-->

Banjir Terulang, Butuh Solusi Cemerlang

 


Oleh Ummu Ghoza

Sejak awal Maret 2025, banjir besar menerjang Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta menyatakan bahwa banjir di Jakarta merendam 122 Rukun Tetangga (RT). Sedangkan di Bekasi, terdapat 20 titik banjir yang tersebar di tujuh kecamatan. dan merendamkan ribuan rumah, jalan, rumah sakit, dan mal.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa korban banjir di wilayah Jakarta, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bogor mencapai 28.000 jiwa. Selain itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi menyatakan kerugian ekonomi akibat banjir mencapai lebih dari Rp5 triliun.

Selain itu, banjir juga menimpa banyak tempat lainnya, seperti di Probolinggo. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menyatakan dampak banjir ini juga dirasakan oleh 314 Kepala Keluarga. (Okezone.com,12/3/2025).

Berulangkali banjir disebabkan oleh perubahan tata guna lahan di hulu sungai. Seperti pembangunan properti dan pusat wisata. Akibatnya lahan yang seharusnya bisa menampung air hujan, sekarang mengalir ke hulu. Diperparah lagi dengan pendangkalan dan penyempitan sungai sehingga air mudah meluap. Pun banyak tanggul yang sudah rapuh sehingga tidak mampu mengatasi banjir. Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunjukkan program pembukaan 20 juta hektar hutan menjadi lahan untuk pangan, energi, dan air menyebabkan air hujan tidak terserap dengan baik yang mengakibatkan banjir. 

Banyak yang kecewa terhadap pemerintah. Karena kurangnya pencegahan dan penanggulangan dari pemerintah.Setelah banjir, para pejabat dengan janji manisnya akan meninggikan tanggul, mengeruk sungai, dan melebarkan sungai. Namun itu semua hanya pencitraan karena sampai sekarang tiada realisasi solusi konkret.

Terjadinya banjir berulang bukan semata karena curah hujan tinggi dan pendangkalan sungai. Sejatinya penyebab banjir yang terus berulang terjadi karena kebijakan pembangunan kapitalistik. Sistem kapitalisme sekuler yang jauh dari aturan sang pencipta dan hanya mementingkan keuntungan. Akibatnya lingkungan rusak dan rakyat menjadi korban. 

Para pengusaha melakukan alih fungsi hutan menjadi permukiman dan tempat wisata demi pertumbuhan ekonomi. Hal ini terjadi terus-menerus akibatnya kemampuan tanah untuk menyerap air hujan menjadi terganggu. Sedangkan kondisi ekonomi juga bukannya membaik malah memburuk. Diperparah lagi dengan mereka yang tidak bertanggungjawab karena limbahnya membahayakan lingkungan.

Ironisnya pemerintah justru memberikan izin pembangunan masif di hulu. Deforestasi dan alih fungsi lahan pun makin massif dengan dalih mengejar peningkatan pendapatan daerah. Akibatnya bencana banjir terulang lagi. Dan lagi-lagi pejabat hanya memberikan janji manis untuk menyelesaikan banjir. Ini menjadi bukti pemimpin memihak pengusaha sedangkan rakyat diabaikan. Alhasil rakyat makin kecewa dan menderita.

Dalam pemerintahan Islam (khilafah) akan mengelola bumi Allah sesuai Islam kaffah. Sebagaimana firman Allah Taala,

“(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.'” (QS Al-Baqarah [2]: 30). 

Juga firman-Nya, “Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik.” (QS Al-A’raf [7]: 56).

Maka saatnya bermuhasabah untuk bencana dahsyat yang terjadi saat karena tidak diterapkannya hukum Allah di muka bumi ini. Hal ini seperti firman Allah,

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Rum ayat 41).

Khilafah dengan amanah karena semua akan dipertanggungjawabkan di akherat. Semua cara dilakukan termasuk mitigasi bencana banjir sebelum (pencegahan) dan sesudah terjadi bencana. Politik pembangunan dan tata kota dengan memperhatikan pelestarian lingkungan. Daerah resapan air pun terjaga dan terlindungi. Dilarang penggunaan daerah resapan air untuk permukiman, tempat wisata, maupun yang lainnya. Para ahli dikerahkan auntuk memperhitungkan alih fungsi hutan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Selain itu, bendungan, sungai, saluran air, dan sarana lain yang merupakan jalur lewatnya air dioptimalkan fungsinya. Dengan cara menyediakan petugas pemantau dan menggunakan kamera pengawas yang melaporkan perkembangan ketinggian air secara real-time. Tindakan kuratif pun negara lakukan seperti jika terjadi sedimentasi sungai, akan dikeruk. Juga akan dibersihkan, jika banyak eceng gondok maupun sampah yang menyumbat saluran. Daerah yang gundul akan ditanami kembali dengan pepohonan yang akarnya efektif menahan air.

Dalam sistem pendidikan Islam berperan serta penelitian dan pengembangan terhadap alat dan teknologi untuk mengatasi banjir. Ada edukasi pada masyarakat untuk mencintai lingkungan. Juga sosialisasi menghadapi bencana dengan tetap mengutamakan keselamatan. Perusahaan pun diedukasi agar bertanggung jawab terhadap bumi Allah. Demikian juga para pejabat dan seluruh warga negara dijaga ketakwaannya agar amanah menjaga alam. Negara juga mempunyai sanksi tegas yang menjerakan karena sesuai syariat. 

Selain itu, daerah sempadan sungai diproteksi dan dijamin tidak digunakan untuk permukiman, perdagangan, pabrik, maupun aktivitas lainnya. Hal ini sesuai tugas pemimpin sebagai junnah yang menyejahterakan penduduknya dengan mencukupi kebutuhan perumahan sehingga tidak ada lagi orang-orang yang tinggal di pinggiran sungai. 

Begitulah pemimpin mengatur dan mengelola tata kota dengan maksimal. Bila terjadi banjir, negara dengan cepat mengevakuasi warga secara optimal. Warga akan ditempatkan di pengungsian yang layak. Mereka dicukupi kebutuhannya seperti makanan, minuman, obat-obatan, keperluan ibadah, kebersihan, pendidikan, kesehatan, keamanan, transportasi untuk pulang ke rumah, dan lainnya.

Negara segera memperbaiki kerusakan infrastruktur dan membangun kembali dengan optimal dengan dana dari baitulmal. Juga ada dorongan kaum Muslim untuk membantu warga yang menjadi korban bencana dengan memberikan sedekah. Yang paling penting agar bencana tersebut lekas selesai, khalifah akan mengajak warganya untuk bertobat, mohon ampun, dan berdoa kepada Allah Taala.

Dalam masa kekuasaan Islam sudah terbukti mampu mengatasi berbagai macam bencana. Demikianlah hanya aturan Allah yang bisa memberikan keselamatan dunia dan akhirat jauh dari bencana. Satu-satunya yang bisa menerapkannya adalah sistem pemerintahan Islam (Khilafah) yang membuat pejabat dan warganya amanah menjaga alam. 

Wallahualam bissawab. []