-->

Kenaikan Tarif Pajak 12% Buat Rakyat Menderita


Oleh : Ria Imazya, Anggota Komunitas Muslimah Menulis (KMM) Depok

Kondisi perekonomian rakyat sedang tidak baik-baik saja. Untuk membeli makan setiap harinya butuh perjuangan ekstra, betapa tidak upah yang diperoleh tetap sama sedangkan harga bahan pokok sudah terlanjur naik karena berita kenaikan pajak 12%. Meski kemudian pemerintah mengatakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 % hanya untuk barang mewah seperti kapal pesiar, pesawat jet pribadi, apartemen dan penthouse (rri.co.id, 16/1/2025).

Fakta di lapangan ketika ada pemberitaan PPN naik 12% semua pelaku usaha menaikkan harga-harga dagangannya dan bersiap melakukan penyesuaian dengan kenaikan pajak tersebut. Akibatnya rakyat semakin menderita karena harus membeli dengan harga yang mahal. Ketika pemberitaan berubah pun harga bahan pokok dan lainnya masih tetap mahal. (fromdetik.com, 17/1/2025).

Untuk mengatasinya, negara menyebutkan berbagai macam bantuan guna meringankan beban rakyat. Misalnya, makan siang gratis, bansos beras, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan lainnya. Pastinya disertai dukungan media partisan yang menarasikan seolah negara berpihak kepada rakyat namun abai terhadap kondisi rakyat. Justru kebijakan tersebut menguatkan profil penguasa populis otoriter (penguasa yang berusaha merangkul semua pihak agar tak ada celah perbedaan atau oposisi).

Sungguh, rakyat sudah rindu penguasa yang mengayomi umat. Namun, hanya dalam sistem Islamlah akan lahir penguasa yang menjadi raa'in mengurusi rakyat dengan ketaatan kepada Allah SWT. Ia pun tak akan tega membuat rakyatnya menderita dan tidak menimbulkan antipati pada rakyat. Pasalnya, sungguh Allah mengancam penguasa yang melanggar aturan-Nya. Hal tersebut bisa terjadi jika penguasa tersebut menerapkan sistem Islam sebagai aturan negaranya.[]