Setelah Pertamax Oplosan, Terbitlah Minyakita Oplosan
Oleh : Vivi Yude
Akhir-akhir ini, berita yang beredar semakin membuat rakyat merintih. Setelah adanya pertamax oplosan, kini ada lagi Minyakita Oplosan yang tidak sesuai takaran. Takaran yang tertera pada label dan isi pada kemasan ternyata berbeda.
Satgas Pangan Polri menyelidiki temuan adanya minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita yang dijual di pasaran tidak sesuai dengan takaran yang disebutkan oleh produsen pada label kemasan.
Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf ketika dihubungi wartawan di Jakarta, mengatakan bahwa penyelidikan itu merupakan tindak lanjut pihaknya usai menemukan adanya ketidaksesuaian pada produk MinyaKita dalam inspeksi yang dilakukan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan. (Antara)
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman minta tiga produsen perusahaan Minyakita disegel dan ditutup, jika terdapat bukti pelanggaran, setelah produk mereka ditemukan tidak sesuai takaran, yang dijual di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” kata Mentan di sela melakukan inspeksi mendadak (sidak), di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/3/2025), seperti dilansir dari Antara.
Tentu saja pelanggaran-pelanggaran yang terjadi saat ini karena sistem yang buruk. Sistem kapital yang hanya menguntungkan pebisnis atau korporat yang mencari keuntungan. negara gagal mengatasi kecurangan-kecurangan yang ada. Ini menjadi bukti bahwa negara hanya hadir untuk menjamin bisnis yang kondusif bagi para kapital.
Peran Negara dalam Penanganan Minyakita
Pemerintah seharusnya memegang kendali untuk pengaturan hajat hidup rakyat. Paradigma dalam mengurus rakyat seharusnya adalah pelayanan bukan bisnis atau keuntungan.
Pada kasus kecurangan Minyakita yang terjadi saat ini. Pemerintah akan menutup tiga perusahaan yang jika terbukti melakukan kecurangan tersebut.
Mentan mengingatkan para pelaku usaha untuk menaati regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan sidak dan memastikan produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” katanya lagi. (Tirto.id)
Tindakan ini dinilai tidak cukup jelas dan tidak memberikan efek jera pada penanganan distributor Minyakita. Pemerintah harus berkewajiban mengawasi distribusi dan menghilangkan segala penyebab distorsi pasar. Pemerintah bukan hanya berperan saat kecurangan tersebut terjadi, melainkan harus selalu mengawasi.
Apa Solusi dalam Islam?
Islam memiliki sistem yang kuat dan kokoh. Syariat Islam benar-benar menyejahterakan rakyat. Pada surat Al-Baqoroh ayat 2
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
ذٰلِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيْهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَ
zaalikal-kitaabu laa roiba fiih, hudal lil-muttaqiin
"Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa,"
(Q,S. Al-Baqarah 2: Ayat 2)
Ketika penguasa yang bertakwa memahami ayat ini dengan benar. Pengusaha tidak akan memberi konsesi pada perusahaan swasta untuk perkebunan sawit. Dalam ekonomi Islam hutan dikategorikan sebagai milkiyyah 'ammah' (kepemilikan umum) yang haram dimonopoli individu.
Di dalam Ekonomi Islam tidak akan ada liberalisasi hutan untuk perusahaan. Penguasa juga tidak akan membiarkan perkebunan sawit dirampas oleh perusahaan swasta. Penguasa yang bertakwa pasti akan menerapkan syariat dan ekonomi Islam untuk mengoptimalisasi produksi crude palm oil (CPO). Sebab itulah perlu ditegakkan sistem syariat dan sistem ekonomi Islam serta adanya penguasa yang bertakwa.
Wallahu'alam bishowab
Posting Komentar