Mengurai Benang Kusut Pagar Laut
Oleh : Azzah Labibah
Perjuangan kemerdekaan Indonesia diwarnai oleh keberanian rakyat melawan penjajah dengan alat seadanya. Salah satu simbol perlawanan tersebut adalah bambu runcing, yang menjadi senjata utama melawan penjajah yang bersenjata lengkap. Keberhasilan perjuangan ini tidak lepas dari semangat persatuan dan pengorbanan para pejuang yang rela mempertaruhkan nyawa demi kemerdekaan. Namun, tak dapat dipungkiri bahwa perjuangan melawan penjajah di masa itu menjadi lebih sulit karena adanya penguasa lokal yang berkhianat dan menjual kepentingan rakyat demi keuntungan pribadi
Kejadian terulang dalam bentuk yang berbeda di era modern. Kini, ancaman penjajahan tidak lagi datang dari pasukan bersenjata, melainkan dari kekuatan ekonomi yang menguasai sumber daya alam kita.
Seperti yang sedang viral di berbagai media sosial, berkaitan dengan munculnya pagar laut misterius sepanjang 30,16 km yang melintasi 16 desa, 6 kecamatan yakni diantaranya kecamatan Teluk Naga, Sukadiri, Kronjo, Mauk, Paku haji dan Kemiri di kawasan perairan PIK 2 Tangerang. (Tempo,Jakarta /23/01/2025)
Dikatakan misterius karena laut yang dipagari dengan bambu-bambu yang masing-masing bambu panjangnya 6 meter itu, tidak diketahui siapa pemiliknya. Bagaimana bisa? Ini bukan candi Prambanan yang dalam kisahnya dibuat hanya dalam waktu semalam. Sedangkan pagar laut sepanjang 30,16 km itu bukan sesuatu yang tak kasat mata. Tidak mungkin dalam sekejap muncul pagar melintang di lautan.
Kasus ini memantik banyak pihak untuk mencari tahu siapa dalang di balik proyek besar itu. Ketika ditelusuri siapa pemilik pagar laut, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak ada yang tahu soal pagar laut itu. Mereka justru terkesan saling lempar tanggung jawab.
Saat diwawancarai oleh tim media, Menteri Agraria dan Tata Kelola Ruang (ATR) dan Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Nusron Wahid, mengatakan belum bisa berbuat apa-apa soal pagar laut misterius yang berada di dekat PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten.
Sebelumnya nelayan sudah melaporkan adanya proyek pagar di laut kabupaten Tangerang pada bulan Agustus 2024 lalu saat masih berjarak sekitar 7 km kepada Kementrian Kelautan dan Perikanan. Namun laporan mereka tidak segera ditindak lanjuti dan terkesan membiarkan proyek pagar laut terus berjalan hingga berjarak 30,16 km. Ini memberikan dampak buruk kepada para nelayan setempat yang memang aktivitas sehari-harinya adalah melaut. Sejumlah nelayan mengeluhkan kesulitan untuk mencari ikan. Namun laporan tersebut baru dilirik setelah kasus pagar laut itu viral di media sosial.
Yang lebih mengejutkan lagi, di sepanjang pagar laut 30 km sudah ada Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah di kavling-kavling. Sebanyak 234 bidang yang telah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT. Intan Agung Makmur dan 17 bidang yang bersertifikat Hak Milik (SHM) atas nama PT. Cahaya Inti Sentosa. Yang mana perusahaan ini merupakan PT pengembang PIK 2. Serta 9 bidang lainnya milik perseorangan.
Persekongkolan Penguasa Dengan Para Kapital
Ada kejanggalan dalam kasus ini, sebab pak Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kepada panglima TNI untuk segera membongkar pagar laut, sementara menteri KKP mengatakan agar pembongkaran pagar laut dihentikan.
Ada apa sebenarnya? Setelah diselidiki ternyata kasus ini menyeret nama orang-orang penting. Diantaranya Freddy Numberi yang merupakan komisaris PT. Intan Agung Makmur dan PT. Cahaya Inti Sentosa, sekaligus mantan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada saat kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dan Letjen TNI (Mar) Nono Sampono selaku Presiden Direktur Agung Sedayu Group.
Tentu ini bukan sebuah kebetulan. Ini adalah soal bisnis raksasa dan erat kaitannya dengan hegemoni barat terhadap Indonesia. Yakni China dengan proyek OBOR (One Belt One Road) atau yang kini telah direvisi menjadi proyek Belt Road Initiative (BRI) yang bertujuan untuk membangun infrastruktur darat, laut dan udara secara besar-besaran dan telah berjalan selama satu dekade, sejak penandatanganan MoU antara sejumlah pebisnis Indonesia dengan China dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) II Belt Road Initiative di Beijing tahun 2013 lalu.
Tidak lain, ini adalah ambisi untuk mengukuhkan dominasi China dalam jaringan perdagangan global, salah satunya di Indonesia, dan ini berpotensi menjadi alat ekspansi militer mereka. Untuk itu, sepatutnya Proyek Strategis Nasional (PSN) harus dapat dipantau oleh publik dan mendapat pengawasan maksimal.
Simpang siur polemik pagar laut di kawasan pengembangan PIK 2, tidak lain disebabkan oleh hukum buatan manusia yang mengedepankan asas kepentingan. Sehingga manusia bisa mempermainkan aturan sekehendak hati mereka. Kasus ini tidak bisa dibiarkan menguap begitu saja. Sebab akan berpotensi menimbulkan kegaduhan dan pelanggaran – pelanggaran lainnya.
Benar saja, kasus pagar laut ternyata tidak hanya terjadi di Tangerang saja, melainkan telah terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Menurut menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, pihaknya sudah menangani 196 kasus ruang laut. Namun hanya kasus pagar laut yang sampai viral.
Begitulah, sebuah keniscayaan dalam negara yang menerapkan sistem kapitalisme yang berasaskan kepentingan dan manfaat. Negara baru akan bertindak jika sudah viral dan tidak bergerak cepat untuk menyelesaikan kesulitan warga negaranya. Sebab sistem kapitalisme memang menjadikan negara tidak memiliki kedaulatan mengurus urusan umat
Hal ini seperti yang dijelaskan oleh seorang alim ulama, Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya Nidzomul Islam bab Qiyadah Fikriyah. Akibatnya negara tidak memiliki kekuatan untuk menindak tegas para kapital yang perbuatannya menyengsarakan dan merugikan banyak pihak.
Dalam sistem kapitalisme, negara hanya menjadi regulator yang bergerak sesuai dengan arahan para kapital dan bahkan menjadi penjaga kepentingan para kapital. Sikap mereka yang sesungguhnya jauh dari kata ramah pada rakyat. Sedangkan yang ditampakkan di muka umum hanyalah pencitraan saja. Rakyat sudah jelas-jelas menderita dan sengsara dengan kebijakan yang ada. Namun lagi-lagi rakyat tidak tahu harus mengadu ke siapa. Pemimpin yang diharapkan menjadi pengayom rakyat nyatanya justru bersekongkol dengan para kapital.
Islam Memberi Solusi
Berbeda dengan sistem kapitalisme buatan manusia yang serba terbatas, Islam yang tidak hanya sekedar agama ritual, tetapi Islam adalah sebuah mabda atau ideologi yang didalamnya mengatur urusan habluminallah, habluminnafsi, dan habluminannas.
Dalam Islam, kepemilikan umum tidak boleh dikuasai oleh individu atau swasta. Misalnya dalam hal ini adalah laut. Karena laut termasuk dalam satu bagian milik umum. Hal ini dijelaskan secara terperinci dalam kitab Nidzom Iqtishody Fil Islam (Sistem Ekonomi Dalam Islam) bab Milkiyatul Ammah (kepemilikan umum).
Jadi laut itu bukan milik individu, sehingga individu bisa bebas memagari, juga bukan milik negara. Sehingga negara tidak bisa memprivatisasinya. Maka dalam hal ini harus diatur dengan syariat Islam, agar bisa berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada yang dirugikan sedikitpun.
Dalam kehidupan ini, ada benda – benda yang menjadi milik negara dan ada yang menjadi milik umum. Sebagaimana sabda Rasul,
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّار
Artinya: Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.
(HR Abu Dawud dan Ahmad).
Dengan begitu, laut merupakan milik umum. Sebab karakteristiknya memang tidak bisa dimiliki oleh individu. Maka pengaturan dan pengelolaan laut sudah semestinya dikembalikan kepada syariat Islam. Karena manusia itu lemah dan serba terbatas.
Maka keberadaan sebuah institusi yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh menjadi hal yang paling urgent. Karena hanya negara Islam sajalah yang memiliki kedaulatan penuh untuk mengurus urusan negara dan tidak akan tunduk dibawah ketiak korporasi atau berada di bawah interverensi asing. Serta mampu memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya.
Dari Abu Hurairah Ra, bahwa Nabi Muhammad bersabda, “Sesungguhnya al-imam (Khalifah) adalah perisai, yang orang akan berperang mendukungnya dan berlindung dari musuh dengan kekuasaannya” (HR.Muttafaq ‘alaih)
Peran ini yang membuat negara Islam (khilafah) tidak akan tunduk pada korporasi. Tegak berdiri tanpa intervensi dari pihak manapun. Sehingga bisa fokus membuat kebijakan dan akan memberi kemaslahatan serta kesejahteraan bagi rakyatnya.
Selain itu, baik khalifah ataupun pejabat negara akan bertugas menjalankan amanahnya berlandaskan ruh (kesadaran akan hubungannya dengan Allah) sehingga tidak akan melakukan pelanggaran-pelanggaran syariat seperti bersekongkol dengan para kapitalis demi meraup keuntungan pribadi. Mereka tidak akan melakukan hal yang dapat merugikan rakyat dan negara. Tidak akan membiarkan rakyatnya dalam kesengsaraan seperti yang dialami oleh nelayan yang tinggal di sekitar pagar laut itu.
Semua itu Akan terwujud oleh negara yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan. Maka kita harus segera mewujudkannya, agar tidak ada lagi pelanggaran – pelanggaran syariat di setiap ruang hidup manusia. Dengan begitu, keberkahan serta rahmat Allah niscaya akan melingkupi setiap sendi-sendi kehidupan manusia.
Wallahu’alam bishowab
Posting Komentar