RUMAH HARGANYA MEROKET, RAKYAT TERKAGET-KAGET
Oleh : Irawati Tri Kurnia
(Ibu Peduli Umat)
Kemungkinan Gen Z memiliki rumah saat ini semakin kecil. Para generasi muda akan lebih susah untuk memiliki rumah, karena harga rumah semakin meroket.
Banyak penyebab yang mempengaruhi hal ini. Mulai dari biaya hidup yang tidak murah, juga susahnya mencari pekerjaan. Yang punya pekerjaan pun, belum tentu gaji mereka cukup; karena di bawah UMR. Jika bergaji UMR sekalipun, masih sangat jauh untuk bisa memiliki rumah; karena harga properti tinggi (www.antaranews.com, Jumat 14 Februari2025) (1). Ditambah beban Gen Z semakin berat karena mereka termasuk “Sandwich Generation” alias terbebani harus menafkahi orang tua dan keluarga, di samping keluarga inti mereka (www.kumparan.com, Senin 10 Februari 2025) (2).
Penyebab-penyebab di atas membuat Gen Z sulit memiliki rumah. Ironisnya diatasi secara parsial saja oleh negara, yang malah menawarkan solusi melalui program-program rumah subsidi dengan basis komersial, karena menggandeng para investor dan korporasi. Ini menunjukkan negara abai dalam meyelesaikan secara tuntas problem ini. Padahal masalahnya adalah melemahnya daya beli akibat biaya hidup yang semakin tinggi, termasuk properti yang semakin mahal; karena pendapatan tidak mencukupi. Artinya ada problem ketidaksejahteraan karena sistem ekonomi kapitalisme, yang justru ini tidak tersentuh untuk dituntaskan.
Sistem ekonomi kapitalisme ini menganut asas kebebasan kepemilikan. Ini sudah dijelaskan oleh Syekh Taqyuddin An-Nabhani dalam kitabnya Nidzamul Iqtishady, akibatnya kebutuhan pokok seperti rumah dimonopoli oleh korporasi dan menjadi sektor komersial. Akhirnya rumah semakin mahal hingga tidak terjangkau oleh masyarakat. Pertambangan legal juga dikuasai korporasi. Dampaknya negara kehilangan sumber pemasukan strategis untuk menjamin kesejahteraan rakyat. Lapangan pekerjaan hari ini pun dikendalikan oleh industri, berdasarkan standar untung rugi. Inilah yang membuat rakyat tercekik, karena kebutuhan mereka dikuasai oleh korporasi.
Berbeda dengan sistem Islam. Sistem Islam, yang secara praktis diwujudkan oleh Khilafah, bisa menjamin kesejahteraan masyarakatnya. Dalam Khilafah, masyarakat dipermudah untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka. Mulai dari sandang, pangan, hingga papan atau perumahan; termasuk kebutuhan pendidikan, kesehatan dan keamanan. Ini karena Khilafah memiliki pandangan yang tepat terkait perannya sebagai negara, serta paradigma kebutuhan rumah untuk rakyat. Khilafah hadir sebagai raa’in atau pengurus umat. Sebagaimana hadis Rasulullah :
“Imam adalah raa’in atau penggembala, dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya” (Hadis Riwayat Bukhari).
Khilafah akan menyediakan rumah bagi rakyat yang disediakan dengan asas pelayanan, bukan komersial layaknya negara kapitalisme. Dalam Islam, rumah tidak hanya dinilai hanya sekedar tempat untuk berteduh; tapi lebih dari itu. Rumah adalah tempat untuk menjalankan syariat, seperti syariat aurat. Karenanya, perkara penjagaan aurat di dalam rumah akan berefek pada pentingnya memiliki rumah hunian dan bentuk rumah yang akan dihuni.
Islam memiliki hukum meminta izin, baik dari orang di luar rumah maupun di dalam rumah; sehingga harus ada ruang antara ruang terima tamu dan ruang utama; juga perlu pemisahan kamar untuk orang tua, anak laki-laki, anak perempuan, dan anggota keluarga lain. Rumah juga memiliki fungsi ibadah, sehingga perlu ada mushola. Ada fungsi ekonomi dan pemenuhan gizi, sehingga perlu ada dapur. Ada fungsi edukasi, sehingga perlu ruang belajar atau perpustakaan, dan ruang-ruang lain yang dibutuhkan. Kemudian antar rumah harus ada halaman. Hal ini penting, mengingat rumah menjadi implementasi hukum syariat; agar pandangan orang luar tidak langsung mengarah pada aktivitas di dalam rumah, sehingga privasi penghuni rumah terjaga.
Islam juga menetapkan bahwa setiap orang berhak untuk memiliki rumah yang layak, karena itu salah satu hal yang dapat membahagiakan manusia. Rasulullah bersabda :
“Ada empat perkara yang termasuk kebahagiaan, yaitu : istri salihah, tempat tinggal yang lapang, teman atau tetangga yang baik, dan kendaraan yang nyaman” (Hadis Riwayat Ibnu Hibban).
Atas dasar inilah Islam memandang rumah hunian adalah salah satu primer selain sandang dan pangan. Syariat mengatur agar seseorang bisa memiliki rumah bisa dengan cara membangun rumah sendiri, atau dengan bantuan pihak lain melalui jual beli pemberian ataupun warisan.
Rumah menurut Islam bisa berupa milik pribadi atau bisa juga sekedar hak guna pakai, seperti rumah pinjaman atau rumah kontrakan. Di sinilah peran negara Khilafah negara akan memudahkan seseorang mendapatkan rumah dengan beberapa mekanisme. Yaitu :
Pertama. Khilafah menciptakan iklim ekonomi yang sehat termasuk di dalamnya aturan upah tidak berdasarkan UMR, namun berdasarkan akad ijarah/kerja. Upaya ini membuat rakyat, termasuk Gen Z, memiliki penghasilan yang cukup untuk memiliki rumah baik rumah pribadi maupun rumah sewaan.
Kedua. Khilafah tidak menerapkan praktik ribawi dan melarang penerapannya, termasuk dalam jual beli kredit perumahan. Upaya ini akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan rumah dengan harga terjangkau, tidak terlilit utang cicilan rumah yang mengandung riba, yang menjadikan pelakunya berdosa karena melanggar hukum syariat.
Ketiga. Khilafah menghilangkan korporasi perumahan, sehingga tidak akan ada monopoli kepemilikan lahan, dan menutup celah land banking. yaitu penguasaan atas lahan yang luas tetapi belum digarap. Upaya ini akan membuat rakyat bisa membeli tanah dan property, tanpa harus melalui para pengembang, dengan harga yang sangat mahal.
Terkait lahan, syariat memiliki aturan bahwa jika ada lahan yang selama tiga tahun diterlantarkan oleh pemiliknya, maka lahan itu akan diambil oleh negara untuk diberikan kepada orang yang sanggup mengelolanya.
Keempat. Khilafah bisa memberikan insentif atau subsidi kepada rakyat untuk kemaslahatan hidup mereka, termasuk untuk memudahkan mereka memiliki hunian. Khilafah juga bisa membuat regulasi pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA)/ bahan baku rumah, agar mudah diperoleh Masyarakat.
Seperti inilah solusi Islam; agar Masyarakat, termasuk Gen Z, bisa memiliki rumah dengan layak.
Wallahualam Bisawab.
Catatan Kaki :
(1) https://www.antaranews.com/berita/4648889/prospek-gen-z-miliki-rumah-cukup-menantang-tapi-masih-ada-peluang?utm_source=antaranews&utm_medium=desktop&utm_campaign=top_news
(2) https://kumparan.com/adinda-gita-aprilia-armin/perekonomian-kurang-ramah-bikin-gen-z-susah-punya-rumah-22p23cKPsLh
Posting Komentar