-->

Kriminalitas di Kalangan Remaja, Hingga Menghilangkan Nyawa, Butuh Sistem Islam yang Sempurna


Oleh : Tusriyani (Aktivis Muslimah Lubuklinggau)

Fitrahnya manusia lahir beserta dengan akal pikiran, potensi dan naluri. Naluri terbagi menjadi tiga macam yaitu naluri kasih sayang (gharizah nau), naluri mempertahankan diri (gharizah baqo) dan naluri beragama (gharizah tadayun). Naluri kasih sayang yang muncul ketika manusia beranjak remaja harus benar-benar disalurkan sesuai dengan ajaran agama islam. Jika tidak sesuai aturan islam, maka akan berakibat fatal, seperti yang terjadi pada kalangan remaja saat ini 

KOMPAS.com - Warga Perumahan Made Great Residence, Desa Made, Lamongan, digegerkan dengan penemuan jasad membusuk di sebuah warung kopi yang sudah lama tutup, pada Rabu (15/1/2025). 
Jasad yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan ini akhirnya terungkap sebagai korban pembunuhan, dengan pelaku yang tak lain adalah teman korban sendiri.
 
Setelah penyelidikan lebih lanjut dan hasil otopsi, polisi mengungkap bahwa korban adalah seorang pelajar putri berinisial VPR (16), asal Desa Banjarejo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan.Korban yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarga berhasil dikenali berkat koordinasi dengan Polsek setempat. Pelaku, yang ternyata adalah teman laki-laki korban, diidentifikasi sebagai AI (16), warga Kecamatan Made, Lamongan.
(Kamis, 16 januari 2025).

Generasi seharusnya menjadi tombak agen perubahan peradaban bukan melakukan tindakan kriminal dengan menghilangkan nyawa seseorang. Namun di sistem yang rusak saat ini para generasi hanya di sibukkan dengan urusan yang kurang bermutu, memikirkan hawa nafsu , pemenuhan kebutuhan individu berupa kasih sayang tanpa diiringi bekal spiritual agama.
Setelah diselidiki oleh pihak kepolisian setempat, ternyata pembunuhan pelajar oleh pelajar ini adalah penolakan cinta yang memicu pelaku melakukan kekerasan hingga menghilangkan nyawa korban. Peristiwa ini terjadi karena disebabkan banyak faktor, mulai dari lemahnya kontrol emosi, minimnya pendidikan moral, dan pengabaian terhadap kesehatan mental di kalangan remaja. Lingkungan sosial yang kurang suportif juga berkontribusi memperburuk kondisi ini. Demikian juga media yang hari ini menjadi ‘guru’ generasi yang rendah literasi. Berbagai kondisi yang melingkupi ini adalah buah dari kehidupan yang diatur dengan sistem kapitalisme 
Sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) membuat seseorang nekad melakukan perbuatan tanpa memikirkan baik atau buruk perbuatan tersebut, sehingga lalai dengan landasan perbuatan itu sendiri yaitu halal dan haram. 

Di sisi lain, kapitalisme membuat ukuran kebahagiaan hanya dari materi dan terpenuhinya kebutuhan kasih sayang seseorang. Remaja yang seharusnya disibukkan dengan berbagai mata pelajaran disekolah, telah dibelokkan pemikirannya dengan sibuk memenuhi kebutuhan kasih sayang berupa pacaran. Mirisnya tindakan pacaran ini dianggap lumrah atau hal biasa saja, baik di lingkungan keluarga , masyarakat dan lingkungan pendidikan. Jika tidak berpacaran maka ketinggalan jaman, bahkan banyak perusahaan swasta yang memfasilitasi remaja yang sedang berpacaran, seperti promo untuk pembelian coklat di hari valentine. Lalu dari segi emosi yang dilampiaskan dengan hawa nafsu, membuat orang buta dan lupa dengan tindakan yang diperbuatnya,hingga menghilangkan nyawa.

Berbagai persoalan generasi jelas membutuhkan sistem yang mampu memberikan solusi komprehensif. Sistem ini adalah sistem Islam. Karena Islam menjadikan pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek akademis, tetapi juga pada pembentukan akhlak mulia, pengendalian diri, dan pemahaman yang benar terhadap hubungan antar manusia, atau dengan kata lain membentuk kepribadian islam.
Islam juga memiliki aturan yang jelas terkait pergaulan laki-laki dan perempuan untuk mencegah timbulnya fitnah dan perilaku yang melampaui batas. 

Sistem sosial Islam akan menjaga pergaulan sesuai dengan tuntunan syara. Jika remaja laki-laki dan perempuan sudah usia baligh (cukup umur), maka dilarang berikhtilat (campur baur), berkholwat (berdua duaan), apalagi berpacaran karena mendekati zina. Larangan ini ada didalam Al Qur'an surat al isra ayat 32 ,yang artinya :
"Janganlah kamu mendekati zina, sungguh itu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk". 
Maka sebaliknya laki-laki dan perempuan wajib untuk menjaga pandangan, menjaga kehormatan, jika sudah cukup usia dan harta maka wajib untuk menikah supaya bisa menyalurkan gharizah nau (naluri kasih sayang).

Dengan aturan ini, hubungan remaja laki-laki dan perempuan diarahkan agar tetap dalam batas yang wajar, mencegah terjadinya hubungan yang merusak moral atau memicu konflik emosional.  Dengan dukungan penerapan syariat Islam dalam berbagai bidang lainnya (secara menyeluruh) kasus tragis seperti ini dapat dicegah sampai akar permasalahannya. Pelajar dapat mengoptimalkan potensinya untuk kebaikan dan amal shalih, sehingga menjadi generasi hebat taat syariat dan paham ilmu yang dipelajari.

Semua ini butuh peran baik dari keluarga yaitu dengan pembentukan kepribadian islam, peran masyarakat dengan cara saling menjaga hubungan antara laki-laki dan perempuan, bila ada yang nekad berpacaran dikalangan remaja maka wajib ber amar makruf nahi mungkar. Sedangkan peran negara ialah memfasilitasi dunia pendidikan dengan menerapkan pendidikan islam supaya mampu membentuk pola pikir dan pola sikap remaja hanya dengan islam bukan yang lainnya. Semoga sistem islam segera tegak dibawah naungan Daulah Islam demi mencetak generasi yang mampu merubah peradaban barat saat ini menjadi peradaban islam.

Wallahu alam bish shawab.