“INDONESIA GELAP” MEMBUTUHKAN CAHAYA ISLAM
Oleh : A. Salsabila Sauma
Belum setahun dari munculnya logo garuda berwarna biru dengan “Peringan Darurat”, kini madia sosial kembali dipenuhi lambang yang sama namun dengan atensi yang berbeda. “Indonesia Gelap”, begitulah yang tertulis di dalamnya. Ditambah dengan perubahan warna logo yang menjadi gulita seperti menandakan keadaan Indonesia saat ini.
Banyak hal yang menjadi penyebab kenapa situasi ini bisa ramai lagi dibicarakan. Keputusan pemerintah yang asal-asalan hingga dinilai semakin menyengsarakn rakyat menjadi alasan utama kenapa masyarakat Indonesia ikut serta dalam meramaikan dan berbagi keluh kesahnya dalam cuitan di media sosialnya masing-masing
Sikap protes tidak hanya ramai di media sosial. Lebih nyata, sikap protes dilakukan para mahasiswa di seluruh Indonesia melakukan aksi dalam skala besar. Mahasiswa mulai Universitas Indonesia (UI), Universitas Tulang Buwang (UTB) Lampung, hingga Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin (UNISKA), dilaporkan menggelar aksi massa bertajuk Indonesia Gelap, pada Senin (17/2/20205) ini. (Tirto)
BENTUK KEPEDULIAN MASYARAKAT
Aksi masyarakat dan mahasiswa ini dinilai sebagai bentuk kepedulian kepada masa depan negara Indonesia. Keputusan-keputusan pemerintah yang kian nyeleneh dan semakin menyengsarakan rakyat ini yang menjadi tuntutan dalam aksi Indonesia Gelap.
Terdapat beberapa isu yang disoroti dalam tagar dan aksi ini, termasuk soal kisruh LPG 3 Kg, reformasi Polri, program Makan SIang Bergizi (MBG), pemangkasan anggaran untuk program sosial dan kesejahteraan rakyat, masalah pendidikan, kesehatan, serta lapangan pekerjaan.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI misalnya, berkumpul dengan menggotong lima tuntutan. Di antaranya mencabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 karena menetapkan pemangkasan anggaran yang dinilai tidak berpihak pada rakyat, dan mencabut pasal dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (RUU Minerba) yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang guna menjaga independensi akademik. BEM UI juga mendesak pemerintah untuk mencairkan tunjangan dosen dan tenaga kependidikan secara penuh tanpa hambatan birokrasi dan pemotongan yang merugikan, mengevaluasi total program MBG dan mengeluarkannya dari anggaran pendidikan, serta berhenti membuat kebijakan publik tanpa basis riset ilmiah dan tidak berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Tirto)
POKOK MASALAH YANG SEBENARNYA
Apabila dipikirkan secara mendalam, sebenarnya tuntutan-tuntutan itu tidak menyelesaikan masalah hingga tuntas. Berbagai kebijakan yang tidak pro rakyat seperti pendidikan mahal, perampasan lahan adat, tukin dosen bermasalah, dua fungsi ABRI, undang-undang yang semakin menguatkan korporasi dan masalah lainnya tidak mungkin muncul kecuali ada undang-undang yang mengaturnya. Setiap undang-undang yang dibuat pasti mengikuti sistem politik yang dipakai di negara tersebut
Sistem demokrasi telah dipilih negeri Indonesia sebagai sistem politiknya. Sistem demokrasi berdiri di atas prinsip dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Manusia diberi kedaulatan hukum untuk membuat aturan. Manusia legal berkumpul dan bersepakat atas sebuah aturan yang akan diterapkan. Dari prinsipnya saja sistem politik ini sudah salah karena sistem ini membuat umat Islam menyekutukan Allah. Kemudian pada praktiknya, sistem demokrasi penuh dengan kebohongan, manipulasi, dan rekayasa yang menyesatkan umat manusia. Pasalnya rakyat tidak berkuasa secara mutlak. Kekuasaan atas segala kepentingan umum berada di tangan pemimpin negara atau pemerintah. Sekalipun ada parlemen yang diklaim sebagai wakil rakyat nyatanya aturan-aturan yang mereka sahkan berasal dari pengkajian pemerintah. Sistem politik seperti ini membuka ruang lebar terjadinya keculasan karena hukum tergantung pada kepentingan manusia.
Sehingga, jika masih ada yang menawarkan untuk kembali pada demokrasi seperti demokrasi kerakyatan maka solusi itu hanya akan terus membelenggu rakyat Indonesia dalam kegelapan. Sistem yang cacat akan menghasilkan peraturan yang cacat pula, siapapun orang yang memimpinnya. Ibarat mobil rusak, mau sehebat dan sehandal pun pengendaranya, tidak akan membuat mobil bergerak maju. Bahkan untuk menyala saja tidak bisa. Itulah yang demikian terjadi bila masih meneruskan penggunaan sistem demokrasi-kapitalis ini.
SOLUSI KONKRET
Islam memiliki sistem politiknya sendiri. Sistem politik Islam telah jelas mendudukkan semua masalah pada tempatnya. Sistem ini fikih dikenal sebagai sistem Khilafah. Terdapat empat pilar di sistem politik Islam dalam mengatur tata negara. Pertama, kedaulatan di tangan syara’. Kedua, kekuasaan milik umat. Ketiga, mengangkat satu khalifah hukumnya fardhu bagi seluruh kaum muslim, Keempat, hanya khalifah yang berhak melakukan tabani atau adopsi terhadap hukum-hukum syara’. Khalifahlah yang berhak membuat undang-undang dasar dan semua undang-undang yang lain.
Di antara kemaslahatan yang akan dirasakan oleh rakyat dari sistem politik Khilafah adalah keculasan penguasa dalam membuat aturan bisa ditutup karena aturan yang diterapkan hanya hukum Allah. Undang-undang yang dibuat tidak berdasarkan kepentingan penguasa, apabila pemilik modal. Rakyat akan terjamin keadilannya karena yang diterapkan adalah hukum Allah Yang Maha Adil.
Mewujudkan perubahan yang demikian tidak mungkin mampu dilakukan kecuali berjuang bersama dengan kelompok dakwah islam ideologis. Oleh karena itu, marilah bersama belajar dan menyebarkan risalah tentang sistem Islam ini agar semua orang mengetahui bahwa solusi hakiki untuk masalah di negeri ini adalah penerapan syari’at secara kaffah dengan sistem Khilafah.
Wallahu’alam Bi Showab
Posting Komentar