Kecelakaan Lalu Lintas Sering Terjadi, Dimana Peran Negara?
Oleh : Dinda Kusuma WT
Kecelakaan apapun memang adalah musibah, tidak ada yang mengharapkan kejadian tersebut. Namun, jika kecelakaan sering terjadi dan terus berulang hingga merenggut nyawa, maka perlu adanya evaluasi secara intens. Lebih-lebih, jika kecelakan yang dimaksud adalah kecelakaan lalu lintas yang sangat berkaitan erat dengan sistem yang dibuat oleh manusia. Mulai dari kelayakan jalan, kompetensi pengendara, kelayakan kendaraan dan fasilitas pendukung lainnya, semua berkaitan dengan regulasi yang diatur oleh manusia.
Di Indonesia sendiri, dari tahun ke tahun angka kecelakaan makin meningkat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dirangkum dari 2020 hingga 2024, angka kecelakaan terus naik mulai dari100.028 kecelakaan di tahun 2020 hingga 220.647 kasus kecelakaan lalu lintas di tahun 2024 dengan angka kematian mencapai ribuan orang. Betapa murahnya harga nyawa manusia.
Sebagaimana baru-baru ini telah terjadi kecelakaan maut di Tol Ciawi, Bogor Jawa Barat. BW, sopir truk bermuatan air mineral ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun dinilai lalai saat berkendara sehingga menyebabkan tabrakan beruntun yang menewaskan delapan orang dan 11 luka-luka. "Jadi mengemudi yang tidak wajar. Tidak ada rem yang bisa dikendalikan oleh yang bersangkutan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota Komisaris Yudiono saat ditemui di Mapolresta Bogor Kota (kompas.com, 13/02/2025).
Ada beberapa aspek penting yang perlu dievaluasi dalam seringnya kecelakaan lalu lintas ini. Diantaranya, aspek manusianya atau pengemudi, kondisi jalan raya, kelayakan kendaraan, aspek pendukung lain seperti aturan lalu lintas, marka jalan, rambu-rambu dan lain sebagainya. Kecelakaan yang disebabkan oleh kesalahan pengemudi belakangan ini sangat sering terjadi. Faktor penyebabnya beragam, bisa karena sopir/pengemudi mengantuk dan kelelahan. Bisa jadi disebabkan oleh beban kerja yang tinggi. Atau bisa juga karena kompetensi sopir yang belum mumpuni. Tidak jarang ditemui, sopir pada jaman ini hanya bermodal SIM (Surat Ijin Mengemudi) hasil suap tanpa keahlian dan pengalaman yang cukup.
Aspek berikutnya yang perlu diperhatikan adalah kelayakan jalan. Meski kecelakaan di Tol Ciawi terjadi di jalan yang bagus dan mulus, namun kecelakan akibat rusaknya jalan juga kerap terjadi. Bukan rahasia jika kondisi jalan di Indonesia masih banyak yang luput dari perhatian pemerintah. Jangankan dipelosok desa, jalan di kota-kota dan jalur provinsi juga banyak yang rusak, berlubang atau tidak layak. Jalan raya yang mulus nan bagus hanya bisa dijumpai di tol-tol yang notabene tarifnya cukup mahal, hanya bisa dinikmati oleh kalangan menengah ke atas. Bisa dikatakan kondisi ini adalah pengabaian oleh pemerintah terhadap rakyatnya. Harusnya kondisi jalan umum dibuat sebagus jalan tol, barulah kemudian pemerintah melakukan pembangunan jalan tol yang bertarif tinggi. Pembangunan tol dengan mengabaikan fasilitisan lalu lintas umum yang gratis menunjukkan pemerintah memandang rakyat sebagai lahan bisnis. Selain itu jembatan timbang yang dijadikan patokan agar kendaraan muatan tidak melebihi kapasitas seringkali diabaikan dan hanya dijadikan lahan korupsi atau pungli. Tak heran banyak jalan raya yang kondisinya rusak mengenaskan.
Berikutnya, kasus kecelakaan beruntun akibat kendaraan besar yang mengalami rem blong juga sangat sering terjadi belakangan ini. Dengan kata lain kecelakaan ini terjadi karena tidak layaknya kendaraan atau kurangnya perawatan dan pengawasan terhadap kendaraan. Kecelakaan semacam ini biasanya menelan banyak korban jiwa sebab kendaraan lain yang menjadi korban tabrakan beruntun tidak memliki kesempatan menghindar. Maka yang perlu dievaluasi adalah peran pemerintah dalam mengawasi kelayakan kendaraan yang melaju di jalan raya. Sebenarnya, pemerintah telah membuat aturan Uji Kendaraan Bermotor, yaitu pemeriksaan berkala yang dilakukan untuk memastikan kendaraan layak beroperasi di jalan raya. Uji berkala ini wajib dilakukan, terutama untuk kendaraan niaga seperti truk dan bus. Namun sekali lagi, di negara Indonesia yang serba kapitalis ini, semua urusan kerap diremehkan asal ada uang.
Menyoal Peran Negara
Pada dasarnya, negara wajib menjamin keselamatan dan memberikan fasilitas yang aman untuk semua warga negaranya. Selain itu, pemerintah sebagai pembuat kebijakan memiliki hak penuh untuk menindak, menghukum atau memberi sanksi para pelanggar aturan Sayangnya, semua aspek yang menjamin keselamatan rakyat dalam berkendara seolah diabaikan. Pemberian SIM lewat jalur suap atau makelar dibiarkan merajalela, sedangkan orang yang ingin membuat SIM berdasarkan keahliannya melalui jalur tes seringkali dipersulit. Banyak jalan berlubang yang tidak segera diperbaiki, kendaraan umum lepas dari pengawasan, penerapan aturan yang tidak jelas dan banyak lagi faktor yang tidak diperhatikan oleh pemerintah. Miris, kondisi ini membuat masyarakat yang berkendara di jalan umum seolah sedang bertaruh nyawa.
Negara yang menganut sistem kapitalisme seperti Indonesia, selalu menjunjung tinggi keuntungan materi daripada keselamatan rakyatnya. Sepantasnya penganut sekularisme melakukan demikian karena memisahkan aturan agama dengan kehidupan. Aturan yang menolak Allah sebagai Pencipta dan Pengatur, wajar menimbulkan banyak pelanggaran dan kekacauan. Mengejar keuntungan materi belaka hingga meremehkan keselamatan membuktikan bahwa nyawa manusia sungguh murah dalam sistem ini.
Sangat berbeda dengan negara yang menerapkan syariat Islam. Kemakmuran dan kesejahteraan rakyat adalah tujuan utama, sebab pemimpin berakidah islam sadar bahwa kepemimpinannya atas rakyat akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT. Islam memandang nayawa satu orang sangatlah berharga. Sebagaimana firman Allah SWT,
“Dan barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. Al Maidah: 32)
Negara bersistem islam akan sangat memperhatikan keselamatan tiap warga negaranya, termasuk ketika berkendara di jalan umum. Fasilitas umum dibuat sebaik dan senyaman mungkin secara merata tanpa memandang kaya atau miskin. Regulasi pengawasan dan penerapan aturan diterapkan sebaik mungkin, bersih dari korupsi atau pungli. Penerapan sistem islam secara kaffah (total dan menyeluruh) pasti akan membawa kesejahteraan dan keberkahan bagi seluruh umat manusia di dunia. Wallahu’alam bisshawab.
Posting Komentar