-->

LGBT MEWABAH BERARTI HALALKAN MUSIBAH


Oleh : Fatimah Ummu Tsabita

Bak jamur dimusim penghujan, kasus LGBT semakin hari semakin mewabah. Tidak terkecuali di Indonesia yang mayoritasnya beragama Islam yang katanya masih memegang Norma ketimuran. Perilaku seksual menyimpang tidak dipungkiri saat ini semakin banyak yang terbuka dalam mengekspresikan orientasi seksualnya didepan umum. Meski tidak sedikit yang masih merasa tabu, namun pelaku LGBT yang menyalahi kodrat ini tidak bisa diremehkan karena jumlahnya semakin banyak saja.

Hal ini disampaikan oleh wali kota Medan, Bobby Nasution usai melihat adanya laki-laki berpasangan dengan laki-laki juga saat malam tahun baru kemarin di Medan. Beliau mengatakan “sepanjang saya jalan dari depan Kantor walikota saya lihat cowok sama cowok berpasangan, Kota Medan anti LGBT atau menolak LGBT” tegasnya.(detiksumut.com 2/1/2025).

Viral dimedia social akun @JakartaSelatan24, terkait adanya aktifitas LGBT di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada malam Tahun Baru2025. Terlihat dalam video warga tengah berkerumun membubarkan aktifitas karena diangap meresahkan. Meski pihak Kepolisian mengusut dugaan aktifitas Lesbian, Biseksual, dan Transgender serta mengklaim bahwa itu bukan penggrebekan, melainkan warga meminta mereka pulang karena tuduhan ada LGBT. (antaranews.com 6/2/2025). 

Untuk mengatasi kasus LGBT yang kian menjamur dan semakin meresahkan, hingga saat ini belum terselesaikan secara tuntas. Adapun langkah yang dilakukan oleh Pemerintah dalam pemberantasan masalah Penyimpangan LGBT cukup sekedar tambal sulam. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat sedang mengkaji rencana pembentukan peraturan daerah (PERDA) untuk memberantas penyakit masyarakat terutama Lesbian, Gay,biseksual dan transgender di Ranah Minang. Menurut Wakil ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, Pemerintah daerah harus bekerjasama dengan masyarakat untuk merancang strategi penyelesaian masalah ini secara efektif karena perilaku LGBT berkaitan erat dengan penyakit penyakit HIV/AIDS. Karena itu selain PERDA, Beliau mendorong agar DPRD mendesak Pemerintah meningkatkan sosialisasi bahaya penyakit menular melalui publikasi seperti Baliho dan videotron milik pemerintah.(kompas.com 4/1/2025).

Penyimpangan LGBT tentu tidak muncul begitu saja, melainkan penyimpangan ini adalah arus deras dari sebuah gerakan yang mengembangkan prinsip kebebasan yang menjunjung tinggi pada azas HAM dan mengembangkan prinsip Liberalisme-Sekuler. Sehingga wajar pemberantasan masalah LGBT tidak bisa dituntaskan secara efektif hingga ke akar-akarnya. Karena pada dasarnya LGBT ini adalah buah yang lahir dari sistem yang menikmati kerusakan. Yaitu sistem Sekuler yang diterapkan hari ini. HAM yang lahir dari sekulerisme membuat manusia bebas menentukan kehendaknya sendiri termasuk dalam menentukan orientasi seksualnya. Sistem hari ini menumbuh suburkan kemaksiatan ini.

Massifnya penyebaran perilaku LGBT akan terus meningkat. Pasalnya, sistem dan Penguasa saat ini justru malah berada di posisi pendukung. Musuh-musuh Islam saat ini seolah sedang bersorak-sorai. Lagi-lagi umat dihadapkan dengan fakta yang semakin membuat perih tak terkira.

Solusi satu-satunya tak lain adalah mengembalikan aturan kepada Allah SWT. Dengan menerapkan aturan Islam secara kaffah. Islam mengatur pemenuhan kebutuhan naluri melestarikan keturunan pada jalan sesuai dengan fitrah manusia.Tabiat penciptaan manusia adalah berkembang biak dan tumbuh. Bagaimana mungkin hubungan sesama jenis bisa menghasilkan keturunan? Yang ada hanyalah malapetaka karena sama halnya dengan menghalalkan Musibah.
Inilah buah sistem kapitalisme sekuler yang rusak dan merusak.  

Sudah saatnya kita menggantinya dengan sistem Islam.

Hanya saja, upaya ini harus didukung oleh semua komponen umat. Tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Semua pihak bertanggung jawab terhadap umat, apalagi generasi Muslim. Baik negara, masyarakat, lembaga pendidikan maupun keluarga harus berperan aktif dalam melindungi umat dan generasi.  

Demikian halnya organisasi bahkan jamaah dakwah Islam yang ada di tengah-tengah umat memiliki tanggung jawab besar. Menyelamatkan generasi dari berbagai penyimpangan seksual adalah proyek besar umat Islam. Tidak boleh ada satu pun yang berpangku tangan. Umat ini harus diselamatkan dengan penerapan Islam secara sempurna.

Tidak hanya orang tua yang berperan besar mendidik anak-anaknya menjadi generasi tangguh yang takwa kepada Allah SWT. 
Demikian halnya masyarakat, ia memiliki peran besar dalam menciptakan lingkungan yang baik bagi umat dan generasi. Amar makruf nahi mungkar harus menjadi senjata ampuh yang bisa mencegah semakin merajalelanya penyimpangan seksual ini.

Hal penting lainnya adalah peran negara, yaitu menerapkan sistem pendidikan Islam di tengah-tengah umat dan memberikan sanksi yang tegas berupa hukuman mati atau diasingkan bagi pelaku LGBT. Ini tidak lain untuk merealisasikan tujuan hakiki syariah Islam dalam memelihara fitrah dan keturunan manusia. Semua itu bisa diterapkan tidak lain hanya dengan sistem Islam dalam institusi Daulah Khilafah alaa’ Minhaaj Nubuwwah.

Wallahu a'lam bishowab.