-->

Pemangkasan Anggaran: Bukti Buruknya Pengelolaan Anggaran


Oleh : Linda Anisa, S.Pd

Pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah belakangan ini sering kali dipandang sebagai langkah untuk meningkatkan efisiensi belanja negara. Baik di tingkat pusat maupun daerah, Pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah merupakan respons terhadap dugaan pemborosan yang telah terjadi selama ini. Pengurangan anggaran yang dilakukan menyasar belanja yang dinilai kurang produktif, atau yang dapat dilaksanakan dengan anggaran lebih kecil. Ini menunjukkan bahwa selama ini ada pemborosan dalam pengelolaan anggaran, termasuk belanja yang tidak penting dan tidak prioritas. Hal ini juga mencerminkan kegagalan negara dalam mengelola uang rakyat dengan sebaik-baiknya. Model pengelolaan anggaran yang demikian meniscayakan adanya kelalaian terhadap amanah keuangan negara dan mendorong terjadinya penyalahgunaan dana, termasuk korupsi. Pengelolaan yang buruk ini semakin memperburuk citra pemerintah di mata rakyat.

Namun, jika kita melihat lebih jauh, pemangkasan anggaran ini bisa saja menjadi kebijakan pencitraan yang tidak memiliki dampak signifikan terhadap pengelolaan anggaran negara. Kebijakan ini lebih dilihat sebagai kebijakan populis-otoriter yang bertujuan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa pemerintah sedang bekerja keras untuk mengurangi pemborosan. Padahal, masalah utama dalam pengelolaan anggaran bukan hanya terletak pada pemborosan, tetapi pada sistem ekonomi yang diterapkan, yaitu kapitalisme, yang mengandalkan pajak dan utang sebagai sumber utama pemasukan negara.

Pemangkasan anggaran tidak akan mengubah apapun jika sistem ekonomi yang diterapkan tetap kapitalisme, yang mengandalkan pajak dan utang untuk pendanaan negara. Dalam sistem kapitalisme, pengeluaran negara lebih sering kali tidak disandarkan pada kemaslahatan rakyat, tetapi lebih pada kepentingan ekonomi yang menguntungkan segelintir pihak. Negara dalam sistem kapitalisme cenderung lebih banyak membiayai proyek-proyek yang menguntungkan sektor-sektor tertentu, sementara kebutuhan rakyat yang lebih mendasar sering kali terabaikan. Oleh karena itu, meskipun pemangkasan anggaran dilakukan, pengelolaan keuangan negara yang lebih berfokus pada efisiensi dalam pengeluaran belanja, tidak akan dapat mengatasi akar masalah ketidakadilan dan pemborosan dalam sistem kapitalisme itu sendiri.

Khalifah: Pelayan Rakyat yang Mengurus Keuangan Negara

Berbeda dengan sistem kapitalisme, dalam Islam, penguasa adalah seorang raa’in (pelayan) rakyat yang bertanggung jawab penuh dalam mengelola keuangan negara untuk memastikan kemakmuran umat. Penguasa dalam Islam memiliki tugas utama untuk menjaga kesejahteraan rakyat dan memastikan bahwa sumber daya negara digunakan untuk kemaslahatan umat. Dalam hal ini, pengelolaan anggaran negara akan berfokus pada kebutuhan rakyat, dan pengeluaran negara harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab.

Keuangan negara, dalam sistem pemerintahan Islam, akan dikelola oleh negara dengan prinsip keadilan. Keputusan-keputusan dalam pengelolaan anggaran akan didasarkan pada kepentingan umat, bukan pada kepentingan kelompok atau individu tertentu. Penguasa dalam Islam bertanggung jawab untuk memastikan tidak ada pemborosan, ketidakadilan, atau penyalahgunaan dana yang dapat merugikan rakyat. Keuangan negara harus dikelola untuk kepentingan publik dan menjamin kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Tak hanya itu, dalam sistem pemerintahan Islam, pejabat dan pegawai negara adalah pihak yang takwa, amanah, dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Mereka memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dalam mengelola harta milik rakyat dan senantiasa menjaga integritas dalam setiap keputusan yang diambil. Sistem pendidikan Islam berbasis akidah Islam akan melahirkan individu-individu yang tidak hanya memiliki kompetensi profesional, tetapi juga memiliki integritas moral yang tinggi. Dalam sistem ini, tidak ada ruang bagi penyalahgunaan dana negara, karena setiap pelanggaran akan mendapatkan sanksi yang tegas dan jelas.

Selain itu, kontrol masyarakat juga memiliki peran penting dalam memastikan bahwa pejabat dan pegawai negara menjalankan tugasnya dengan jujur dan adil. Masyarakat memiliki hak untuk mengawasi dan menuntut pertanggungjawaban dari pemerintah atas pengelolaan anggaran negara. Keimanan yang kuat akan menjaga setiap individu yang bekerja dalam pemerintahan agar tidak terjerumus ke dalam tindakan korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam Islam, pengelolaan urusan umat dan negara berada di tangan Khalifah, yang bertanggung jawab untuk menjaga penerapan semua hukum syariat, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan negara. Khalifah wajib memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil sejalan dengan syariat Allah dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi umat. Oleh karena itu, pengelolaan anggaran negara akan didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Khalifah, sebagai pemimpin umat, memiliki kewajiban untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan negara dan pengeluaran yang sesuai dengan kebutuhan rakyat. Dalam hal ini, kebijakan pemangkasan anggaran atau pengelolaan dana negara akan dipertimbangkan dengan cermat, agar tidak ada rakyat yang tertinggal atau tidak mendapat pelayanan yang layak. Sanksi yang tegas juga akan diterapkan terhadap siapa saja yang menyalahgunakan harta negara, untuk menjaga agar pengelolaan keuangan negara tetap berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Wallahu a’lam bi ash sawab.