-->

Sesat Cegah Seks Bebas Dengan Tes Kehamilan


Oleh : Asha Tridayana

Video viral tentang tes kehamilan yang dilakukan oleh puluhan siswi SMA menjadi sorotan. Tepatnya di SMA Sulthan Baruna, Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu, Cianjur. Menurut Kepala Sekolah, Sarman mengungkapkan bahwa tes kehamilan ini dilakukan setelah sebelumnya terdapat siswi yang hamil dan berhenti sekolah. Tes kehamilan telah rutin dilakukan selama dua tahun terakhir setiap selesai libur semester dan mendapat dukungan dari wali murid. Sarman menyadari akan menuai pro dan kontra tetapi hal tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah anak didiknya terjerumus pada kenakalan remaja.

Berbeda dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menilai tes kehamilan tersebut diskriminatif atau hanya terfokus pada perempuan padahal ada pihak laki-laki yang juga turut andil. Seharusnya dilakukan edukasi dan literasi menyeluruh agar tujuan yang positif dapat diimplementasikan secara tepat (https://www.detik.com 22/01/25).

Turut menanggapi polemik tes kehamilan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat, Nonong Winarni menilai program tersebut memiliki tujuan yang baik tetapi semestinya tidak perlu diunggah ke media sosial dan menjadi konsumsi publik. Nonong juga menyampaikan bahwa setiap sekolah diperbolehkan memiliki kebijakan internal masing-masing yang disesuaikan dengan kebutuhan dan lingkungan sekolah. Hanya saja dalam pelaksanaannya harus tertutup, selektif, dan tidak mengganggu hak privasi siswa (https://bandung.kompas.com 23/01/25).

Tidak hanya itu, Nonong juga menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah untuk meningkatkan edukasi tentang penggunaan media sosial yang bijak dan beretika kepada seluruh warga sekolah. Karena sangat disayangkan, program yang menyangkut privasi anak didik justru tersebar luas dan memicu polemik di tengah masyarakat. Tidak semua kegiatan sekolah pantas dijadikan konten di media sosial (https://bandung.kompas.com 25/01/25).

Bahkan beberapa tahun lalu, juga terjadi pro kontra terkait wacana tes keperawanan dan keperjakaan sebagai syarat kelulusan siswa SMP dan SMA. Hal ini disampaikan oleh salah satu anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Jawa Timur. Namun, mendapat penolakan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Jember, Rosyadi Badar yang beralasan membebani dan mengganggu kondisi psikologisnya. Tes tersebut juga membutuhkan keahlian khusus seorang dokter, tidak sembarangan dilakukan. Sementara terkait Perda Akhlakul Karimah yang tengah digodok, Rosyadi mengaku setuju asalkan tidak ada poin tes keperawanan dan keperjakaan. Karena membina moral generasi penerus bangsa menjadi tanggung jawab semua pihak (https://regional.kompas.com 08/02/15).

Miris, generasi penerus yang semestinya memfokuskan diri memperdalam ilmu saat sekolah justru mudah terjerumus pada kenakalan remaja. Parahnya, kebijakan sekolah justru menjalankan program yang sebetulnya tidak mampu menjadi solusi atas permasalahan tersebut. Apalagi bertujuan untuk mencegah pergaulan bebas seperti yang disampaikan kepala sekolah SMA di Cianjur karena sebelumnya pernah terjadi kehamilan.

Tidak hanya itu, pemeriksaan pada sejumlah siswi dengan tes kehamilan juga menunjukkan adanya kekeliruan berpikir dalam menghadapi rusaknya pergaulan remaja saat ini. Karena tidak selalu terjadi kehamilan sekalipun melakukan seks bebas. Telah banyak alat kontrasepsi yang juga dipaparkan kepada remaja sebagai upaya mencegah kehamilan. Belum lagi, yang diperiksa hanya perempuan padahal tidak sedikit remaja laki-laki yang juga sama rusaknya. 

Sehingga dapat dikatakan, upaya tersebut sebetulnya tidak memberikan pengaruh apapun. Tidak mampu mengatasi apalagi mencegah kehamilan remaja. Terlebih lagi, terdapat banyak faktor yang berpengaruh terhadap rusaknya pergaulan remaja sekarang. Oleh karena itu, dibutuhkan langkah menyeluruh yang dapat menyentuh hingga akar masalah. Yakni sistem kehidupan sekuler kapitalisme yang diterapkan negara sekarang. Sistem yang berdasarkan keterbatasan akal manusia dan dipenuhi hawa nafsu sehingga hanya melahirkan kerusakan.

Terlihat dari banyaknya kasus kehamilan remaja yang terjadi di berbagai wilayah. Remaja tidak mampu berpikir logis apalagi cemerlang karena hanya mengikuti hawa nafsu dan mengutamakan kesenangan jasmani. Sistem sekuler kapitalisme juga menjadikan kebebasan sebagai landasan dalam berperilaku, hingga mengabaikan halal dan haram. Mereka tidak lagi peduli dengan dampak yang dihasilkan sekalipun dapat merusak masa depan.

Oleh karena itu, bukan program tes kehamilan atau semacamnya yang disuguhkan sebagai solusi. Namun, mengganti sistem rusak tersebut dengan sistem shohih tidak lain Islam sebagai satu-satunya sistem yang bersumber pada wahyu Allah swt. Hanya Allah swt yang mengetahui dan memahami kebutuhan makhluk-Nya sehingga sudah sepantasnya sebagai manusia mengikuti dan taat pada hukum-Nya bukan yang lain.

Islam memiliki aturan yang kompleks untuk semua aspek kehidupan termasuk dalam pergaulan. Tentunya akan menjaga kemuliaan manusia dan menjaga kehidupan dari kerusakan. Melalui sistem pendidikan Islam yang berasaskan akidah Islam akan melahirkan generasi berkualitas dan berkepribadian Islam. Setiap individu akan memahami tata pergaulan Islam termasuk batasan yang mesti dihindari. Sehingga generasi terjaga dari berbuat haram seperti pergaulan bebas dan pemikiran sesat yakni menjadikan hak asasi manusia sebagai landasan bertingkah laku.

Hal ini hanya dapat terwujud ketika negara hanya menerapkan sistem Islam secara kaffah. Negara bertanggung jawab menjaga keimanan dan ketakwaan individu rakyat agar tetap kokoh. Sehingga seluruh rakyat termasuk generasi muda senantiasa dalam ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Kerusakan akhlak yang lain pun dapat dihindari. Kemudian adanya kontrol masyarakat yang saling beramar makruf nahi mungkar karena menyadari bahwa hanya Islam yang mesti menjadi aturan hidup.

Disamping itu, negara juga menerapkan sistem sanksi Islam dengan jelas dan tegas. Adanya sistem sanksi akan menjerakan pelaku dan mencegah pelaku lain berbuat serupa sehingga meminimalisir kemaksiatan yang terjadi. Hadirnya negara dengan penerapan Islam kaffah akan menyelamatkan generasi dari kerusakan berpikir dan berperilaku. Allah swt berfirman, “Untuk setiap umat di antara kamu (umat Nabi Muhammad dan umat-umat sebelumnya) Kami jadikan peraturan (syari’at) dan jalan yang terang.” [QS. Al-Maidah (5): 48]

Wallahu'alam bishowab.