-->

Fatwa tidak cukup, wujudkan solusi konkret untuk palestina


Oleh : Isna

Kekejaman yang terus berlangsung di Gaza, Palestina, telah mencapai tingkat yang sangat mengerikan. Sejak bulan Ramadhan hingga saat ini, serangan brutal yang dilakukan oleh Zionis Israel terhadap rakyat Palestina tidak menunjukkan tanda-tanda akan berakhir, meskipun telah ada kesepakatan gencatan senjata sebelumnya. Namun, dengan sifat licik dan kebiadaban yang sudah mendarah daging pada kaum Zionis, kesepakatan itu dengan mudah dilanggar. Serangan yang semakin keras dan kejam kini menyebabkan ribuan anak-anak menjadi korban, dengan lebih dari 39 ribu anak menjadi yatim piatu akibat agresi ini. Setiap hari, hampir seratus anak Palestina kehilangan nyawa.

Tragedi ini terjadi di tengah pembicaraan besar tentang hak asasi manusia dan aturan internasional yang seharusnya melindungi hak-hak anak. Namun, kenyataannya sangat berbeda. Meskipun banyak lembaga internasional yang dibentuk untuk melindungi hak-hak tersebut, mereka gagal menghentikan kekejaman Zionis Israel. Fakta ini menunjukkan bahwa harapan terhadap lembaga-lembaga internasional untuk menghentikan agresi Zionis ternyata tidaklah realistis.

Lebih menyedihkan lagi, pemberitaan mengenai penderitaan Palestina semakin terpinggirkan, terutama di negara kita, seiring dengan beralihnya perhatian media kepada isu domestik yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Dunia seakan kehilangan arah dalam menemukan solusi untuk menghentikan penjajahan ini, dan Palestina serta rakyatnya menjadi masalah yang terabaikan, meskipun penderitaan yang mereka alami sudah mencapai batas yang sangat parah.

Dalam kondisi ini, sejumlah ulama dunia mengeluarkan fatwa yang menyerukan jihad melawan Israel. Mereka mengajak umat Islam di seluruh dunia untuk bersatu melawan agresi Zionis. Di tengah berlanjutnya kekejaman dan kegagalan berbagai upaya internasional, seperti demonstrasi, boikot, dan bantuan kemanusiaan, ulama merasa bahwa seruan jihad adalah langkah yang lebih jelas dan tegas. Namun, fatwa semata tidak akan membawa perubahan tanpa adanya dukungan politik dan militer yang kuat.

Ironisnya adalah kenyataan bahwa kekuatan militer yang dibutuhkan untuk melawan Zionis sebenarnya sudah ada di tangan penguasa negara-negara Muslim. Tetapi yang terjadi adalah seruan-seruan kosong tanpa tindakan nyata. Jihad defensif di Palestina sejauh ini lebih banyak dilakukan oleh kelompok-kelompok perlawanan lokal, sementara umat Islam di seluruh dunia belum memiliki pemimpin yang dapat menyatukan mereka dalam satu komando. Tanpa kepemimpinan yang kuat, perjuangan untuk membebaskan Palestina akan terus terpecah dan terhambat.

Solusi yang benar-benar hakiki untuk masalah Palestina adalah jihad yang dipimpin oleh seorang pemimpin yang mampu memimpin umat Islam di seluruh dunia. Dalam kerangka sistem Islam, umat harus mendesak para penguasa untuk mengerahkan kekuatan militer demi membela Palestina. Umat juga perlu menyadari bahwa masalah Palestina bukan hanya sekadar persoalan kemanusiaan, melainkan masalah agama yang memerlukan penyelesaian sesuai dengan syariat Islam.

Maka, penting bagi umat Islam untuk membangun kesadaran akan perlunya penegakan sistem Islam untuk mengatasi masalah ini. Sistem Islam yang mengutamakan keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan bagi seluruh umat ini adalah solusi yang sejati, tidak hanya bagi Palestina, tetapi juga untuk umat Islam di seluruh dunia. Khilafah Islamiyah, sebagai sistem pemerintahan yang sejalan dengan ajaran Islam, telah terbukti menjadi pelindung umat selama berabad-abad, memberikan rasa aman dan kesejahteraan. Ini adalah saat yang tepat untuk kembali menegakkan Khilafah, karena hanya dengan kepemimpinan yang sah, perjuangan untuk membebaskan Palestina dan umat Islam lainnya dapat tercapai.

Menegakkan Khilafah adalah kewajiban setiap Muslim, dan umat Islam harus bersatu dalam perjuangan ini, mengikuti jejak dakwah Rasulullah SAW yang mengajarkan kita untuk terus istiqamah menghadapi setiap ujian. Hanya dengan kembalinya Khilafah, Palestina dan seluruh umat Islam akan meraih kemerdekaan sejati dan hidup dalam kesejahteraan. Wallahua’lam bishawab.