VOYEURISME MERESAHKAN, HANYA BISA TUNTAS DENGAN ISLAM
Oleh : Eki Efrilia
Situs Mojok.co yang tayang 4 Maret 2025 lalu menayangkan sebuah tulisan yang berisi tentang tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang alumnus sebuah perguruan tinggi negeri di Surabaya. Tindakan pelaku ini, pasti banyak yang menganggap remeh, yaitu mengintip dan merekam dengan kamera handphone terhadap seorang wanita yang sedang menunaikan hajat kecil di sebuah kamar mandi mall. Kelakuan yang tidak bertanggungjawab ini akhirnya dipergoki korban yang akhirnya melaporkan kepada petugas keamanan mall, yang kemudian mengamankannya. Sayangnya, kasus ini tidak berlanjut dilaporkan ke aparat, seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto kepada KOMPAS.com di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/3/2025). Ia menyatakan, pihaknya masih menunggu laporan tentang kasus ini.
Kurang cepatnya aparat menangkap si pelaku ini, sudah pasti membuat resah banyak pihak. Keresahan ini bisa difahami karena berdasar berita dari Mojok.co tersebut di atas, tindakan pengintipan dan perekaman hal-hal yang tidak pantas ini tidak hanya terjadi pada korban tersebut. Setelah HP pelaku dibuka, ternyata banyak video-video serupa yang disimpan pelaku di link g-drive gawai tersebut, bahkan telah diperjualbelikan seharga Rp 100.000,- sampai Rp 700.000,- bersama sindikatnya (detik.com, 5/3/2025).
KAPITALISME PENYEBAB KERUSAKAN MORAL DI DUNIA
Kelakuan yang tidak pantas yang dilakukan oleh seorang alumnus Perguruan tinggi negeri tersebut di atas mempunyai istilah tersendiri yang dikenal dengan sebutan Voyeurisme. Menurut alodokter.com, Voyeurisme adalah kelainan seksual di mana penderitanya merasa bergairah ketika secara diam-diam mengintip orang lain yang sedang membuka baju, telanjang, atau berhubungan seksual. Kondisi yang biasanya muncul pada masa remaja ini lebih sering dialami oleh laki-laki.
Perbuatan yang jauh dari kata "bermoral" ini pasti sangat membuat jijik orang awam manapun yang masih memiliki akal sehat. Tapi yang mengherankan, saat ini kelakuan-kelakuan yang tidak bermoral tersebut sudah jamak di masyarakat. Seakan-akan orang awam tidak asing lagi terhadap hal tersebut karena saking banyaknya pelaku-pelaku yang tega berbuat bejat seperti itu. Selain voyeurisme, ada juga perbuatan-perbuatan "aneh" yang lain seperti fetish (gangguan seksual yang terjadi ketika seseorang mengalami respon seksual yang intens terhadap benda mati atau pada bagian tubuh manusia yang secara umum tidak dianggap menarik secara seksual), eksibisionis (gangguan mental di mana penderitanya suka memamerkan alat kelaminnya kepada orang lain) dan masih banyak lagi penyimpangan seksual lainnya.
Semakin maraknya kelakuan bejat manusia ini, tak bisa dielakkan lagi, akibat kegagalan sistem yang saat ini sedang merajai dunia. Sistem itu adalah Kapitalisme, di mana Kapitalisme ini sangat "memuja" materi, materi yang dimaksud tersebut bisa berupa harta, bisa juga berupa kesenangan dan kebebasan yang kebablasan. Seperti kebebasan berperilaku yang dilakukan oleh para pelaku voyeurisme di atas. Saking ia sudah menikmati kehidupan dunia secara kebablasan tanpa memandang moral lagi, sebagian pelaku voyeurisme ini tidak puas melakukannya hanya untuk dinikmati sendiri tapi ia melirik ke "materi" yang lain yaitu "cuan" dengan memperjualbelikannya. Naudzubillahi min dzalik.
ISLAM MENGHARAMKAN SESEORANG MELIHAT AURAT ORANG LAIN
Islam mewajibkan untuk mentaati seluruh hukum-hukum Allah, termasuk hukum yang mengatur pergaulan antara laki-laki dan wanita. Seperti hukum bagaimana seseorang diharamkan untuk melihat aurat orang lain, baik ia sesama jenis maupun lawan jenisnya.
Seperti firman Allah Swt. sebagai berikut:
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.”
(QS. An Nur: 30)
Juga dalam salah satu sabda Rasulullah Saw. sebagai berikut:
"Janganlah laki-laki melihat aurat laki-laki yang lain. Janganlah pula perempuan melihat aurat perempuan yang lain.”
(HR Muslim)
Dalam kitab Fathul Qarîb karangan Syekh Muhammad bin Qasim dijelaskan:
“Aurat lelaki (yang wajib ditutupi) ialah anggota tubuh antara pusar hingga lutut dan aurat perempuan dalam salat ialah seluruh anggota tubuh, kecuali wajah dan kedua telapak tangannya, baik luar maupun dalam hingga batas pergelangan.”
Untuk batas aurat wanita bisa disimak dari ‘Aisyah r.a. (diriwayatkan) bahwa Asma’ binti Abu Bakar masuk ke tempat Rasulullah Saw. dengan memakai baju yang tipis, kemudian Rasulullah Saw. berpaling daripadanya dan bersabda, hai Asma’, sesungguhnya apabila wanita itu sudah sampai masa haid, tidaklah boleh dilihat sebagian tubuhnya kecuali ini dan ini. Beliau menunjuk kepada muka dan kedua tapak tangannya.
(HR. Abu Dawud)
KHILAFAH AKAN MENGHUKUM BERAT PARA PENYINGKAP AURAT
Khilafah Islamiyah berdiri selama 13 abad, didirikan oleh Rasulullah Saw. setelah peristiwa Hijrah sampai diruntuhkan oleh Laknatullah Mustafa Kemal pada 3 Maret 1924 di Turki. Kehilafahan Islam inilah yang menegakkan Islam sebagai sebuah sistem kehidupan, yang mengatur manusia secara keseluruhan, dari urusan bangun tidur sampai urusan pemerintahan. Sehingga urusan yang menyangkut moralitas manusia yang dalam Islam disebut akhlak, itu juga diatur secara detail dan lengkap. Aturan-aturan lengkap ini tidak hanya dianut oleh individu, tapi dalam Islam, masyarakat dan negara juga harus mengemban seluruh aturan Islam, agar kehidupan berjalan semestinya, seperti yang dituntunkan Allah.
Keselarasan Islam mengatur tentang akhlakul karimah (akhlak yang mulia) ini, termasuk di antaranya adalah Islam melarang keras perilaku penyimpangan seksual termasuk voyeurisme pada kasus ini. Khilafah Islam yang merupakan negara yang mengemban hukum-hukum Allah, akan menghukum para pelakunya dengan hukuman berat yang membuat jera, baik bagi para pelaku, juga membuat jera orang-orang lainnya sehingga dimungkinkan mereka tidak akan berani melakukan hal serupa.
Contoh jelasnya adalah saat Rasulullah Saw. menyatakan perang kepada Bani Qainuqa' (kabilah yang berisi orang-orang Yahudi). Hal ini berawal saat salah satu dari mereka menyingkap jilbab seorang muslimah di sebuah pasar, sehingga auratnya nampak. Kelakuan buruk ini membuat kemarahan seorang laki-laki muslim yang ada di tempat itu. Ia memukuli Yahudi tersebut sampai menemui ajal. Kematian Yahudi itu membuat teman-temannya meradang, mereka ganti membunuh laki-laki muslim tersebut. Peristiwa itu dilaporkan kepada Rasulullah Saw. dan akhirnya Rasulullah Saw. menyatakan perang kepada suku Bani Qainuqa'.
Hal ini menunjukkan bahwa sistem Islam sangat adil, karena ia menjadi pelaksana hukum-hukum Allah yang tegas menerapkannya di dunia agar manusia hidup dengan rahmat atau kasih sayangNya.
Sudah saatnya kaum muslimin memperjuangkan lagi tegaknya khilafah, yang memang telah dijanjikankan Allah untuk tegak kembali, seperti Sabda Rasulullah Saw. :
ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَة عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّة
“Selanjutnya akan ada kembali Khilafah yang mengikuti minhaj kenabian.”
(HR Ahmad, Abu Dawud ath-Thayalisi dan al-Bazzar)
Wallahu'alam bishshowwab
Posting Komentar