-->

Cukupkah Solusi Bullying Dengan Sosialisasi?

Oleh : Ummu Utsman

Permasalahan bullying masih marak terjadi di tengah masyarakat, berbagai upaya edukasi dan sosialisasi dilakukan, namun bullying masih menjadi permasalahan yang serius. Di berbagai sekolah, seperti SMA 1, SMA 2, dan SD di Balikpapan konsisten dalam melaksanakan sosialisasi anti-kampanye untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya dan dampak negatif dari tindakan ini. Namun pada kenyataannya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa bullying masih marak terjadi. Hal ini membuktikan bajwa edukasi semata tidak cukup untuk menghentikan aktivitas bullying dikalangan generasi muda.


Penyebab perilaku bullying ini bukan hanya disebabkan oleh kurangnya pemahaman individu, tetapi juga berakar pada permasalahan yang terstruktur. Generasi saat ini menjadikan sekulerisme sebagai asas berpikir dan berbuat yang mendorong mereka untuk berbuat sesuai hawa nafsu tanpa melihat dampak sosial dan moral. Nilai-nilai sekuler yang mengutamakan kebebasan individu tanpa batas malah akan menimbulkan perilaku yang dapat merugikan orang lain, termasuk bullying.

Selain itu, Keluarga juga berperan dalam membentuk perilaku anak. Banyak keluarga gagal dalam memberikan pendidikan berbasis akidah Islam dan hukum syariat sejak dini, sehingga anak-anak tumbuh tanpa memiliki pemahaman yang kuat tentang benar dan salah. Lingkungan yang negatif, kemudia diperparah dengan budaya sekuler yang mendominasi, semakin memperkuat perilaku bullying sebagai sesuatu yang biasa dan bahkan dianggap sebagai bentuk eksistensi diri.


Sistem pendidikan saat ini pun tidak memberikan perhatian yang cukup dalam membentuk karakter siswa dengan karakter islam. Kurikulum pendidikan yang dipakai lebih mengutamakan pada aspek kognitif dibandingkan dalam pembentukan karakter. Akibatnya, fokus iswa hanya pada pencapaian akademik tanpa ada upaya yang serius dalam mengatasi akar masalahnya.


fakta yang lebih mengkhawatirkan adalah bahwa bullying secara tidak langsung difasilitasi oleh negara. Perangkat hukum yang lemah dalam menangani kasus bullying memberikan celah bagi pelaku untuk terus mengulangi perbuatan mereka tanpa rasa takut akan sanksi. Tidak adanya aturan yang benar-benar mengikat dan menindak tegas para pelaku bullying membuat tindakan ini semakin sulit diberantas. 


Selain hukum yang lemah, sistem pendidikan juga menjadi faktor yang memfasilitasi bullying. Pendidikan yang seharusnya membentuk generasi yang berakhlak malah tidak memiliki fokus yang jelas dalam menanamkan nilai-nilai kebaikan. Ditambah dengan tontonan yang tidak mengedukasi di media sosial dan televisi, banyak anak yang meniru perilaku agresif yang mereka lihat dalam kehidupan sehari-hari.


Islam memiliki sistem kehidupan yang mampu mencegah segala bentuk keburukan, termasuk bullying. Dalam Islam, segala bentuk kemaksiatan dipandang sebagai kejahatan yang harus ditindak tegas. Bukan hanya bersifat displiner, hukuman dalam islam juga bersifat edukatif, sehingga mampu memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kesalahan yang sama.


Terlebih lagi, Islam juga membangun generasu dengan kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyyah). Islam sebagai ideologi yang mengatur seluruh aspek kehidupan, jika diterapkan dalam sistem pendidikan dalam kehidupan secara umum, akan mampu melahirkan generasi emas yang berakhlak mulia dan menjauhi perilaku yang zolim, termasuk bullying.


Dalam sistem Islam, peran utama keluarga adalah memndidik anak dengan nilai-nilai islam sejak kecil. Mereka akan dipahami tentang hak dan kewajiban sebagai individu yang harus menghormati orang lain. Sekolah dan lembaga pun memiliki peran penting dalam membangun kesadaran generasi tentang pentingnya sikap peduli dan kasih sayang.


Negara dalam islam pun memainkan peran besar untuk memastikan lingkungan sosisal yang sehat bagi generasi. Sistem hukum dalam Islam menerapkan sanksi yang jelas dan tegas terhadap setiap tindakan kejahatan, termasuk bullying. Lebih dari itu, negara juga bertanggung jawab dalam memberikan konten-konten edukatif di media yang mendukung karakter islam dalam masyarakat.


Maka dari itu, solusi efektif untuk perilaku bullying bukan hanya sekadar sosialisasi. Perubahan mendasar dalam sostem hukum, pendidikan, serta peran negara dalam menjaga generasi sangat dibutuhkan. Islam telah memberikan solusi yang spesifik dalam menyelesaikan permasalahan ini, dan penerapan secara kaffah (menyeluruh) adalah jalan terbaik dalam mewujudkan masyarakat yang aman, harmonis, dan bebas dari perilaku bullying. Wallahu A’lam bisshowwab.