-->

SEKOLAH RAKYAT GRATIS DITENGAH SISTEM YANG APATIS


Oleh : Rusmiati 

Pemerintah semakin mematangkan rencana penyelenggaraan sekolah rakyat yang dijadwalkan akan dimulai pada tahun ajaran 2025 -2026. Dalam rapat yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin 10/3/2025 di istana Merdeka Jakarta. Jajaran Menteri Kabinet Merah putih membahas berbagai aspek penting terkait program ini. Termasuk lokasi, kurikulum, sarana prasarana, serta mekanisme penerimaan siswa.

Menteri sosial Saiful Yusuf (Gus Ipul), melaporkan bahwa saat ini sudah terdapat 53 lokasi yang siap menyelenggarakan sekolah rakyat. Gus Ipul menyebutkan bahwa program ini akan mulai berjalan paling cepat pada Juli 2025 di daerah yang sudah siap infrastruktur dan penunjangnya. Secara sarana dan prasarana, kami sudah siap di 41 sentara dan balai milik Kemensos. Kemudian di Jatim ada 9, terus ada dua universitas dan 1 di Sumatera Barat. Total 53 lokasi yang sudah siap. Ucap Gus Ipul

Sekolah rakyat akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dengan standar pendidikan Nasional. Selain mata pelajaran formal, kurikulum juga akan menguatkan karakter Kepemimpinan Nasional dan keterampilan. Gus Ipul menegaskan sekolah rakyat merupakan sekolah gratis dan seluruh kebutuhan siswa akan dipenuhi dalam pelaksanaannya. Sekolah rakyat diharapkan menjadi model Pendidikan inklusif yang mampu mengangkat anak-anak dari keluarga miskin keluar dari lingkaran kemiskinan. Program ini juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan visi Indonesia emas 2045 (kementeriansosiarepublikIndonesia 11/03/2025).

Kebijakan pertama Pemerintah Prabowo-Gibran untuk generasi, yakni Makan siang gratis (MBG) masih menyisakan problem dalam implementasi, sebab ketidaksiapan sejak penanganannya program ini, Malah ini menyusul kebijakan populis baru yaitu sekolah rakyat gratis, sepertinya terlalu dipaksakan sebagai bentuk pencitraan semata.

Membangun sekolah rakyat dengan tujuan menghapus kemiskinan sepintas tampak bagus, namun rencana sekolah rakyat untuk keluarga miskin justru meningkatkan tendensi sekolah berkasta, yakni sekolah khusus keluarga kaya dan rakyat miskin. Sedangkan Pendidikan adalah hak setiap anak didik yang tidak harus memandang kaya atau miskin. Dalam pemenuhan kebutuhan dasar ini rakyat haruslah mendapat perlakuan, pelayanan, fasilitas yang sama. Karena baik kaya ataupun miskin juga bagian dari kata"rakyat"yang punya hak terpenuhi kebutuhan nya.
Pemerintah seharusnya menjadikan semua sekolah menjadi sekolah unggulan, bukan malah mengkotak-kotakkan berdasarkan status sosial. Sekolah gratis dan berkualitas dibutuhkan tidak hanya untuk orang kaya saja tapi untuk seluruh warga Negara, tidak boleh ada kesenjangan antara miskin dan kaya, masyarakat desa dan masyarakat kota, semua harus mendapatkan pendidikan yang sama.

Alih-alih Pemerintah mengambil solusi mendasar dengan mengubah sistem yang bermasalah ini, Negara justru mengambil solusi tambal sulam yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Bahkan solusi yang diberikan justru memperjelas sekat sosial yang terjadi di sistem Kapitalisme yang membuat harapan kian apatis. Yakni menempatkan rakyat miskin sebagai beban yang hanya diberikan layanan yang minimal.

Padahal kunci lahirnya generasi unggulan adalah Pendidikan. Orientasi Pendidikan dalam Islam, tidak dilepaskan dari paradigma Islam. Dalam pandangan Islam Pendidikan adalah hak semua individu. Negara harus memenuhi kebutuhan tersebut. Dan pelayanan yang maksimal, Rasulullah SAW, bersabda"seorang imam (Khalifah/kepala negara) adalah pemelihara urusan rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyat" (HR. Bukhari dan Muslim).

Untuk itu, jelasnya dibutuhkan Negara dengan Pemerintahan yang sesuai dengan sistem Islam Kaffah (Khilafah). Yaitu negara yang mampu memberikan layanan Pendidikan gratis yang berkualitas, unggul untuk seluruh warga Negara tanpa diskriminasi antara kaya dan miskin.

Wallahu a'lam bishowab