-->

Ramadan Harga Murah, Mungkinkah?

 


Oleh Ummu Ghoza

Bulan Ramadan yang ditunggu-tunggu dengan mendapatkan bonus pahala berlipat-lipat kini sedang dijalani umat Islam. Sayangnya kegembiraan menjadi berkurang karena resahnya masyarakat dengan harga pangan yang lagi-lagi naik. Kenapa fenomena ini terus berulang? Harga pangan murah, harapan atau mimpi?

Semua sudah tidak kaget karena mengganggap sejak jelang Ramadan hingga lebaran nanti tradisinya harga pangan naik di seluruh pelosok daerah. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan pemerintah akan melakukan operasi pasar murah dengan melibatkan berbagai pihak terkait guna menjaga kestabilan harga. (antaranews.com, 17-2-2025).

Dari tahun-tahun sebelumnya selalu terjadi kenaikan harga jelang Ramadan dan hari raya. Jika memang hal ini disebabkan tingginya permintaan, negara seharusnya berupaya mengatasi dengan melebihi stok pangan sejak jelang Ramadan.

Sayangnya pemerintah hanya memastikan stok terjaga tanpa menjamin distribusinya. Sehingga rakyat sulit untuk mengaksesnya dan harga tetap naik. Selain itu pemerintah lebih mengutamakan impor dan tidak memberdayakan sumber daya lokal. 

Sejatinya kasus lonjakan harga ini disebabkan penimbunan, monopoli/oligopoli, kartel. Walaupun ada UU No. 18/2012 tentang Pangan Pasal 53, tetapi kasus yang sama terus berulang. Dengan hukum yang tidak tegas, para pelaku tidak pernah jera. 

Semua ini terjadi karena penerapan sistem ekonomi kapitalisme sekuler yang mementingkan keuntungan sebesar-besarnya. Karena jauh dari aturan sang pembuat kehidupan, para kapital dengan leluasa manguasai harga pangan. Demikian juga penguasa tidak bertanggungjawab terhadap rakyatnya.

Penguasa lebih suka impor sehingga perusahaan lokal gulung tikar karena tidak mampu bersaing. Akibatnya banyak PHK, pengangguran meningkat, dan daya beli masyarakat rendah.

Dalam Islam, penguasa adalah pengurus rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, 

Sesungguhnya imam (penguasa) adalah raain (pengurus) dan ia bertanggung jawab terhadap (rakyat) yang dipimpinnya.” (HR Bukhari).

Penguasa dengan landasan takwa dengan amanah mengelola dan mendistribusikan pangan hingga sampai ke rakyatnya. Negara berdaulat dan mempunyai ketahanan pangan.

--

Tidak ada kelangkaan apalagi lonjakan harga di negara Islam (Khilafah). Karena produksi pangan lokal ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Ketahanan pangan bisa terwujud dengan usaha khalifah memberikan dukungan penuh pada petani, peternak, dan industri dalam negeri. Adapun bantuan untuk sektor pertanian diantaranya petani mudah mendapatkan lahan, bibit, pupuk, obat pembasmi hama, pengairan, dll. Di sektor peternakan, ada bantuan bibit, pakan, vitamin, vaksin, dll. Sedangkan di sektor industri dalam negeri, berbagai bisnis syariah dimudahkan. Semua bantuan dan hibah yang diberikan kepada rakyat bersumber dari pemasukan yang besar dari sektor tambang dan SDA milik umum.

Bila ada musibah atau kondisi darurat bisa diatasi dengan mudah karena mempunyai stok pangan berlebih. Pada momen-momen khusus seperti Ramadan dan dua hari raya, khalifah akan menyediakan suplai pangan lebih banyak. Selain itu, juga ada pemantauan dan pengendalian harga komoditas-komoditas pangan setiap hari dan segera diantisipasi sesuai syariat ketika ada gejolak harga. Dipastikan permintaan dan penawaran selalu seimbang dan mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau. Karena khilafah mempunyai kadi hisbah untuk mendeteksi adanya penimbunan, monopoli/oligopoli, permainan harga, kecurangan, mafia impor dll, sekaligus menindaknya, sesuai syariat. Sebagaimana Nabi saw. bersabda, 

Tidak akan melakukan penimbunan selain orang yang salah.” (HR Muslim).

Khilafah menjadikan rakyat memiliki daya beli tinggi sehingga mampu membeli bahan pangan sesuai kebutuhan. Salah satu caranya dengan memberikan upah yang layak dan adil bagi pekerja.

Demikian aturan Islam diterapkan akan membawa kemaslahatan dan keberkahan. Semua rakyat mudah tercukupi kebutuhannya dengan sejahtera. Hal ini hanya bisa terwujud dalam penerapan Islam kafah dalam bingkai khilafah. Sehingga bulan suci ramadan akan bisa dilalui dengan khusyuk untuk menijadi orang yang bertakwa. 

Wallahualam bissawab. []