-->

Derita Anak-anak Gaza Palestina


Oleh : Fatimah Abdul (Aktivis Muslimah)

Bara api di Gaza seakan tidak pernah padam. Peperangan terus saja berlanjut, sesekali disisipi oleh gencatan senjata yang berlangsung tidaklah lama. Sedikitnya 322 anak dilaporkan meninggal dunia semenjak Israel memperbarui serangan pada 18 Maret 2025. Diketahui israel telah melakukan pelanggaran atas kesepakatan gencatan senjata dengan Hamas. Israel bahkan melakukan penyerangan terhadap negara lebanon.

Kejahatan perang ini sungguh tidak bisa diterima oleh akal sehat. Bagaimana tidak, korban terus saja berjatuhan akibat serangan amunisi Israel yang membabi-buta. Mereka tidak mengenal aturan dalam berperang. Tentara israel akan menangkap dan membunuh siapa saja yang mereka temui meskipun bukan tentara Hamas. Tidak peduli apakah masyarakat sipil, orang tua renta, wanita ataukah anak-anak bahkan hewan yang tidak tahu apa-apa pun mendapatkan perlakuan yang sama. Dibunuh.

Ketidakadilan terutama dirasakan oleh anak-anak, dimana mereka sama sekali telah kehilangan masa depan. Sekitar 1.100 anak telah ditahan oleh tentara Israel, 39.000 anak-anak telah kehilangan orang tua mereka dan menjadi yatim bahkan piatu (www.erakini.id/internasional). Kehilangan masa-masa bermain mereka, masa-masa sekolah mereka, kehilangan hak hidup yang layak bahkan kehilangan nyawa. Impunitas Israel telah mendorong eskalasi yang signifikan atas kejahatan mereka terhadap anak-anak Palestina. 

Namun demikian, peraturan internasional dan perangkat hukum mengenai perlindungan dan pemenuhan hak anak terkait HAM seakan tidak merespon. Berbagai aturan yang dunia miliki mengenai HAM faktanya tidak mampu menghentikan apalagi mencegah penderitaan anak-anak Palestina.
Dengan fakta-fakta yang telah ada, seharusnya mampu membuat umat Islam sadar bahwasannya tidak ada yang dapat mereka harapkan dari lembaga-lembaga internasional dan semua peraturan yang mereka tetapkan. Semuanya tidak ada pengaruhnya terhadap kondisi rakyat Palestina. 

Upaya boikot produk dan aksi demonstrasi telah dilakukan, pengiriman bantuan logistik telah disalurkan. Namun apa daya semua itu tidak membuahkan hasil yang berarti. Sesungguhnya, masa depan bangsa Palestina ada pada tangan mereka sendiri. Merekalah yang harus berjuang demi kebebasannya. Jika upaya-upaya yang kita lakukan selama ini tidak begitu berpengaruh maka tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan mereka (anak-anak palestina) selain dengan jihad dan Khilafah. Kepemimpinan politik Islam atau Khilafah harus mereka perjuangkan karena Khilafah memiliki fungsi sebagai ra’in dan junnah. Khilafah tidak akan pernah membiarkan kezaliman menimpa rakyatnya. Khilafah telah terbukti selama belasan abad berhasil menjadi benteng perlindungan yang sangat aman. Memberikan dukungan dan perlindungan kepada rakyatnya dan anak-anak bangsa sehingga mereka mampu tumbuh menjadi generasi yang tangguh dan bisa diandalkan dalam segala hal untuk membangun peradaban emas nan cemerlang.

Setiap dari kita sebagai seorang muslim wajib untuk memperjuangkan kembalinya Khilafah yang menerapkan hukum-hukum Islam agar supaya memiliki hujjah bahwa kita tidak berpangku tangan atas penderitaan saudara kita di Palestina. Sesungguhnya masalah yang dihadapi anak-anak Palestina akan selesai ketika permasalahan yang dihadapi bangsa palestina juga terselesaikan secara tuntas. Dan solusi atas masalah mereka adalah ditegakkannya hukum-hukum islam dibawah institusi Khilafah sebagai negara yang akan mengirimkan tentara muslim untuk berjihad melawan tentara Israel laknatullah.