-->

Kriminalitas Marak, Buah Sistem Hidup yang Rusak


Oleh : Linda Anisa

Media sebagai sarana penyampai informasi, membuat para pembaca berekspresi tak biasa. Pasalnya berita kriminalitas saat ini semakin menggila. Bagaimana tidak, kriminalitas yang tadinya dianggap perbuatan tabu dan menakutkan, kini seakan sudah menjadi hal yang lumrah dilakukan kebanyakan orang sebagai pelampiasan emosi dan amarah mereka. Tanpa terkecuali kaula muda hingga anak – anak pun menjadi pelakunya. Tentu hal ini menunjukan bahwa sistem sekuler kapitalisme yang diterapkan di negeri kita saat ini terlihat makin mandul dalam menjamin keamanan bahkan gagal dalam menjaga nyawa manusia.  

Sebut saaja pria bernama Ismail (40 tahun), warga Kelurahan Selagit, Kabupaten Musi Rawas, sebagai salah satu contohnya. Ia ditangkap polisi usai menganiaya ibu kandungnya berinisial SA (80 tahun). Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra, mengatakan peristiwa penganiayaan itu berawal saat Ismail kesal karena kalah main judi online. Pelaku yang kesal awalnya membanting HP miliknya, lalu ia meminta uang kepada korban. Tapi karena tidak diberi membuat pelaku semakin emosi dengan membanting dan mencekik leher korban," katanya, Minggu, 9 Februari 2025. Tak hanya itu, Ismail lantas mengambil gunting dan menyekap ibunya yang sudah tua itu di dalam kamar. Ia juga mengancam akan membunuh korban (kumparan.com).

Begitu juga halnya pemberitaan yang di tayangkan di laman Beritasatu.com - bahwa warga Kampung Bulak, Desa Nanggerang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor digegerkan dengan penemuan jasad bayi di aliran Kali Caringin. Jasad bayi perempuan tersebut pertama kali ditemukan warga yang tengah mancing di kali. Saat ditemukan, jasad bayi tersangkut di akar dan rerumputan pinggir kali dalam keadaan terlungkup. 

Tak sampai disitu, masih dibulan yang sama. Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan di dalam parit (anak sungai) di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, pada Jumat, 7 Februari 2025. Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan kepolisian mendapatkan informasi mengenai adanya penemuan mayat bayi baru lahir di dalam parit. Setelahnya, anggota Satreskrim Polres Sambas bersama Polsek Teluk Keramat melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. "Dari hasil penyelidikan diketahui jika pembuang bayi tersebut adalah ibu bayi. (Terduga pelaku) anak di bawah umur. (https://kumparan.com/). 
Deretan kasus kasus diatas menunjukkan bahwa ini semua adalah dampak dari penerapan sistem hidup yang rusak saat ini pada semua bidang kehidupan, baik ekonomi, sosial/pergaulan, pendidikan, media, dan lainnya. Selai itu, lemahnya sistem sanksi yang tidak menjerakan juga membuat kejahatan dan kriminalitas semakin meningkat. 

Sudah seharusnya keamanan dan perlindungan atas jiwa merupakan kewajiban penguasa untuk diberikan kepada setiap rakyatnya. Namun sangat disayangkan, sistem kapitalisme yang digagas dan diagungkan saat ini justru menghilangkan peran ini dari para penguasa. Sebaliknya, Islam akan benar benar menjadikan negara sebagai pelindung dan penjamin keamanan rakyat. Negara akan menutup pintu kriminalitas dengan menjamin kesejahteraan rakyat, menjamin keamanan rakyat, dan penerapan sistem sanksi yang tegas dan adil serta bersifat jawabir dan jawazir.
Islam juga memiliki sistem Pendidikan Islam yang menjadin adanya para pendidik yang berkualitas dan bertakwa dan berkepribadian Islam; yang diatas pundaknya diletakkan amanah untuk mencetak generasi yang memahami hakekat penciptaan dan serta bersyakhsiyah islam (memiliki kepribadian Islam), yang artinya tak hanya memahami teori semata tapi juga dibuktikan melalui perbuatannya sehingga menjaga dirinya dari perbuatan maksiat dan kriminal.
Dengan ketakwaan yang dimiliki oleh masing masing individu ini, akan menggerakkan hari mereka dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar atas setiap aktivitas yang ada ditengah – tengah masyarakat. Tegaknya tiga pilar ini, mulai dari ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan penerapan sistem sanksi oleh negara akan menjamin terwujudnya keamanan pada masyarakat.

Wallahu a’lam bi ashsawab.