-->

Ngeri, Pelecehan Seksual Terjadi di Lingkungan Sekolah

Oleh : Dinda Kusuma WT

Sekolah adalah salah satu tempat yang menjadi harapan bagi orang tua untuk membentuk mental dan intelektual anak. Sekolah atau pendidikan juga merupakan pilar utama berdirinya sebuah negara. Tak jarang orang tua rela mengeluarkan banyak uang demi menyekolahkan anak-anak mereka. Terlebih dalam sistem kapitalisme seperti sekarang, semua serba mahal termasuk pendidikan. Namun apa jadinya jika sekolah yang menjadi tumpuan harapan orang tua justru menjadi tempat yang menghancurkan mental dan masa depan anak dengan kasus pelecehan seksual.

Miris, anggota Fraksi PSI DKI Jakarta Justin Adrian mendapat informasi siswa korban pelecehan guru SMK PGRI 5 Jakarta, Kalideres, Jakarta Barat, kurang lebih dari 40 orang. Dia akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Justin memberikan tangkap layar aduan masyarakat melalui WhatsApp. Laporan itu menyebut, korban pelecehan guru tersebut berjumlah kurang lebih dari 40 orang. Selain itu, ada intimidasi terhadap para korban. Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menanggapi kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru kepada murid di SMK PGRI 5 Jakarta, Kalideres, Jakarta Barat (detiknews.com, 09/03/2025).

Menyoroti semakin meningkatnya tindakan asusila dan kekerasan seksual yang mengancam anak-anak, penting bagi kita untuk meninjau persoalan ini secara menyeluruh dan mendalam. Masalah ini tidak hanya terbatas pada pemberian hukuman bagi pelaku atau dampak trauma jangka panjang yang dialami korban. Membahas tindakan asusila, seharusnya tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus secara individual. Pasalnya, kasus serupa terus terulang dari tahun ke tahun. Pertanyaannya, mengapa masih banyak predator seksual yang bebas berkeliaran, lebih-lebih di lingkungan sekolah yang harusnya menjadi tempat aman bagi anak.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi dan mencegah tindakan asusila maupun kekerasan seksual terhadap anak. Namun, berbagai regulasi yang ada ternyata belum cukup efektif dalam menangkal masalah ini. Hal ini menunjukkan adanya kesalahan dalam mengidentifikasi akar permasalahan, sehingga aturan yang berlaku gagal memberikan solusi terhadap maraknya kasus pelecehan seksual pada anak yang semakin memprihatinkan.

Maraknya kasus asusila terhadap anak pada dasarnya disebabkan oleh gagalnya pendidikan dan kurangnya perlindungan berlapis bagi anak-anak. Pemahaman tentang tanggung jawab negara, masyarakat, dan keluarga semakin menipis, serta tidak adanya penerapan aturan yang jelas dan konsisten di tengah masyarakat. Sekolah telah kehilangan peran utamanya sebagai pendidik generasi.

Kegagalan dalam menyelesaikan berbagai persoalan ini muncul akibat ketidaktepatan dalam mengidentifikasi akar permasalahan. Tingginya kasus asusila terhadap anak merupakan dampak dari penerapan sistem sekuler liberal. Sistem ini secara perlahan menggerogoti fondasi utama dalam kehidupan manusia, yaitu nilai-nilai keimanan dan penerapan syariat Islam.

Akibat sekularisme, kaum muslim kehilangan gambaran nyata tentang kehidupan Islam yang sesungguhnya. Islam hanya terbatas pada ibadah ritual semata. Aturan Islam tergantikan dengan hukum sekuler buatan manusia. Aturan inilah yang mendominasi tata pergaulan sosial di masyarakat. Padahal, Islam sesungguhnya sudah memiliki solusi pas dan mantap dalam mengatasi maraknya perbuatan asusila dan kekerasan seksual.

Setelah memahami sumber masalahnya ada pada sistem sekuler Liberal maka perlu solusi pas untuk mengatasi tindak asusila terhadap anak. Islam memiliki sejumlah perlindungan berlapis dalam mengatasi kekerasan seksual, baik secara preventif, kuratif dan edukatif. Dimana semua solusi itu dikawal ketat oleh negara. Negara menjadi pihak yang paling bertanggung jawab melaksanakan dan mewujudkan perlindungan dan keamanan bagi rakyat. Sistem pendidikan dan tata pergaulan Islam tidak bisa terlaksana tanpa kehadiran negara sebagai pelaksana dan penerap syariat secara kaffah.

Negara bisa melakukan kontrol terhadap media serta propaganda yang mengajak pada kemaksiatan. Sebab, tugas negara adalah menjaga generasi agar berkepribadian Islam serta mencegah mereka melakukan kemaksiatan baik dalam skala individu maupun komunitas.

Dengan demikian, Islam mengaktifkan seluruh lapisan perlindungan, mulai dari tingkat individu, masyarakat, hingga negara, serta menerapkan sistem yang komprehensif berdasarkan syariat Islam. Selama lebih dari 13 abad, sistem Islam telah berhasil menciptakan masyarakat yang beradab, berbudi pekerti luhur, berakhlak mulia, dan memiliki kepribadian yang unggul. Melalui penerapan syariat, generasi dapat terlindungi. Sebaliknya, sistem sekuler hanya menjadikan generasi rentan terhadap tindak kriminal. 
Wallahu a’lam bishawwab.