-->

PHK Massal : Bukti Gagalnya Sistem Ekonomi Kapitalisme

2 minute read

Oleh : Ros Rodiyah
Aktivis Dakwah

Di lansir dari CNBC Indonesia, Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali terjadi di Indonesia. Dua pabrik, yakni PT Sanken Indonesia yang berlokasi di Cikarang, dan PT Danbi International di Garut, memutuskan menghentikan produksinya, menyebabkan ribuan orang buruh terancam kehilangan sumber pendapatan. 

PT Sanken Indonesia bakal total menghentikan operasionalnya per bulan Juni 2025 dan sebanyak 459 pekerja terancam PHK. Sementara itu, PT Danbi International yang memproduksi bulu mata palsu, sudah menghentikan produksinya per 19 Februari 2025, dan disebutkan ada 2.100 karyawan yang sudah di rumahkan.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat, berharap pemerintah tidak tinggal diam dan harus gerak cepat untuk mengantisipasi gelombang PHK. Selain itu, penutupan pabrik yang berujung pada PHK untuk tidak mengabaikan hak-hak pekerja, seperti pesangon.

Gelombang PHK ini menambah daftar panjang perusahaan yang terdampak sejak beberapa tahun terakhir. Banyaknya PHK saat ini, menjadi bukti lemahnya posisi buruh dalam sistem kapitalisme. Buruh layaknya sebagai faktor produksi, sebagaimana faktor produksi lainnya seperti mesin, bahan baku, dan alat-alat produksi. Maka tak heran ketika perusahaan akan menghentikan produksinya, entah itu karena bangkrut atau pindah produksi ke negara lain, buruh pun ikut dikorbankan.

Begitu mudahnya perusahaan melakukan PHK, bahkan tak sedikit PHK dilakukan tanpa pesangon. Salah satu siasat perusahaan adalah PHK dilakukan menjelang bulan ramadan agar perusahaan tidak perlu memberikan THR sehingga meminimalisir pengeluaran biaya perusahaan. 

Dalam sistem kapitalisme, perusahaan memiliki kebebasan penuh untuk mengelola tenaga kerja, menetapkan kebijakan perekrutan, dan menentukan PHK. Tentu saja kebijakan itu dibuat berdasarkan kebutuhan bisnis dan keuntungan perusahaan, bukan berdasarkan jaminan kesejahteraan tenaga kerja.

Bahkan ketika ekonomi sedang turun, permintaan pasar menurun, perusahaan tidak segan melakukan PHK untuk efisiensi pengeluaran perusahaan. Jadi PHK merupakan hal yang lumrah dalam praktik industri kapitalisme.

Berbeda dengan sistem Islam, di mana negara berposisi sebagai pengurus (ra’in) dan penanggung jawab (mas’ul) terhadap masyarakat. Negara berkewajiban menjamin kesejahteraan masyarakat termasuk pekerja. 

Syariat Islam memiliki serangkaian aturan politik ekonomi untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, keamanan, kesehatan bagi masyarakat. 

Adapun aturan ketenagakerjaan dalam Islam, akan disusun berdasarkan akidah Islam. Yang mana Akad kerja antara pengusaha dengan pekerja dipastikan memenuhi akad yang syar’i sehingga tidak menzalimi salah satu pihak. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw :
“Saudara kalian adalah pekerja kalian. Allah jadikan mereka di bawah kekuasaan kalian.” (HR Al-Bukhari).

Maka, lagi-lagi kapitalisme terbukti gagal. Karenanya penting untuk segera keluar dari jebakan paradigma industri kapitalisme yang hanya memihak korporasi. Saatnya beralih ke sistem Islam, di mana negara yang akan menjamin terbukanya lapangan pekerjaan yang memadai, bahkan memberikan modal bagi yang ingin berbisnis. Sehingga para pekerja dan masyarakat terjamin kesejahteraannya. 

Wallahu a'lam bi ash-shawaab