Polemik MinyakKita, Rakyat Terus Menerus Ditipu
Oleh : Dinda Kusuma WT
Persoalan demi persoalan terus melanda Indonesia. Rakyat seakan tidak diberi kesempatan menghela nafas lega sedikitpun. Kasus korupsi dan berbagai polemik terus bermunculan. Tidak satupun instansi berkaitan dengan pemerintahan yang luput dari korupsi dan kolusi. Nilai kerugian negara pun terus merangkak naik, mulai dari milyar, triliun hingga kini mencapai kudriliun.
Terhangat, setelah kasus Pertamax oplosan Pertamina, muncul polemik minyak goreng kita yang selama ini sudah beredar ditengah masyarakat sejak 2022. Kemunculannya diawali dari naiknya harga minyak goreng secara drastis. MinyaKita digadang menjadi solusi sebagai minyak dengan harga terjangkau dan bisa menstabilkan harga minyak. Sayangnya, jauh panggang dari api, alih-alih menjadi solusi, MinyakKita justru menjadi persoalan baru.
Sebelumnya harga MinyaKita dianggap bermasalah karena lebih mahal dari seharusnya, masalah baru muncul usai takaran MinyaKita tak sesuai dari yang seharusnya. Jumlah yang seharusnya 1 liter (1.000 mililiter) untuk satu botol kemasan MinyaKita, menjadi hanya 750 hingga 800 mililiter. Pada 2024 hingga awal 2025, MinyaKita menjadi sorotan karena sulit didapat dan harga melambung di atas HET Rp 14.000 per liter. Di beberapa pasar, tembus Rp 17.000 hingga Rp 20.000 per liter. Permasalahan MinyaKita tidak berhenti pada kelangkaan dan kenaikan harga. Baru-baru ini, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan adanya dugaan kecurangan dalam kemasan MinyaKita (kompas.com, 10/03/2025).
Persoalan minyak goreng ini mendapat tanggapan dari berbagai pihak. Pemerintah terlihat melakukan sidak MinyakKita di pasar-pasar. Para pengusaha pun memberikan tanggapan, salah satunya Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengusulkan agar program Minyakita dihapus.
Menurutnya, minyak mentah atau crude palm oil (CPO) untuk kebutuhan domestik harus di level harga yang lebih rendah. "Minyak untuk domestik itu harus rendah nilainya, karena kita lah sumber yang tertinggi. Nah, minyak untuk ekspor itu juga harus diregulasikan, jangan diserahkan kepada perusahaan asing untuk mengatur harga kita," terang dia. Untuk itu, Sahat mengusulkan agar bantuan bagi masyarakat miskin tidak lagi diberikan dalam bentuk produk Minyakita, melainkan berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai) (cnbcindonesia.com, 13/03/2025).
Pada dasarnya, semua persoalan ekonomi negara ini berakar dari sistem perekonomian yang diterapkan, yaitu kapitalisme. Tampak dari masalah yang timbul dari segala lini, artinya persoalan ini adalah persoalan sistemik yang juga harus diselesaikan dengan persoalan sistemik. Kendati BLT dikucurkan sedemikan banyak, bisa dipastikan masyarakat tetap kesulitan membeli minyak goreng selama regulasinya diatur secara kapitalisme. Tidak hanya minyak goreng, tapi seluruh kebutuhan pokok hari ini semakin jauh jangkauan rakyat meski berbagai BLT telah dikucurkan sejak pemerintahan presiden Joko Widodo.
Sistem yang bisa memberikan solusi bagi polemik perekonomian di Indonesia serta seluruh polemik lainnya adalah sistem Islam. Kita membutuhkan solusi yang bukan solusi tambal sulam saja,tapi solusi yang mampu menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh. Dan solusi ini bisa kita temukan ada dalam pengaturan sistem politik ekonomi islam. Dimana negara benar-benar memastikan seluruh warga nya terpenuhi kebutuhan pokoknya dengan mudah dan murah.
Negara akan menggunakan politik ekonomi Islam dalam menyelesaikan seluruh persoalan agar tidak tersandera oleh kepentingan para pemilik modal sebagaimana sistem kapitalisme hari ini. Negara bertanggung jawab memenuhi kebutuhan primer (pangan, sandang, papan) sehingga sangat memperhatikan pentingnya memperbanyak produksi sekaligus memiliki konsep bagaimana distribusi hasil produksi ini sampai ke masyarakat.
Ada beberapa kebijakan utama yang akan diambil oleh negara. Pertama, mengatur kembali masalah kepemilikan harta yang sesuai Islam dengan menerapkan tata kelola lahan sesuai syariat Islam. Kedua, negara melaksanakan politik pertanian Islam untuk menjamin ketersediaan pasokan barang di dalam negeri, terutama mengupayakan dari produksi dalam negeri dengan mengoptimalkan para petani dan para pengusaha lokal. Di dalam Islam politik pertanian sendiri memiliki 2 kebijakan yang khas yaitu intensifikasi dan ekstensifikasi. Ketiga, negara menjalankan politik distribusi perdagangan dengan melakukan pengawasan terhadap rantai niaga sehingga tercipta harga kebutuhan atau barang-barang secara wajar dengan pengawasan.
Pasar akan terjaga dari tindakan-tindakan curang, seperti penimbunan, penetapan harga, penipuan, dan sebagainya. Pengawasan ini pun ditetapkan oleh negara dengan adanya struktur tertentu di dalam negara Islam, yakni Qadhi Hisbah. Dengan pengaturan yang sedemikian rupa,tentu masalah terjaminnya pemenuhan kebutuhan pokok, termasuk minyak akan bisa terselesaikan dengan tuntas. Dari sini jelas, persoalan stabilitas pangan termasuk minyak goreng hanya bisa diselesaikan dengan solusi Islam, yang integral melalui penerapan Islam secara kaffah. Wallahu A’lam
Posting Komentar