Kesehatan Mental, Ancaman Nyata Bagi Generasi
Oleh: Hamnah B. Lin
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebut remaja yang menderita kesehatan mental sangat tinggi, yaitu mencapai 15,5 juta orang atau setara 34,9 persen dari total remaja Indonesia. Wakil Menteri Kementerian Kependudukan Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka mengatakan generasi muda saat ini memang menghadapi tantangan yang semakin kompleks, salah satunya adalah isu kesehatan mental di kalangan remaja ( Tempo.co, 15/02/2025 ).
Banyaknya remaja yang terkena penyakit mental menunjukkan gagalnya negara membina generasi. Generasi emas 2045 nyaris mustahil terwujud jika kondisi ini terus dibiarkan. Negara secara sadar menerapkan sistem kapitalisme sekulerisme yang mewarnai seluruh aspek kehidupan. Remaja pun gagal memahami penyelesaian shahih atas segala persoalan kehidupannya.
Rapuhnya jiwa generasi muda ini tidak lepas dari pola asuh dan pola pendidikan yang diterapkan yang berasaskan sekularisme. Bahkan, lebih jauh, pola asuh hari ini sangat materialistis, yaitu orang tua merasa cukup memberi kecukupan materi pada anak, tetapi mengabaikan pendidikan Islam pada anak. Penyakit mental yak terhindarkan.
Berbeda dengan Islam. Kepemimpinan Islam memiliki tanggung jawab untuk melahirkan generasi cemerlang yang berkualitas, melalui penerapan berbagai sistem kehidupan sesuai dengan syariat Islam.
Islam mampu mewujudkan generasi dan masyarakat yang sehat dan kuat mental, serta mencegah maraknya kerapuhan dan gangguan kesehatan mental sebagaimana kita saksikan hari ini. Islam mewujudkan profil kepribadian Islam yang tangguh pada diri generasi. Tidak hanya memiliki kemampuan dan ketahanan menghadapi berbagai macam stressor kehidupan, serta mengalahkan berbagai hambatan, tetapi mereka juga kukuh dalam menegakkan kebenaran dan keadilan, juga istimewa dalam amal dan kebaikan.
Tertancapnya akidah Islam, kesadaran akan hubungan mereka dengan Allah, dan bersandarnya mereka pada sumber dari segala sumber kekuatan yang ada di dunia ini adalah fondasi bangunan kepribadian mereka, juga awal dari kukuh dan tangguhnya profil mereka.
Pada saat yang sama, tegaknya sistem Islam kafah akan mewujudkan kehidupan yang sesuai dengan fitrah manusia, menenteramkan, dan menyejahterakan. Peradaban Islam tidak hanya mencegah munculnya beragam kerusakan (mafsadat) dan problematik kehidupan yang seringkali menjadi stressor dan pemicu terjadinya gangguan kesehatan mental. Sebaliknya, akan merealisir terwujudnya berbagai kemaslahatan mendasar yang dibutuhkan manusia dengan sempurna.
Terpeliharanya nyawa/kehidupan, akal, keturunan/kehormatan, harta, dan negara—yang kita kenal sebagai maqashid syariah—akan bisa terealisir hanya dengan penerapan syariat Islam kafah di tengah kehidupan masyarakat. Itulah sebuah peradaban yang kondusif untuk tumbuh sehat dan kuatnya generasi, serta masyarakat secara keseluruhan.
Ada beberapa hal yang dilakukan Khilafah sebagai institusi negara untuk menjaga kesehatan mental generasi.
Pertama, menyerukan setiap keluarga muslim untuk menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya. Anak-anak pada usia emas bisa dibentuk menjadi apa pun tergantung orang tuanya. Mereka bisa diajarkan menghafal Al-Qur’an pada usia 6 atau 7 tahun, kemudian menghafal berbagai kitab hadis dan kitab berbahasa Arab, serta dibiasakan untuk mengerjakan salat, puasa, zakat, infak, bahkan berjihad.
Kedua, negara menyuasanakan dengan kehidupan yang bersih, menjauhkan generasi muda dari berbagai hal yang menjerumuskan mereka pada kemaksiatan lewat tontonan pornografi, minuman yang memabukkan, dsb. Kehidupan laki-laki dan perempuan akan dipisah dan diatur sedemikian rupa dan akan ada sanksi tegas terhadap pelanggarannya.
Ketiga, negara menciptakan kehidupan masyarakat yang terbiasa beramar makruf nahi mungkar, saling tolong dan penuh rasa empati, juga kasih sayang. Selain itu, sistem pendidikan Islam akan mewujudkan generasi unggul bermental kuat.
Dapat dipastikan, produktivitas generasi muda dalam Khilafah menjadi luar biasa. Mereka akan disibukkan dengan ketaatan pada syariat sehingga bisa melahirkan banyak karya. Bahkan, mereka dapat menjadi peneliti dan ilmuwan pada usia belia.
Hanya dengan tegaknya aturan Islam secara menyeluruh dalam naungan khilafah lah, kesehatan mental generasi terjaga. Maka saat ini adalah kebutuhan untuk mewujidkan khilafah, bergandengan tangan meperjuangkannya, hingga ajal.menjemput dengan landasan iman kukuh Lillahita'ala.
Allahu 'Alam.
Posting Komentar