Al-Qur’an : Dimanapun, Kapanpun, dan Untuk Siapapun
Oleh : Henise
Al-Qur’an bukan sekadar kitab suci yang dibaca dalam ibadah, dilantunkan dalam acara keagamaan, atau dipajang indah di rak buku. Ia adalah pedoman hidup yang diturunkan oleh Allah SWT untuk mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Kehadirannya melampaui batas ruang dan waktu, serta ditujukan untuk seluruh umat manusia, tak terbatas oleh bangsa, ras, usia, status sosial, atau zaman.
Di tengah gempuran sekularisme yang menjauhkan agama dari kehidupan publik, banyak umat Islam yang membatasi peran Al-Qur’an hanya dalam ruang privat. Padahal, nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an justru diturunkan untuk menjadi solusi hakiki atas segala problematika kehidupan, baik individu, masyarakat, maupun negara.
Kitab Universal Sepanjang Zaman
Al-Qur’an adalah mukjizat abadi yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW lebih dari 14 abad lalu. Namun, kandungan isinya tetap relevan hingga kini dan akan terus demikian sampai akhir zaman. Ini adalah konsekuensi dari sifat Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia (hudallinnas), bukan hanya untuk kaum Arab di masa lalu, bukan pula hanya untuk umat Islam semata.
Pesan universal ini tercermin dari bagaimana Al-Qur’an membahas persoalan hidup manusia secara menyeluruh. Dari aspek akidah, ibadah, muamalah, hukum pidana, ekonomi, politik, hingga hubungan internasional. Ia menuntun manusia untuk hidup dengan aturan yang benar, adil, dan penuh rahmat. Al-Qur’an juga memberikan solusi bagi persoalan-persoalan kontemporer, yang bahkan belum muncul saat wahyu itu diturunkan.
Di Mana Pun Manusia Berada
Kehadiran Al-Qur’an tidak terbatas oleh tempat. Ia bukan hanya milik masjid atau majelis taklim. Al-Qur’an adalah panduan yang harus dibawa ke sekolah, kantor, pasar, ruang sidang, lembaga legislatif, bahkan dalam pengelolaan negara.
Sayangnya, dalam sistem sekular saat ini, Al-Qur’an justru dibatasi ruang geraknya. Nilai-nilainya tidak lagi menjadi rujukan utama dalam pengambilan keputusan. Undang-undang dibuat berdasarkan akal manusia, bukan wahyu. Praktik ekonomi dijalankan dengan prinsip riba, bukan sesuai syariah. Sistem pendidikan dirancang untuk menjauhkan agama dari kehidupan.
Padahal, Islam dengan Al-Qur’an sebagai sumber utamanya justru diturunkan untuk mengatur kehidupan manusia secara menyeluruh, termasuk dalam ruang-ruang publik dan negara. Inilah yang membedakan Islam dari agama-agama lain yang hanya hadir dalam aspek spiritual. Islam adalah sistem hidup (way of life), dan Al-Qur’an adalah fondasinya.
Kapan Pun Masalah Muncul
Setiap zaman membawa tantangan dan problematika tersendiri. Dunia saat ini diwarnai berbagai krisis multidimensi, ekonomi yang timpang, ketidakadilan hukum, kerusakan lingkungan, dekadensi moral, hingga kekacauan politik. Sayangnya, kebanyakan solusi yang ditawarkan bersifat tambal sulam dan berpijak pada sistem buatan manusia yang rapuh, seperti kapitalisme dan sosialisme.
Sementara itu, Al-Qur’an hadir sebagai solusi yang bersifat ilahiah, pasti benar dan relevan kapan pun. Prinsip-prinsip syariah yang digali dari Al-Qur’an terbukti mampu menuntun peradaban Islam selama berabad-abad, menjadikan umat Islam sebagai mercusuar keadilan dan kesejahteraan. Sistem Khilafah Islamiyah yang menjadikan Al-Qur’an sebagai landasan hukum telah memimpin dunia selama lebih dari 13 abad dengan catatan sejarah yang cemerlang.
Di saat manusia mencari keadilan sejati dan sistem yang mampu menjamin kesejahteraan serta kedamaian hakiki, Al-Qur’an membawa jalan keluarnya. Tidak hanya dengan memberi perintah dan larangan, tetapi juga dengan menghadirkan konsep-konsep yang visioner tentang pemerintahan, distribusi kekayaan, perlindungan hak, dan hubungan antarnegara.
Untuk Siapa Pun Manusia di Bumi
Al-Qur’an adalah petunjuk bagi seluruh umat manusia, tak terkecuali. Tidak hanya untuk ulama, tidak hanya untuk orang Arab, tidak pula eksklusif untuk yang ‘alim. Bahkan orang awam sekalipun bisa mendapatkan petunjuk asalkan bersedia membuka diri dan memahami pesan ilahiah ini.
Namun, sekularisasi yang merasuki dunia pendidikan dan pemikiran umat membuat sebagian besar kaum muslimin merasa asing dengan Al-Qur’an. Mereka hanya menjadikan Al-Qur’an sebagai pelengkap ibadah yang bersifat ritual semata. Padahal Allah SWT justru menurunkan kitab ini untuk dijadikan panduan dalam segala aspek kehidupan manusia.
Islam memerintahkan umatnya untuk membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an, serta menjadikannya standar dalam menilai segala sesuatu, baik buruk, benar salah, adil zalim. Oleh karena itu, keterlibatan umat dalam memahami dan menegakkan hukum-hukum dalam Al-Qur’an merupakan bagian dari kewajiban kolektif untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenarnya.
Saatnya Mengembalikan Peran Al-Qur’an
Sudah terlalu lama umat Islam menjauhkan Al-Qur’an dari kehidupan mereka. Alhasil, sistem hidup yang mereka jalani hari ini jauh dari nilai-nilai Islam. Ketika hukum dibuat tanpa panduan wahyu, maka yang lahir adalah ketimpangan dan kezaliman. Ketika pendidikan berjalan tanpa arah akidah, maka yang muncul adalah generasi rapuh yang mudah terjerumus dalam kemaksiatan. Ketika ekonomi disusun berdasarkan nafsu keuntungan, maka jurang kemiskinan dan eksploitasi makin lebar.
Maka sudah saatnya umat Islam mengembalikan Al-Qur’an sebagai pedoman utama dalam seluruh aspek kehidupan. Bukan hanya dibaca dan dihafalkan, tetapi juga dipahami dan diterapkan. Kembalinya penerapan syariah Islam secara menyeluruh dalam naungan institusi politik Islam yaitu Khilafah.
Khilafah adalah satu-satunya cara agar Al-Qur’an benar-benar bisa diterapkan dan menjadi cahaya yang menerangi di manapun, kapanpun, dan untuk siapapun. Al-Qur’an adalah petunjuk yang tak pernah padam. Tinggal umat Islam sendiri, apakah mereka mau kembali menjadikannya sebagai poros kehidupan atau terus terperosok dalam gelapnya sistem buatan manusia.
Wallahu a'lam
Posting Komentar