-->

Cek Kesehatan Gratis Untuk Rakyat, Serius?


Oleh : Nining Ummu Hanif

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 meluncurkan program “Cek Kesehatan Gratis saat Ulang Tahun” yang akan melibatkan 10.000 puskesmas dan 20.000 klinik swasta. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan kesehatan sejak dini dan mendeteksi penyakit lebih awal. Juru bicara Kementrian Kesehatan drg. Widyawati, menjelaskan bahwa anggaran untuk program cek kesehatan ini sebesar 4,7 triliyun diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan target per tahun 60 juta orang , sehingga diharapkan dalam 5 tahun kedepan 200 juta orang sudah terlayani oleh program ini. (https://www.beritasatu.com)

Kelompok masyarakat yang dapat mengikuti cek kesehatan gratis saat ulang tahun adalah bayi baru lahir (usia dua hari), balita dan anak prasekolah (1-6 tahun), dewasa (18-59 tahun), dan lansia (mulai 60 tahun). Ada beberapa penyakit yang bisa diperiksa sesuai kelompok umur tersebut. Sedangkan syarat- syarat yang harus dilengkapi antara lain : harus mempunyai aplikasi satu sehat mobile, memiliki BPJS aktif,berlaku sampai 30 hari setelah tanggal ulang tahun, membawa ktp/KK/KIA, buku kesehatan ibu & anak, tiket pendaftaran satu sehat mobile,dan hasil pengisian formulir kuesioner mandiri.( https://www.kompas.com)

Sementara itu Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan pemeriksaan kesehatan gratis meskipun bukan peserta BPJS Kesehatan. Namun pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis.(https://kemkes.go.id)

Kebijakan Populis 

Diantara program- program baru yang dikucurkan pemerintah, cek kesehatan gratis ini seolah kebijakan pro rakyat ditengah berbagai kebijakan yang mayoritas mendzalimi rakyat. Sebut saja kenaikan BBM, kenaikan tarif listrik, PPN 12%, kenaikan berbagai kebutuhan pokok , kelangkaan LPG dan masih banyak lagi . 

Yang menimbulkan pertanyaan adalah benarkah program cek kesehatan ini memang untuk rakyat? Sampai kapan keberlangsungannya? Sudah siapkah SDM dan infrastruktur penunjangnya ? Masih banyak pertanyaan yang timbul terkait dengan keseriusan pemerintah menggulirkan program ini. Pasalnya pemenuhan SDM Kesehatan masih menjadi masalah utama dalam pembangunan sektor kesehatan di Indonesia. Saat ini hanya tersedia 120.000 dokter untuk 270 juta penduduk. Padahal, Kementerian Kesehatan menyebut Indonesia butuh 270 ribu dokter sesuai jumlah penduduk 270 juta jiwa, sesuai standar WHO, jumlah dokter ideal 1 : 1.000. Artinya kita masih kekurangan sekitar 150.000 dokter.(https://theconversation.com)

Selain itu persebaran dokter, tenaga medis dan puskesmas perlu pemerataan untuk daerah-daerah yang tertinggal dan sangat tertinggal. Karena sebagian besar mendominasi di wilayah Jawa dan Bali, sedangkan di area timur Indonesia sangat kekurangan baik itu jumlah dokter, tenaga medis maupun puskesmas. 
 
Akar masalahnya adalah sistem yang dianut negara sekarang ini adalah sistem kapitalis, yang meniscayakan kesehatan akan tetap menjadi objek komersial bagaikan barang atau jasa yang ditujukan untuk mencari untung. Negara hanya bertidak sebagai fasilitator dan regulator saja. Menyerahkan pelaksanaan pada swasta meskipun diambil dari APBN tapi hanya dengan jumlah yang terbatas. Program ini perlu dana yang tidak sedikit dan meskipun bertahap tapi memerlukan perencanaan yang cermat agar bisa berjalan sesuai harapan. Sementara dalam kapitalis , sumber dana terbesar adalah dari hutang dan pajak. Faktor resiko dari kekurangan- kekurangan tenaga medis, faskes , juga perlu dipikirkan. Jangan sampai nantinya malah akan menambah beban rakyat dengan adanya pungutan-pungutan pajak baru.

Jaminan Kesehatan dalam Islam

Berbeda halnya apabila negara menerapkan aturan Islam kaffah dalam institusi daulah khilafah. Islam telah menetapkan negara tidak hanya sebagai raa’in (pengurus), tetapi juga junnah (pelindung), termasuk negara wajib menjamin kesehatan masyarakat. Islam memandang kesehatan sebagai kebutuhan dasar yang harus dijamin oleh negara. Meliputi penyediaan rumah sakit, klinik, tenaga medis, dan fasilitas kesehatan lainnya yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali dengan mudah dan gratis. 

Jika tidak ada pelayanan kesehatan maka akan dapat mengakibatkan terjadinya bahaya (dharar), yang mengancam jiwa rakyatnya. Rasulullah Saw bersabda :
“Tidak boleh menimbulkan mudharat (bahaya) bagi diri sendiri, dan juga mudharat (bahaya) bagi orang lain di dalam Islam.” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad).

Selain itu negara khilafah bertanggung jawab dalam pengalokasian anggaran untuk kesehatan dan tidak boleh menyerahkan kepada swasta. Sumber- sumber pemasukan negara khilafah sesuai aturan syariat diantaranya dari pengelolaan SDA berupa hutan, tambang, minyak , gas dan lain- lain. Selain itu dari kharaj, jizyah, fa’i , ghanimah yang disimpan dalam kas baitul maal. Sumber- sumber pendanaan itu bisa untuk memberikan fasilitas kesehatan dengan kualitas terbaik dan gratis kepada semua masyarakat tanpa kecuali.

Demikianlah sistem kesehatan dalam negara khilafah, merupakan model terbaik dalam menjamin pelayanan kesehatan bagi seluruh warga negaranya.
Wallahu’alam bishowab