Pemangkasan Anggaran Upaya Efisiensi : Korbankan Fundamental Rakyat Demi Penuhi Perut Pejabat
Oleh : Alimatul Mufida (Mahasiswi)
Pemerintah Indonesia sedang mengimplementasikan upaya efisiensi anggaran negara melalui Inpres No. 1 Tahun 2025, bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara dengan memangkas pengeluaran di berbagai kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah. Upaya yang dilakukan diantaranya memangkas belanja perjalanan dinas, kegiatan seremonial, honorarium, dan belanja lainnya. Nampaknya kebijakan ini dilakukan dalam upaya memenuhi prioritas mega proyek diantaranya seperti Makan Bergizi Gratis dan food estate. Namun ternyata MBG bukanlah satu-satunya mega proyek yang menguras kas negara. Dikutip dari CNN Indonesia -- Semua BUMN bakal tunduk di bawah kendali Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada akhir Maret 2025.
Perusahaan-perusahaan pelat merah bakal berada di bawah kendali pengelolaan Danantara. Pasalnya, dividen yang sebelumnya harus diserahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan langsung dikelola Danantara. Super holding BUMN ini akan mengelola aset lebih dari Rp 14 triliun. Pertanyaannya, “bagaimana pemerintah menjamin transparansi pengelolaan dan pengawasan?”, kemudian “bagaimana jaminan kesuksesan investasinya?”.
Pertanyaan-pertanyaan ini tak kunjung mendapatkan titik terang. Belum lagi ternyata figur yang masuk dalam birokrasi Danantara adalah para pejabat tidak kompeten, memiliki track record/ rekam jejak yang buruk bahkan menghadirkan mantan narapidana. Proyek ini sudah jauh bergeser dari tujuan utamanya yakni memupuk dana investasi dari dividen BUMN yang dikelola oleh profesional.
Pada saat yang sama, Presiden Prabowo Subianto justru secara resmi melantik para Penasihat Khusus, Utusan Khusus, dan Staf Khusus Presiden. Pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024. Alih-alih efisiensi malah menambah defisiensi.
Mengorbankan Kepentingan Rakyat
Gap antara rakyat dan penguasa semakin kentara. Penguasa yang dipilih dan diharapkan menjadi representasi wakil rakyat sejatinya tidak pernah terealisasikan. Rakyat terus menerus dipaksa berkorban di seluruh kebijakan yang dibuat oleh para penguasa. Setelah berbagai macam kebijakan yang konon katanya untuk rakyat secara resmi diterapkan, kompensasi berupa kesejahteraan ternyata hanya menjadi ilusi dan angan-angan.
Pemangkasan anggaran upaya efisiensi itu sah-sah saja jika dilakukan secara transparan dan melalui kajian strategis oleh para ahli, bukan semata-mata mengorbankan hal fundamental rakyat demi penuhi perut pejabat. Rakyat membutuhkan akses pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik tetapi pemerintah justru memangkas anggaran yang masuk dalam sektor tersebut.
Bagaimana bisa dana pendidikan yang notabene merupakan anggaran yang akan digunakan untuk mencerdaskan anak-anak bangsa justru malah disunat. Jika tidak bisa menambah anggaran untuk dunia pendidikan at least biarkan anggaran itu tetap pada jumlah yang sama dan jangan diutak-atik. Sungguh sangat disayangkan bukan?
Makin kesini makin nampak jelas watak asli para penguasa yang rakus, yang semakin berani bertindak zalim terhadap rakyatnya. Tentu saja kebijakan ini tidak lepas dari dukungan yang diberikan oleh sistem rusak demokrasi-kapitalisme.
Demokrasi Kapitalisme Pemeras Keringat Rakyat
Dalam sistem demokrasi-kapitalisme sejatinya tidak ada keberpihakan terhadap rakyat, yang ada hanya keberpihakan terhadap kepentingan para penguasa rakus berikut para oligarki di belakang layar yang menyukseskan agenda lima tahunan. Slogan dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat hanyalah pemanis yang sengaja dibuat dan dikoar-koarkan dalam rangka ‘melariskan dagangan’ dan bahkan melanggengkan posisi mereka.
Rakyat merupakan sasaran empuk yang dijadikan objek untuk menghasilkan pundi-pundi kekayaan. Sudahlah dibiarkan dan tidak diurus, lalu dizalimi kemudian diperas keringatnya untuk mempertahankan roda perekonomian supaya negara ini mampu berjalan walaupun benar-benar menyengsarakan kehidupan rakyat.
Islam solusi Atas Semua Masalah
Lain halnya jika syariat Islam diterapkan. Syariat menetapkan dengan jelas mengenai konsep kepemilikan. Bahwasannya kepemilikan itu meliputi 3 bagian yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Pengelolaan harta rakyat (kepemilikan umum) dilakukan semata-mata untuk kesejahteraan rakyat, bukan dikembangkan untuk investasi.
Sementara itu, konsep pembentukan badan pengelolaan investasi ini (Danantara) adalah mengoptimalkan investasi pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Salah satu fungsinya adalah untuk mengelola aset negara yang dipisahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sumber dananya berasal dari surplus anggaran, pendapatan dari ekspor komoditas (seperti minyak dan gas), hasil dividen perusahaan negara, atau cadangan devisa. Lantas adakah jaminan bahwa tujuan ini akan benar-benar memberikan kontribusi banyak untuk mensejahterakan rakyat indonesia? Sementara petugas atau pejabat yang ditunjuk didalamnya tidak kompeten.
Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam dengan Khalifah sebagai pemimpin negaranya yang akan memastikan seluruh kebutuhan rakyat terpenuhi dan terlayani tanpa terkecuali. Sumber anggaran jelas, salah satunya dari kepemilikan umum yang dikelola dan dikompensasikan dalam bentuk pelayanan publik, seperti kesehatan gratis, pendidikan gratis, dan sebagainya. Hebatnya lagi pemberian layanan ini untuk seluruh penduduk daulah islam baik yang muslim maupun non-muslim.
Tidak ada tumpang tindih peraturan, tidak ada juga kebijakan yang terkesan mengorbankan hal fundamental demi memenuhi fundamental lainnya, apalagi demi memenuhi kepentingan Khalifah. Tidak boleh ada penyerobotan atas kepemilikan harta antara yang satu dengan yang lainnya. Pendanaan atas pelayanan terhadap kebutuhan rakyat sepenuhnya dibiayai negara melalui baitul mal, dari harta rakyat yang dikumpulkan dan dikelola sesuai syariat Islam.
Wallahu a'lam bishawwab
Posting Komentar