-->

KORUPSI TAK TERBENDUNG, SOLUSI SISTEM KAPITALIS TAK BERUJUNG


Oleh : Nurjannah 

Indonesia dengan jumlah penduduk Muslim terbesar, namun tingkat korupsinya juga sangat tinggi. Presiden RI Prabowo Subianto menyebut tingkat korupsi di Indonesia mengkhawatirkan. Ia pun menegaskan akan membasmi koruptor yang merugikan Negara. Hal ini disampaikan di forum internasional what government summith 2025 di Dubai Uni Emirat Arab yang dihadiri secara virtual pada Kamis, 13 Februari 2025. Presiden Prabowo menilai bahwa korupsi merupakan akar dari berbagai kemunduran di sektor Pendidikan, penelitian dan pengembangan. lebih lanjut Prabowo menyatakan bahwa tata pemerintahan yang baik adalah kunci dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia pun mengungkapkan bahwa selama 100 hari masa pemerintahannya telah berhasil menghemat anggaran sebesar 20 miliar dollar meskipun menghadapi berbagai kendala, Prabowo tetap optimis dan bertekad untuk melanjutkan perjuangannya. "saya belum mulai berperang" tegasnya. (kompas.com 13/02/2025)

Namun sayang, pernyataan untuk menghapus korupsi tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan. Penerapan sistem kapitalisme-sekularisme membuka peluang terjadinya korupsi secara sistemik pada berbagai bidang dan level jabatan serta pemilik modal yang mendapat proyek dari Negara. Janji pemberantasan korupsi ini juga pernah Prabowo ungkapkan saat menyampaikan visi misi dalam debat pertama pilpres 2024 saat itu, Ia berjanji akan memperbaiki Pemerintahan termasuk memberantas korupsi hingga ke akarnya. Namun kenyataan berubah saat dia sudah terpilih menjadi presiden pada Desember 2024 ia sempat melempar wacana ke publik untuk memanfaatkan koruptor asalkan bersedia insaf.

Berdasarkan data organizer cream and coruption reporting project (OCCRP) yang memasukkan nama presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo dalam daftar nominasi finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan terkorup 2024. menurut OCCRP alasan memilih Joko Widodo sebagai finalis tokoh terkorup berasal dari nominasi publik yang mendapat dukungan terbanyak secara global. sedangkan baru-baru ini saat HUT ke-17 GERINDRA di Sentul Jawa Barat pada Sabtu 15 Februari 2025 Prabowo mengatakan bahwa dirinya berhasil menjadi presiden berkat dukungan partai koalisi dan pendahulunya Presiden ke-7 RI Jokowi ia bahkan sempat memekikan hidup Jokowi. Ini menunjukkan upaya pemberantasan korupsi pada rezim baru ini tidak sungguh-sungguh. 

Dalam sistem Demokrasi membuka peluang para oligarki memodali pemilihan wakil rakyat dan pejabat sehingga siapapun yang jadi pemimpin pasti akan tunduk pada pemilik modal. Karena mahalnya biaya pemilu dalam sistem demokrasi sehingga para calon wakil rakyat harus menggandeng para pemilik modal ketika terpilih tentunya tidak ada makan siang gratis. Para pemimpin atau pejabat dan wakil rakyat membuat aturan yang makin menguntungkan pemilik modal. Negara lemah dihadapan oligarki, rakyat jadi korban. Sebagai contoh vonis hukuman 6,5 tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah kepada terpidana kasus korupsi timah HM yang merugikan Negara mencapai 300 triliun rupiah, telah mencederai masyarakat. Publik rame-rame meluapkan kekecewaan di media sosial terkait vonis ringan terhadap moeis. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merusak sendi kehidupan masyarakat dan Negara. Namun sejauh ini vonis yang diberikan kepada para koruptor tidak memberikan efek jera, bahkan cenderung melahirkan bibit-bibit koruptor baru. 

Inilah realitas korupsi yang tak terbendung dan terstruktur di negeri kita. Banyak pejabat yang jauh sekali dari profil sebagai pelayan umat, melainkan pelayan korporasi. Untuk itu solusi korupsi tidak cukup hanya dengan cita-cita, kecaman, apalagi sekedar retorika. Penanggulangan korupsi secara tuntas haruslah dengan ganti sistem. karena korupsi adalah buah dari sistem kapitalis- sekuler yang memisahkan antara kehidupan dengan Agama.

Rasulullah SAW mengangkat para wali untuk berbagai wilayah setingkat Provinsi dan para Amil untuk berbagai daerah setingkat kota ketika mengangkat para pejabatnya beliau SAW memilih mereka yang paling dapat berbuat baik dalam kedudukan yang disandangnya. Selain hati mereka yang dipenuhi keimanan, beliau juga bertanya kepada mereka tentang tata cara yang dijalani dalam mengatur Pemerintahan. Rasulullah bersabda "barangsiapa yang telah kami angkat untuk melakukan suatu tugas lalu dia telah kami beri gaji maka apa saja yang diambilnya selain dari gaji adalah harta khianat atau ghulul" (HR. Abu Daud). Merujuk hadist tersebut, hadiah untuk pegawai itu termasuk ghulul. artinya jika ada seorang pejabat Pemerintah kemudian ada orang lain yang memberi hadiah berkenaan dengan tugas pejabat itu, hal itu termasuk ghulul tidak halal bagi pejabat itu untuk mengambil hadiah yang ada sedikitpun meski itu diberikan kepadanya dengan senang hati.

Korupsi dalam Islam adalah harta yang hukumnya haram karena diperoleh melalui jalan yang tidak sesuai syariat. Korupsi merupakan perbuatan khianat. orangnya disebut khaa'in, tidak termasuk definisi mencuri atau sariqoh karena definisi mencuri adalah mengambil harta orang lain secara diam-diam. sedangkan pengkhianatan yang dilakukan seseorang yaitu penggelapan harta yang memang diamanahkan kepada orang itu. sanksi hukum untuk khaa'iin bukanlah potong tangan sebagaimana bagi pencuri melainkan takzir yaitu sanksinya jenis dan kadarnya ditentukan oleh hakim. bentuk sanksinya bisa mulai dari yang paling ringan seperti sekedar nasehat atau teguran dari hakim bisa berupa penjara, pengenaan denda, pengumuman pelaku dihadapan publik atau media massa, hukuman cambuk, hingga sanksi yang paling tegas yaitu hukuman mati. Berat atau ringannya hukuman takzir ini disesuaikan dengan kejahatannya. Dengan adanya kontrol masyarakat dan penerapan Islam secara kaffah oleh Negara korupsi dapat diberantas secara tuntas. 

wallahu a'lam bishowab