-->

Kecelakaan Berulang, Negara Abai Jaminan Keselamatan


Oleh : Linda Anisa, S.Pd (Pendidik di Ma’had Al–IZZAH)

Melalui laman TEMPO.CO, Jakarta diberitakan bahwa Kecelakaan di jalan bebas hambatan atau tol kerap terjadi beberapa bulan terakhir. Kecelakaan-kecelakaan tersebut melibatkan truk, bus, dan juga mobil pribadi. Adapun rentetan kecelakaan tol yang terjadi beberapa bulan terakhir antara lain Tol Cipularang yang terjadi pada 11 November 2024 sekitar pukul 15.15 WIB. Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat melaporkan bahwa Kecelakaan beruntun yang terjadi di Km-92 Jalan Tol Cipularang tersebut melibatkan 19 kendaraan yang sedang melaju dari arah Bandung menuju Jakarta. Diduga kecelakaan disebabkan oleh truk yang mengalami rem blong, sehingga menabrak beberapa kendaraan di depannya dan memicu tabrakan beruntun. Jalan yang menurun serta muatan berat pada truk turut memperburuk kondisi. 
Kecelakaan juga terjadi di Tol Depok-Antasari pada 12 Desember 2024. Mobil Mitsubishi XForce ringsek tertimpa muatan besi baja dari truk usai kecelakaan di Jalan Tol Depok-Antasari (Tol Desari) KM 4+400 arah Depok, tepatnya di Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Kecamatan Cinere, Kamis, 12 Desember 2024. Berdasarkan rekaman video amatir yang beredar, terlihat truk terguling, sementara mobil berwarna putih yang berada di depannya dalam kondisi ringsek tertimpa besi baja. Di Tol Pandaan-Malang, tanggal 23 Desember 2024 juga terjadi Kecelakaan antara bus dan truk mengakibatkan empat orang tewas. Kronologi kecelakaan karena truk tidak kuat menanjak sehingga berhenti di bahu jalan. 

Tak berakhir sampai disitu, pada tanggal 5 Januari 2025 kembali terjadi Kecelakaan beruntun di KM 97+200 Jalan Tol Cipularang. Lokasi kecelakaan berada di ruas jalan Purbaleunyi yang mengarah ke Bandung. Tabrakan beruntun itu melibatkan lima kendaraan yang terdiri atas satu truk, satu bus, satu angkutan travel, dan dua minibus atau kendaraan pribadi. Adapun penyebab kecelakaan diduga karena truk tidak kuat menanjak sehingga berjalan mundur. 

Di bulan februari pun masih terdapat Kecelakaan truk di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, yang menyebabkan delapan orang tewas dan 11 luka-luka pada Rabu dini hari, 5 Februari 2025. Dalam kecelakaan tersebut, enam unit kendaraan mengalami kerusakan. Tiga kendaraan rusak terbakar dan tiga lainnya ringsek. Bangunan gerbang tol juga hancur.

Tak hanya di jalan tol, kecelakaan di jalan raya pun kerap terjadi. Korlantas Polri telah merilis data kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Indonesia selama 2024. Mereka mencatat, ada ratusan ribu kasus yang terjadi selama periode tersebut. Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, total kecelakaan lalu lintas selama 2024 mencapai 152 ribu kasus. Sementara angka kematiannya tembus 27 ribu orang. "Data di kita ada 152.000 lebih kejadian kecelakaan lalu lintas. Dan korban meninggal ada 27.000 lebih. Artinya setiap 1 jam ada korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia di jalan raya," ujar Aan Suhanan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, dikutip dari laman Korlantas Polri, Senin (16/12). (https://oto.detik.com/). 

Terjadinya rentetan kecelakaan ini tentu tak dapat diabaikan begitu saja. Sebab hal ini bukan sekali atau dua kali terjadi melainkan terjadi berkali – kali. Hal ini menunjukkan bahwa kecelakaan ini bukan sekedar kelalaian supir semata tetapi juga ada penyebab lain yang juga perlu mendapatkan perhatian di antaranya adalah Kapabilitas sopir, mekanisme pemberian SIM hingga pengetahuan sopir tentang kendaraannya dan lalu lintas, kesadaran untuk melakukan pengecekan kendaraan, hingga beban kerja sopir yang berat, juga tentang mekanisme pengaturan kendaraan di jalan raya, serta keadan jalanan yang kerap tak layak untuk dilalui. 

Hal ini juga terkait dengan lemahnya regulasi keselamatan, tidak optimalnya pengawasan, dan penegakkan hukum dari pemerintah. Semua itu menunjukkan lemahnya jaminan keselamatan transportasi dan mitigasi yang berdasarkan pada sistem kapitalisme, yang menjadikan negara hanya sebagai operator dan fasilitator. 

Pandangan Islam Terkait Lalu Lintas

Jika dilihat dari sisi Islam dipahami bahwa jalan merupakan kebutuhan publik yang digunakan untuk masyarakat luas. Oleh sebab itu negara harus memberikan perhatian khusus dan serius. Perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawab negara haruslah dilakukan secara berkala guna mencegah terjadinya kecelakaan yang diakibatkan jalanan yang rusak. Tak sampai disitu, jalanan yang baik dan berkualitas ini diperuntukkan disemua wilayah baik kota, desa maupun tempat terpencil tanpa ada perbedaan. 

Negara Islam akan membiayai secara menyeluruh atas pembangunan infrastruktur jalan yang dananya akan diambil melalui baitul mal. Negara akan melakukan pengecekan atas janan dan infrastukturnya secara berkala sehingga tidak akan terjadi kerusakan yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan. Negara juga akan memberikan pengetahuan dan pengaturan yang jelas tentang pengemudi agar dapat memenuhi syaratyang sudah ditetapkan. Negara juga tak akan lupa dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga atau instansi pemerintah agar tidak adanya praktek kecurangan hingga suap menyuap dalan regulasi apapun. Dan yang terpenting, negara akan menerapkan sistem sanksi yang tegas bagi siapa pun yang melanggar regulasi yang telah ditetapkan. 

Semua itu akan mudah diwujudkan karena Islam menjadikan negara sebagai raa’in yang akan memberikan layanan berkualitas untuk rakyatnya, termasuk memberikan jaminan kesejahteraan pada para pengemu.
Wallahu a’lam bi ash sawab.