EFISIENSI ANGGARAN, NASIB PENDIDIKAN KIAN MENCEMASKAN
Oleh : Evi Ummu Zaid
Dua kementerian atau lembaga (K/L) yang membidangi riset dan inovasi, yakni Kementerian Pendidikan tinggi sains dan teknologi (KEMENDIKTISAINTEK) dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Diketahui ikut terdampak Inpres Nomor 1/ 2025 terkait Efisien anggaran belanja Negara. Yaitu Pemangkasan Anggaran belanja Negara.(tirto.id 13/02/2025).
Sementara sebelum ada kebijakan efisiensi pun anggaran Pendidikan yang dialokasikan untuk Riset sebenarnya tergolong kecil yakni 1,2 t dari total Rp 57 T. Sementara itu Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) melakukan efisiensi anggaran 2025 sebesar Rp 2,074 T dari total anggaran sebelumnya sebesar Rp 5,842 T. Lembaga ini harus menghapuskan seluruh anggaran Riset dan Inovasi. Riset di 12 organisasi Riset akibat pemangkasan signifikan tersebut.(tirto.id 13/02/2025).
Oleh karena itu kebijakan ini dinilai bisa menghambat kemajuan Riset yang menjadi kunci daya saing dan kemajuan teknologi Negara di masa depan. Di bidang Pendidikan diketahui Kemenkeu membatalkan pengeluaran beasiswa tahun ini, padahal beasiswa baru saja dibuka pada 10 Januari 2025. Yaitu merupakan program beasiswa yang diperuntukkan bagi kader pemimpin atau talenta terbaik. Beasiswa ini dapat digunakan melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri (cnnidonesia.com 04/02/2025).
Jika anggaran Pendidikan dipangkas, apa yang diharapkan dari kualitas bangsa ini? saat anggaran belum dipangkas saja masih banyak warga dan anak yang tidak mengenyam Pendidikan yang layak. Apa jadinya jika sudah dipangkas begini?
Kebijakan Pemangkasan anggaran yang dilakukan Prabowo membuktikan bahwa selama ini telah terjadi pemborosan anggaran belanja yang tidak penting dan prioritas. Model pengelolaan anggaran terbukti tidak amanah terhadap uang rakyat dan mendorong terjadinya penyalahgunaan anggaran. Selama persoalan korupsi tidak diselesaikan secara tuntas kebijakan ini tidak akan bisa mensejahterakan rakyat. Anggaran akan terus bocor dan masuk ke saku para pejabat dan orang-orang di lingkaran kekuasaan tertentu.
Praktek penyalahgunaan anggaran selalu marak di negeri ini. Penerapan Sistem Sekuler Kapitalisme yang menghasilkan para pejabat dan pegawai yang lemah iman, tidak amanah terhadap jabatan yang diemban, gemar memakan uang rakyat dan aji mumpung yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Berbeda dengan Sistem Islam, khususnya sistem ekonomi Islam. Seluruh kebijakan pada dasarnya adalah untuk memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan mendasar rakyat atau warga negara secara adil. Jaminan pemenuhan kebutuhan mendasar seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Mewajibkan Negara mengalokasikan dana untuk melaksanakan jaminan tersebut. Otomatis Negara melakukan Riset atau kajian untuk mewujudkan visi Negara nomor satu didunia maka riset harus diperkuat, dana dan kebutuhannya juga harus disiapkan.
Adapun kebijakan efisiensi dapat ditetapkan dalam sektor yang tidak terdampak besar terhadap pelayanan tetapi pengeluaran yang bersifat fasilitas individu seperti fasilitas mewah dan pejabat Negara lainnya.
Demikian juga penerapan sistem Islam dalam mewujudkan pemimpin dan pejabat yang amanah dengan memilih mereka yang paling tepat berbuat baik dalam kedudukan yang akan disandangnya. Selain hati mereka yang dipenuhi keimanan dan tata cara yang akan mereka jalani dalam mengatur Pemerintahan sesuai tuntunan Rasulullah SAW.
Wallahu a'lam bishowab
Posting Komentar