-->

Jihad Melawan Zionis Butuh Kepemimpinan Islam

Oleh : Rizky Rachmawati, S.Si

Segala macam upaya telah dilakukan umat untuk melawan Zionis, ternyata masih belum mampu menghentikan kebrutalan Zionis terhadap muslim Gaza. Hingga kini serangan udara terus dilakukan oleh Zionis tanpa henti. Situasi di Gaza semakin memburuk dan korban yang gugur ataupun luka-luka semakin bertambah banyak. Bukan hanya dari warga sipil saja, namun relawan dari tenaga medis dan para jurnalis media menjadi sasaran Zionis juga.

Menanggapi situasi Gaza tersebut, Ulama Internasional akhirnya mengeluarkan fatwa yaitu menyerukan jihad melawan Zionis. Fatwa tersebut dikeluarkan oleh Internasional Union of Muslim Scholars (IUMS) yang menyerukan semua negara muslim untuk melakukan intervensi militer, ekonomi, dan politik untuk menghentikan genosida dan penghancuran total di Gaza.

Tidak Cukup Hanya Fatwa

Fatwa jihad yang diserukan oleh Ulama Internasional patut diapresiasi. Sebab, jihad adalah satu-satunya cara yang ada dalam Islam untuk melawan kekuatan yang bersifat fisik (militer) dengan kekuatan fisik pula. Jihad adalah jalan yang ditempuh dalam Islam untuk menegakkan kalimat Allah serta membela darah dan nyawa kaum muslim.

Hanya saja seruan jihad tersebut tidak akan menggerakkan tentara muslim yang ada jika “hanya” berupa fatwa semata. Apalagi kekuatan militer baik pasukan dan senjatanya berada di bawah kuasa para penguasanya. Sehingga, terkait pengiriman pasukan militer untuk berjihad ke Gaza-Palestina sangat bergantung terhadap perintah para penguasanya. Nyatanya, penguasa negeri-negeri muslim tidak pernah mengirimkan tentaranya untuk melawan penjajah Zionis. Selama ini yang mereka lakukan hanya mengecam saja bahkan bungkam tanpa melakukan apa-apa terhadap pembantaian yang terjadi di Gaza. Pantaslah para penguasa negeri-negeri muslim disebut sebagai antek penjajah.

Selama ini sebenarnya jihad defensif sudah dilakukan. Namun upaya itu hingga kini belum mampu menghentikan kebrutalan penjajah Zionis apalagi sampai mengusirnya. Sebab jihad defensif hanya dikomandoi oleh kelompok milisi saja. Sehingga kondisi inilah yang membuat kekuatan kaum muslim masih lemah untuk melawan. Sedangkan kekuatan penjajah Zionis adalah kekuatan yang didukung sepenuhnya oleh negara adidaya yaitu Amerika Serikat dan Eropa. Tentu ini tidak apple to apple.

Alhasil, fatwa jihad akan hanya menjadi seruan saja. Seruan tanpa ada aksi nyata dari para penguasa negeri-negeri muslim untuk mengirimkan para tentaranya. Hingga tulisan ini dibuat, belum ada satu pun yang mengerahkan pasukannya untuk berangkat jihad ke Gaza-Palestina.

Butuh Kekuatan Yang Sepadan

Dibutuhkan kekuatan yang sepadan untuk melawan penjajah Zionis dan para pendukungnya (AS dan Eropa). Kekuatan itu akan muncul jika ada kepemimpinan Islam di tengah-tengah umat. Kepemimpinan Islam itu adalah Khalifah yang akan memimpin jihad untuk membebaskan bumi Palestina dari tangan para kafir penjajah serta melenyapkannya. Khalifah akan melindungi tanah Palestina dan seluruh umat di dunia.

Seruan jihad dari Khalifah akan disambut suka cita oleh kaum muslim dari berbagai wilayah negara Khilafah. Kaum Muslim memenuhi seruan jihad semata-mata karena panggilan keimanan. Khalifah pun akan menghimpun dan mempersiapkan pasukan yang terbaik serta memfasilitasinya dengan persenjataan yang paling canggih dari yang dimiliki oleh musuh. Semua itu disupport secara materi oleh Khilafah yang diambil dari Baitul Mal yaitu fai dan kharaj, pemilikan umum, dan zakat.

Melalui jihad yang dikomandoi oleh Khalifah, Palestina mampu dibebaskan oleh kaum muslim. Pertama, di masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khaththab ra. Beliau berhasil membebaskan Palestina beserta penduduknya dari kezaliman penguasa Romawi pada 16 H (637 M).

Akan tetapi pada 1096 M, Palestina dikuasai oleh pasukan Salib hingga hampir 90 tahun. Ketika itu penduduk muslim mendapat perlakuan buruk dan kaum Nashrani melanggar perjanjian yang telah ditetapkan. Atas izin Allah., pada 27 Rajab 583 H (1187 M) Palestina mampu dibebaskan kembali oleh kaum muslim di bawah kepemimpinan Shalahuddin al-Ayyubi.

Begitu pula hadirnya Sultan Abdul Hamid II sebagai Khalifah mampu memberikan perlindungan terhadap warga dan tanah Palestina dari ambisi Theodor Herzl sebagai wakil Zionis Yahudi untuk “membeli” tanah Palestina. Akan tetapi Khalifah Abdul Hamid II tidak memberikan sejengkal tanah pun kepadanya.

Sayangnya kepemimpinan Islam kini telah tiada sejak kafir penjajah melenyapkannya pada 3 Maret 1924. Khilafah telah dihapuskan dari dunia dan umat kehilangan pelindungnya. Akibatnya, kaum muslim terpecah dan lemah di hadapan musuh-musuh Islam. Sehingga meski jihad defensif sudah dilakukan, namun tidak mampu menolong muslim Palestina dan melenyapkan penjajah. Sebab, sekarang ini jihad masih dilakukan oleh individu-individu atau sekelompok milisi bersenjata.

Palestina akan bisa dibebaskan kembali dengan jihad fii sabilillah yang dikomandoi oleh seorang Khalifah. Dengan demikian terwujudnya Khilafah menjadi hal yang urgent saat ini, agar umat mempunyai kekuatan yang sepadan untuk melawan Zionis Yahudi. Menegakkan Khilafah kembali harus menjadi agenda utama bagi umat, khususnya bagi gerakan-gerakan dakwah Islam yang ingin menolong muslim Gaza-Palestina.

Dukungan Umat

Upaya mewujudkan kepemimpinan Islam kembali membutuhkan adanya dukungan dari umat. Sebab kekuasaan berada di tangan umat. Sehingga umat akan meminta kepada penguasa yang ada untuk diterapkan Islam kaffah dan ditegakkan Khilafah. Dukungan ini merupakan buah dari proses penyadaran ideologis yang dilakukan oleh kelompok dakwah Islam ideologis  yang tulus dan lurus. Kelompok dakwah ini bergerak melakukan penyadaran semata-mata agar Islam kembali memimpin dunia dan diterapkan dalam kehidupan secara kaffah.

Penegakkan Khilafah sejatinya menyangkut hidup matinya umat. Bukan hanya untuk problem Palestina saja. Maka, menjadi keharusan bagi kita untuk ikut terjun dalam perjuangan ini. Seruan jihad kepada tentara muslim harus tetap disuarakan. Begitu juga seruan mewujudkan kepemimpinan Islam dengan tegaknya Khilafah. Agar semakin banyak umat yang sadar dan mendukung seruan jihad dan Khilafah.