-->

Demokrasi Suburkan Korupsi


Oleh : Dinda Kusuma WT

Baru-baru ini, Presiden Prabowo Subianto membeberkan sendiri aib demokrasi, yaitu merajalelanya korupsi di negeri ini. Beliau mengatakan, tingkat korupsi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Korupsi itu, kata Prabowo, merupakan akar kemunduran di berbagai sektor seperti sektor pendidikan dan pengembangkan. Karena itu, Kepala Negara berkomitmen menggunakan kewenangannya untuk membarantas korupsi. "Tingkat korupsi di negara saya sangat mengkhawatirkan. Dan itulah, mengapa saya bertekad untuk menggunakan seluruh tenaga, seluruh wewenang yang diberikan kepada saya oleh konstitusi untuk mencoba mengatasi penyakit ini," kata Prabowo dalam forum internasional World Governments Summit 2025 yang dilakukan melalui konferensi video dipantau di Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat, 14 Februari 2025 (Tempo.com, 14/02/2025).

Sebenarnya, pernyataan semacam ini bukan hal baru yang diucapkan oleh Presiden Prabowo. Pemberantasan korupsi “tanpa ampun” juga menjadi salah satu janji kampanye paling lantang menjelang pemilihan presiden 2024 lalu. Namun sayang, semangat janji kampanye tersebut justru bertolak belakang dengan fakta yang ada. Meski belum lama menjabat, lemahnya negara terhadap para koruptor sudah sangat kentara. Pada Desember 2024, Alih-alih mengancam dengan hukuman berat Presiden Prabowo justru mengatakan akan memaafkan para koruptor asal uang yang dicuri dikembalikan. Tak pelak, para pelaku kasus korupsi tambang timah yang merugikan negara hingga 371 T hanya diberi hukuman relatif ringan, salah terdakwa yaitu Harvey Moeis hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara dan denda Rp 210 Miliar. Tentu hukuman ini tak sebanding dengan nilai kerugian negara.

Vonis bebas atau ringan tersebut sejalan dengan laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyimpulkan, selama ini terdakwa kasus tindak pidana korupsi divonis ringan oleh hakim. Sepanjang 2023, misalnya, terhadap 1.649 putusan perkara kasus korupsi dengan jumlah terdakwa 1.718 orang, rata-rata vonis yang dijatuhkan hakim adalah 3 tahun 4 bulan penjara. Maka, wajar ketika muncul dugaan bahwa putusan hakim bisa dibeli. Harapan bahwa Presiden Prabowo memberi gebrakan baru pada pemberantasan korupsi hanyalah sebuah harapan kosong.

Pada dasarnya, korupsi adalah problem sitematik. Perilaku tercela ini tidak akan tumbuh subur jika tidak didukung oleh sistem. Andai seorang pelaku korupsi diberi hukuman tegas yang sangat berat hingga menimbulkan efek jera baik bagi pelakunya maupun orang lain yang menyaksikan, tentu korupsi tidak akan merajalela. Mirisnya, hampir seluruh lini kehidupan di Indonesia telah dirasuki oleh korupsi. Baik eksekutif, legislatif, bahkan penegak hukum dan hakim, semuanya tidak luput dari korupsi. Praktis tidak ada yang bisa diharapkan untuk mewujudakn negara yang bersih dari KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme). 

Disamping itu, demokrasi memungkinkan pejabat berkolaborasi dengan para pengusaha untuk membuat undang-undang berdasarkan kepentingan mereka sendiri, bukan kepentingan seluruh rakyat. Demokrasi, adalah lahan subur para koruptor sebab aturan dibuat dan diubah tergantung siapa yang berkuasa. Bagaimana mungkin kita berharap akan dibuat Undang-undang yang bisa memberantas korupsi, jika pembuat undang-undang itu sendiri yang berniat melakukan korupsi, merampok kekayaan negeri ini. Tentulah aturan yang dibuat adalah aturan yang lemah dan tidak tegas sama sekali.

Maka apabila akar permasalahannya adalah sistem, cara paling logis dan efektif adalah mengganti sistem yang ada saat ini secara total. Apakah itu mungkin untuk dilakukan? Sangat mungkin. Sebagaimana Indonesia dulunya bersistem kerajaan, lalu berganti menjadi sistem demokrasi yang diwariskan oleh pemerintah kolonial Belanda. Bukan tidak mungkin sistem yang ada sekarang dirubah secara total dengan sistem yang lebih sempurna, yang mampu mengatasi korupsi secara komprehensif. Bahkan mampu mengatasi persoalan sosial lainnya.

Islam adalah sebuah ideologi yang memiliki aturan sempurna, yang pernah memimpin peradaban dunia selama ribuan tahun lamanya. Sistem Islam terbukti mampu memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Setiap persoalan yang muncul akan tuntas dengan sistem Islam sebab Islam memberikan solusi hingga ke akar masalahnya.

Sistem Islam jauh berbeda dengan sistem demokrasi. Aturan yang diterapkan adalah aturan yang berasal dari Sang Maha Pencipta, yang tertuang dalam Al Qur'an dan As Sunnah. Tidak bisa dimasuki oleh kepentingan pribadi atau golongan. Pemimpin dan para pejabatnya dipilih berdasarkan kemampuan, bukan berdasarkan banyaknya uang yang dia miliki. 

Korupsi adalah sebuah kejahatan serius dalam Islam. Ia akan segara ditindak tegas dan tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Tindakan korupsi adalah sebuah tindakan yang mencerminkan rendahnya keimanan pelakunya. Padahal, akidah dan keimanan kepada Allah itu sendiri merupakan pondasi bagi tegaknya sistem Islam. Maka dari itu, korupsi mustahil tumbuh subur dalam sebuah negara bersistem Islam.

Islam memperhatikan kebutuhan setiap individu rakyatnya. Negara menciptakan sebuah mekanisme yang mampu menjaga akidah dan ketaqwaan setiap kaum muslimin. Penanaman aqidah Islam menjadi hal yang pertama dan utama dalam kurikulum pendidikan Islam. Sehingga generasi yang terlahir dari pendidikan dalam Sistem Islam adalah generasi dengan pilar ketaqwaan individu yang kokoh, jauh dari sifat-sifat buruk dan khianat seperti korupsi.

Selain penjagaan akidah, negara bersistem Islam juga secara praktis menjalankan kebijakan yang mencegah korupsi serta sanksi tegas dan berat bagi pelaku korupsi. Pencegahan korupsi misalnya dengan pemberian upah dan fasilitas yang memadai bagi para pejabat, dan penghitungan kekayaan pejabat sebelum dan sesudah menjabat. Sedangkan sanksi bagi seseorang yang terbukti melakukan korupsi padahal ia tidak dalam kondisi kekurangan, bisa berupa sanksi potong tangan, dimiskinkan, pengasingan, atau bahkan hukuman mati. Tergantung keputusan hakim dengan mempertimbangkan seberapa besar korupsi yang dilakukan.

Korupsi adalah sebuah tindakan keji yang bisa meruntuhkan sebuah negara. Sudah begitu banyak negara-negara dunia yang hancur akibat tingginya tingkat korupsi. Indonesia pun tidak luput dari bahaya itu. Bahkan tanda-tanda kehancuran negara ini semakin jelas. Satu-satunya jalan untuk menyelamatkan negara ini adalah segera menerapkan sistem Islam secara total dan menyeluruh. Wallahu a'lam bisshawab.