Maraknya Kriminalitas, Cermin Rusaknya Sistem Hidup Sekuler
Oleh : Linda Anisa
Maraknya kriminalitas yang terjadi hari ini bukan lagi hal yang mengejutkan. Hampir setiap hari, berita tentang pembunuhan, perampokan, pencurian, kekerasan seksual, dan berbagai kejahatan lainnya mewarnai layar kaca dan lini masa media sosial. Ironisnya, semua itu terjadi di tengah gencarnya pembangunan, kemajuan teknologi, dan program-program penegakan hukum yang terus digaungkan pemerintah. Maka pertanyaannya: Mengapa kriminalitas justru semakin merajalela?
Sebagian pihak kerap menyederhanakan kriminalitas sebagai kesalahan individu atau lemahnya moral pelaku. Padahal, jika kejahatan terjadi secara massif dan berulang, itu adalah indikator rusaknya sistem kehidupan yang membentuk individu dan masyarakat.
Sistem sekuler—yang memisahkan agama dari kehidupan—telah membentuk manusia yang jauh dari nilai ketakwaan. Dalam sistem ini, ukuran benar dan salah ditentukan oleh manfaat, bukan halal dan haram. Akibatnya, banyak orang terdorong melakukan kejahatan demi memenuhi kebutuhan hidup, mengejar ambisi materi, atau karena kehilangan arah hidup.
Akar Masalah Kriminalitas: Sekulerisme dan Kapitalisme
jika kita menelah satu persatu permasalahan yang ada, maka kita akan dapat menyimpulkan bahwa ada beberapa penyebab yang menjadi akar masalah terjadinya tindak kriminalitas yang semakin merajalela. Antara lain:
1. Kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.
Sistem kapitalisme yang diterapkan menjadikan kekayaan hanya berputar di kalangan elit, sementara rakyat kebanyakan tercekik dalam kemiskinan. Orang miskin kehilangan akses terhadap pendidikan, kesehatan, bahkan kebutuhan pokok. Dalam kondisi terdesak, sebagian memilih jalan pintas—kriminalitas—untuk bertahan hidup.
2. Kehilangan kontrol sosial dan lemahnya ketakwaan
Dalam masyarakat yang dibangun atas asas sekularisme, kontrol sosial melemah karena agama dianggap urusan pribadi. Tidak ada budaya amar makruf nahi mungkar. Masyarakat hidup individualis dan permisif. Akhirnya, perbuatan maksiat dan kejahatan dianggap biasa, bahkan dinormalisasi.
3. Sanksi hukum yang tidak menjerakan
Hukum positif yang berlaku saat ini lebih berorientasi pada efek jera semu dan tidak menyentuh akar masalah. Banyak pelaku kriminal kembali mengulang perbuatannya setelah keluar dari penjara. Penegakan hukum pun tebang pilih, menciptakan ketidakpercayaan pada aparat dan sistem hukum.
Islam Hadir dengan Solusi Hakiki
Islam memandang pencegahan kriminalitas bukan hanya melalui hukum, tetapi membentuk sistem kehidupan yang benar dari tiga sisi: individu, masyarakat, dan negara. Pembentukan pribadi bertakwa menjadi salah satu hal penting yang harus mendapat pwerhatian negara. Islam mendidik manusia agar sadar bahwa setiap amal akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Rasa takut kepada Allah (takwa) menjadi benteng utama dari kejahatan. Islam tidak hanya mendidik cara berpikir, tapi juga menanamkan akhlak dan ruhiyah yang kuat.
Kontrol masyarakat berbasis amar makruf nahi mungkar. Masyarakat Islam dibentuk untuk saling mengingatkan dan mencegah kemungkaran. Budaya saling peduli, tidak membiarkan maksiat, serta kepedulian terhadap sesama adalah sistem sosial yang mencegah tumbuhnya bibit kejahatan.
Penerapan hukum Islam oleh negara. Islam memiliki sistem sanksi (uqubat) yang adil dan menjerakan: qishash, hudud, dan ta’zir. Hukum ini diterapkan bukan sekadar untuk menghukum, tetapi untuk menjaga lima perkara pokok (agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta). Hukum Islam terbukti mampu menciptakan rasa aman karena bersifat preventif dan represif sekaligus.
Sistem ekonomi yang adil dan menyejahterakan. Negara Islam (Khilafah) memastikan kebutuhan pokok rakyat terpenuhi secara layak. Negara tidak membiarkan rakyat hidup miskin dan menderita. Dengan sistem distribusi kekayaan yang adil dan pengelolaan sumber daya milik umum untuk rakyat, kejahatan karena ekonomi dapat diminimalisir.
Saatnya Kembali ke Sistem Islam Kaffah
Maraknya kriminalitas hari ini adalah cermin dari rusaknya sistem kehidupan sekuler kapitalistik. Selama sistem ini tetap dipertahankan, kriminalitas akan terus tumbuh, karena akar masalahnya tidak diselesaikan.
Solusi hakiki hanyalah dengan penerapan Islam secara menyeluruh (kaffah) dalam kehidupan individu, masyarakat, dan negara. Islam bukan sekadar agama ibadah, tetapi solusi tuntas atas seluruh problem kehidupan, termasuk kriminalitas.
Sudah saatnya umat Islam menyadari hal ini, dan mengambil peran dalam perjuangan untuk menegakkan kembali sistem Islam yang akan membawa keadilan, keamanan, dan keberkahan bagi seluruh umat manusia.
Posting Komentar