Kriminalitas Remaja kian Mengkhawatirkan, Peran Negara Dipertanyakan
Oleh : Diyani Aqorib S.Si. (Aktivis Muslimah Bekasi)
Miris. Sebuah berita menghebohkan publik baru-baru ini. Seorang anak remaja berinisial GN (17) mencoba untuk meracuni ayah kandungnya sendiri JR (40).Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Sabtu (1/3) sekitar pukul 18.00 WITA. Beruntung sang ayah menyadari ada yang tidak beres dengan takjil yang disuguhkan anaknya. Sehingga dia terhindar dari percobaan pembunuhan yang dilakukan anaknya sendiri. (detik.com, 05/03/2025)
Usut punya usut ternyata hal ini dia lakukan atas perintah pacarnya yang berinisial AI. Karena AI telah dilaporkan atas dugaan persetubuhan oleh korban. Sehingga muncullah ide gila untuk menghilangkan nyawa korban. Entah apa yang ada dalam pikiran GN (17) yang mau saja menuruti perintah pacarnya tersebut, sampai tega mencoba menghabisi ayah kandungnya sendiri.
Kriminalitas remaja bukan kali ini saja terjadi. Banyak peristiwa kejahatan di mana pelakunya masih remaja. Seperti tawuran, seks bebas, narkoba, pencurian, bahkan pembunuhan. Kondisi ini makin hari makin mengkhawatirkan. Karena jika ditelaah, maka ini bukan lagi kenakalan remaja, tetapi sudah termasuk tindakan kriminal. Menurut ahli psikologi dan perkembangan anak, John W. Santrock, "Kenakalan remaja merupakan kumpulan dari berbagai perilaku remaja yang tidak dapat diterima secara sosial hingga terjadi tindakan kriminal."
Kriminalitas remaja menjadi masalah serius yang harus segera diatasi. Diperlukan peran dari keluarga, sekolah, dan yang terpenting adalah negara. Karena apabila dibiarkan, maka tingkat kriminalitas remaja akan makin parah. Bukan tidak mungkin penjara akan dipenuhi oleh pelaku kriminal dari kalangan remaja. Apalagi jika negara tidak serius menanganinya.
Faktor-faktor Penyebab
Faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya tindakan kriminal oleh remaja antara lain:
1. Lingkungan dan Keluarga:
Lingkungan keluarga yang tidak kondusif, seperti terjadi perceraian orangtua, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan kurangnya perhatian serta pengawasan bisa menjadi pemicu perilaku menyimpang remaja.
2. Pendidikan dan Ekonomi:
Kurangnya akses terhadap pendidikan berkualitas dan masalah ekonomi, seperti kemiskinan dan pengangguran, juga dapat mendorong remaja melakukan tindakan kriminal.
3. Media Sosial dan Sirkel Pertemanan:
Pengaruh media sosial yang negatif dan tekanan dari teman sebaya untuk mengikuti perilaku tertentu. Kondisi ini dapat memicu terjadinya kriminalitas remaja.
4. Krisis Identitas:
Remaja yang sedang mencari jati diri dan belum menemukan identitas yang kuat, akan rentan terhadap pengaruh negatif dari lingkungan sekitar. Sehingga mudah terpengaruh untuk melakukan tindakan kriminal.
5. Kurangnya Pemahaman Agama:
Minimnya pemahaman agama yang seharusnya ditanamkan sejak kecil, menjadi salah satu faktor yang menyebabkan remaja tidak bisa membedakan mana yang baik dan buruk. Pun tidak adanya rasa takut akan dosa. Sehingga mereka mudah terjerumus dalam maksiat.
Jika ditarik kesimpulan, maka semua faktor penyebab terjadinya kriminalitas di kalangan remaja karena rusaknya sistem di negara ini. Akidah sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan menjauhkan mereka dari pemahaman agama yang benar dan kuat.
Bukan hanya itu saja, tingginya biaya hidup membuat beban ekonomi keluarga makin berat. Misalnya akses untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas pun tidak ada. Karena biaya pendidikan yang mahal dan tidak merata. Akibatnya akan mempengaruhi pola pikir seseorang dalam memandang kehidupan.
Kondisi ini diperparah dengan minimnya peran negara dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi remaja. Misalnya pencegahan terhadap hal-hal yang dapat merusak akal dan akhlak remaja dan penegakan hukum yang tegas kepada pelaku kriminal.
Solusi Islam
Islam sebagai agama yang sempurna lengkap dengan segala perangkat kehidupan. Termasuk solusi untuk segala permasalahan, salah satunya dalam mencegah dan menangani kriminalitas. Tidak hanya di kalangan remaja, tetapi juga kasus kriminalitas secara umum.
Dalam sistem pemerintahan Islam yaitu Khilafah akan ditegakkan aturan-aturan yang bersumber dari Allah Swt. Karena pasti peraturan atau hukum-hukum yang berasal dari Allah Swt. adalah yang terbaik untuk manusia. Seperti yang tercantum dalam Al-Qur'an surah al-Ma'idah ayat 50, yang artinya:
"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?"
Berdasarkan hukum Islam, negara wajib melindungi warga negaranya dari segala hal yang dapat merusak akidah, akal, dan akhlaknya. Seperti ditutupnya akses terhadap tayangan atau pun pemikiran-pemikiran yang dapat merusak pemahaman umat. Ini juga didukung dengan sistem pendidikan yang menguatkan akidah, sehingga dihasilkan generasi muda yang bertakwa dan berakhlak baik. Karena hanya aturan Allah Swt. sebagai tolok ukurnya.
Di samping itu, sistem sosial yang baik salah satunya mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan. Ada batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar, semuanya demi kebaikan umat. Begitu juga dengan penegakkan hukum Islam yang tegas dan adil bagi seluruh warga daulah Khilafah. Maka, siapa saja yang berani melanggar akan ada sanksi tegas yang akan membuat jera pelaku kriminalitas.
Posting Komentar