dan keberpihakan pembangunan untuk kalangan tertentu, rawan berbagai persoalan yang akan menghambat terwujudnya program ini. Terlebih sistem hari ini menggunakan sistem kapitalisme yang jelas membuat peran negara hanya sebagai fasilitator dan regulator.
Islam Menjamin Kesehatan Berkualitas
Kesehatan adalah layanan publik dan hak warga negara. Oleh sebab itu, Islam menetapkan bahwa negara harus menyediakan layanan kesehatan yang didapatkan secara gratis dan berkualitas untuk semua warga negara baik kaya maupun miskin, muslim maupun nonmuslim tanpa melihat usia. Ini semua dilakukan sebagai salah satu wujud peran negara sebagai raa’in (pemimpin) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Khalifah sebagai kepala negara berperan sebagai raa'in, yang menjamin terpenuhinya layanan kesehatan hingga pelosok, dengan fasilitas yang memadai, berkualitas, dan gratis bagi seluruh warga negara yang membutuhkan tanpa membedakan ras, warna kulit, status sosial dan agama.
Adapun pembiayaan kesehatan dalam Islam sehingga dapat memberikan pelayanan secara Cuma Cuma dan berkualitas berasal dari baitulmal yang diambil dari pos kepemilikan umum. Besarnya sumber pemasukan negara menjadikan negara mampu memenuhi kebutuhan biaya pemeliharaan kesehatan rakyat. Tak hanya memberikan layanan kesehatan gratis, negara juga sangat memperhatikan upaya promotif preventif sehingga upaya optimal ini akan mampu menekan angka kesakitan.
Konsep layanan yang mudah, cepat dan profesional, juga akan menjadi pedoman negara dalam memberikan layanan kesehatan pada rakyat, sehingga rakyat mendapat layanan terbaik tanpa adanya kesulitan dan keruwetan prosedur dan persdyaratan yang harus dipenuhi.
Wallahu 'alam bishshawab.
Posting Komentar