Ramadhan Juga Butuh Sistem Islam
Oleh : Tusriyani (Aktivis Muslimah Lubuklinggau)
Ramadhan adalah bulan mulia dan pada saat Ramadhan Allah SWT juga menyiapkan banyak pahala yang luar biasa melimpah. Ini jelas bukti cinta Allah SWT untuk hamba-Nya, lalu bagaimana ketika hamba-Nya menjalankan ibadah puasa tapi tidak menjaga norma-norma agama?
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan kelab malam, diskotek, mandi uap, serta rumah pijat, tutup mulai sehari sebelum ramadan 2025 hingga sehari setelah bulan puasa. Ketentuan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor e-0001 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul fitri Tahun 1446 Hijriah/2025.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Andhika Perkasa menyatakan selain sejumlah tempat tersebut, ada tempat lain yang wajib tutup dalam periode yang sama. Seperti arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa, Jum'at (28 februari 2025).
Pengaturan jam operasi tempat hiburan selama Ramadan menunjukkan kebijakan penguasa hari ini tidak benar-benar memberantas kemaksiatan, apalagi ada daerah yang tak lagi melarang operasinya selama Ramadhan. Inilah potret pengaturan berdasarkan sistem kapitalisme yang sekuler yaitu memisahkan aturan agama dari kehidupan. Bagi kaum muslim bulan ramadhan adalah moment yang selalu ditunggu setiap tahunnya, karena banyak pahala yang berlipat ganda ketika seorang muslim menjalankan ibadah baik puasa, shalat wajib dan sunnah, tilawah Qur'an dan lain sebagainya. Ibadah puasa pun bukan sekedar menahan lapar dan haus saja tetapi hawa nafsu pun wajib dijaga , semua perbuatan yang mendekati kemaksiatan seperti mendatangi tempat hiburan harus dihindari baik bulan ramadhan ataupun selain ramadhan. Muslim yang taat syariat pasti faham bahwa itu ialah perbuatan yang dilarang karena sudah tahu bahwa landasan perbuatan muslim yaitu halal dan haram. Namun karena asas perbuatan yang digunakan pada sistem saat ini ialah kemanfaatan yang menghasilkan uang meskipun melanggar ketentuan syariat pasti tetap dilakukan. Bahkan kehadiran bulan suci Ramadhan pun tak mampu mencegah praktik kemaksiatan, ini bukti nyata adanya sekularisasi. Negara tidak mampu memberantas nya, malah sebaliknya memfasilitasi perbuatan tersebut, dengan dalih jam operasinya dikurangi selama ramadhan kalau sudah tidak ramadhan maka kembali ke awal lagi. Di sisi lain adanya kemaksiatan model ini sejatinya juga menunjukkan gagalnya sistem pendidikan sekuler.
Kemaksiatan hanya dapat diberantas tuntas dengan penerapan syariat Islam secara Kaffah dalam naungan Khilafah. Hal ini karena dalam Islam kemaksiatan adalah pelanggaran hukum syara dan ada sanksinya. Setiap muslim yang sudah baligh wajib menjalankan ibadah puasa selama bulan ramadhan kecuali ada alasan yang syar'i, maka jika ada muslim yang sengaja tidak berpuasa apalagi mendatangi tempat hiburan wajib diberi sanksi tegas oleh seorang khalifah yang dinamakan takzir. Pengaturan semua aspek kehidupan termasuk hiburan akan berlandaskan aqidah Islam dan bukan dengan asas kemanfaatan, semua bentuk yang menjerumuskan pada kemaksiatan akan dilarang dan akan diterapkan sanksi tegas yang menjerakan. Dan ini adalah tugas seorang pemimpin negara (khalifah) seperti dalam hadits Rasulullah Saw
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya" (HR Bukhari).
Sistem pendidikan Islam juga berperan dalam menghasilkan individu yang bertakwa, yang akan berpegang pada syariat baik dalam memilih hiburan maupun dalam membuka usaha atau memilih pekerjaan. Individu yang bertakwa mampu membedakan mana yang halal dan mana yang haram, sehingga tidak akan terjerat dalam kemaksiatan. Mereka sudah terbiasa dengan pola pikir islam dan pola sikap islam, jika berdosa maka ditinggalkan sebaliknya jika menghasilkan pahala akan dikerjakan. Sangat berbanding terbalik dengan keadaan di sistem saat ini, dimana kemaksiatan merajalela tanpa ada pencegahan yang tegas sehingga masyarakat luas bebas mengaksesnya tanpa takut dengan dosa. Semoga negara Islam segera tegak dibawah naungan Khilafah 'ala minhaj an nubuwah.
Wallahu 'alam bish shawab.
Posting Komentar