-->

Korupsi Makin Melejit, Rakyat Kian Menjerit

 



Oleh Ummu Ghoza

Korupsi makin menjadi sangat merajalela. Kejagung menyatakan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS) diduga membeli Pertalite untuk kemudian dioplos menjadi Pertamax. Pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax. 

Adapun dugaan korupsi digitalisasi PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 muncul pertama kali dalam jadwal pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (20/1/2025).

Menurut Prabowo dalam acara World Governments Summit 2025 di Dubai, Uni Emirat Arab, korupsi termasuk akar utama dari berbagai permasalahan yang menghambat kemajuan di sektor pendidikan, riset, dan pengembangan (kompas.com, 13-02-2025).

Tidak hanya BBM, minyak juga dikorupsi. Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Jakarta menemukan bahwa Minyakita yang seharusnya dijual satu liter, tapi dalam kemasan tersebut hanya berisi 750-850 mililiter. (BBC.com.10/3/2025)

Berbagai cara telah dilakukan untuk memberantas korupsi. Tapi kasus korupsi makin subur. Seolah hukum dan penegak hukum di negeri tidak berfungsi. 

Selain itu, suburnya korupsi disebabkan dari keimanan yang kurang, upah yang minim, dan sifat yang selalu kurang dan terlalu cinta dunia. Namun, sejatinya akar masalah ini disebabkan sistem yang mnyuburkan korupsi dalam sistem demokrasi. Kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan dan hanya mementingkan keuntungan materi. Alhasil banyak jual beli kebijakan dan yang diuntungkan hanya penguasa.

Wajar saja hal ini terjadi dalam sistem demokrasi karena membutuhkan modal yang besar untuk menjabat. Setelah para kandidat menduduki kursi kekuasaan, mereka pun korupsi untuk mengembalikan modal. Selain itu, para pejabat yang berwenang mengambil keputusan menerima suap hingga kolusi sehingga para oligarki menguasai jalannya pemerintahan dan mendapatkan banyak proyek strategis. Bahkan menguasai semua kebijakan ekonomi, energi, dan sumber daya alam. 

Inilah bukti negara lebih mengutamakan pemilik modal dan abai terhadap rakyat sehingga banyak membuat rakyat sengsara. Rakyat sering kali ditekan atau dikriminalisasi dengan berbagai dalih ketika  menuntut keadilan. Sebaliknya koruptor yang kaya bisa dengan mudah lolos dari jerat hukum atau hanya mendapatkan hukuman ringan. Memang hukum dalam sistem kapitalisme runcing ke bawah dan tumpul ke atas.

Korupsi terus menjadi penyakit kronis yang menghancurkan bangsa ini dari dalam karena Jika akar masalahnya tidak diselesaikan. Tentu saja memperbaiki moral individu bukanlah solusi karena korupsi merupakan masalah sistemik. Dalam sistem demokrasi kapitalisme saat ini, kejahatan korupsi ini terus berulang.

Islam memiliki hukum yang tegas dan efektif dalam memberantas korupsi sampai akarnya. Ada sanksi berat sesuai syariat, mulai dari takzir hingga potong tangan dalam kasus pelaku yang terbukti mencuri harta publik dalam jumlah besar. Selain sanksi ini berfungsi sebagai efek jera, tetapi juga bentuk keadilan agar hak rakyat tidak dirampas. Alhasil akan tercegah dari korupsi serupa dan di akhirat pun niscaya terhindar dari hisab.

Praktek korupsi juga tercegah karena suasana ketakwaan selalu terjaga dalam naungan Daulah Islam. Pemimpin dengan amanah sebagai pelindung dan pelayan umat karena yakin semua akan dipertanggung jawabkan kelak di hari akhir. Alkisah Khalifah Umar bin Khattab berhati-hati dalam menggunakan harta negara, bahkan menolak fasilitas berlebih yang bukan haknya. 

Negara selalu menjamin kesejahteraan rakyat. Islam mengharamkan riba dan mendistribusikan kekayaan dengan adil sehingga terjauh dari korupsi. Dengan adanya budaya muhasabah atau kontrol sosial yang kuat, rakyat berhak mengoreksi bagi siapa saja yang menyimpang. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.,

Sebaik-baik jihad adalah perkataan yang benar di hadapan pemimpin yang zalim.” (HR Abu Dawud).

Dengan adanya kontrol dari masyarakat dan mekanisme pertanggungjawaban yang jelas, penyalahgunaan wewenang dapat ditekan. Didukung dengan pendidikan Islam yang meyadarkan bahwa korupsi merupakan kejahatan. Serta dukungan untuk berbuat jujur dan rasa takut kepada Allah maka akan terjauh dari kasus korupsi. Oleh karenanya, hanya dengan penerapan sistem Islam kaffah dalam naungan Daulah Islam (Khilafah), niscaya negara bersih dari kasus korupsi. 

Wallahu a’lam bisshawab. []