RELOKASI GAZA, HANYA TAKTIK PEMBUMIHANGUSAN PALESTINA
Oleh : Sri Wijayanti
Israel dan Hamas telah menyepakati sebuah kesepakatan yang dapat menghentikan perang di Gaza serta membebaskan sandera Israel dan tahanan palestina, kata Amerika serikat (AS) dan tim mediator Qatar.(bbcnews 16/01/2025)
Setelah gencatan senjata dilakukan pada 19 januari 2025, Antara Israel dan Hamas, sinar kemenangan diwajah Palestina sedikit terlihat. Sebagian besar banyak yang berharap bahwa gencatan senjata tersebut akan mengakhiri kebrutalan dan kekejaman Zionis Israel kepada penduduk Palestina. Baik Israel maupun Palestina saling melepaskan tawanan. Namun sayangnya, jauh berbeda kondisi para tawanan. Orang –orang Israel yang ditawan pejuang Palestina kembali dalam kondisi sehat, tidak kekurangan sedikitpun bahkan banyak yang tersenyum bahagia ketika dilepaskan. Akan tetapi berbeda dengan warga Palestina yang dipulangkan dalam kondisi mengenaskan, kurus kelaparan dan tidak terawat.
Namun begitulah sifat buruknya Israel yang senantiasa melanggar janji. Kembali Israel melakukan pelanggaran gencatan senjata pada selasa 18 maret 2025, Israel kembali membombardir Gaza. Seperti dilansir Reuters dan Al Jazeera, petugas medis melaporkan sedikitnya 100 orang tewas dalam serangkaian serangan udara paling brutal sejak gencatan senjata dimulai pada 19 januari 2025.(tempo.co 18/03/2025)
Presiden Amerika serikat Donald Trump mengusulkan agar warga Palestina yang tinggal di Gaza dipindahkan ke Negara-negara lain. Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan diOval Office dengan perdana menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Trump mengungkapkan bahwa pemindahan warga Palestina dari Gaza akan memberikan kesempatan bagi wilayah tersebut menjadi “zona kebebasan”.(kompas.com 09/04/2025)
Usulan ini jelas harus ditolak dari seluruh pihak didunia Internasional, khususnya negara negara Arab dan Negara Muslim lainnya. Sebab, ini jelas bukan solusi yang diharapkan oleh kaum Muslim apalagi warga Palestina. Menerima usulan memindahkan warga Palestina ke negara-negara lain sama halnya dengan memberikan dukungan terhadap pembersihan etnis di Palestina dan memberikan pengakuan Negara kepada Israel. Jelas bukan ini solusinya, dan merupakan sebuah penghianatan kepada saudara kita Palestina, yang telah telah berjuang, berkorban nyawa demi mempertahankan Palestina dari Zionis Israel.
Tentu kita harus memahami akar persoalan Palestina, sehingga kita tidak dengan mudah menerima begitu saja tawaran dari Amerika serikat yang menganggap mereka sebagai “polisi perdamaian”, namun justru yang ditetapkan hanyalah pembumihangusan Negara Palestina dan menggantikannya dengan Israel.
Sesungguhnya akar permasalahan terjadinya persoalan Palestina adalah karena melemahnya umat Islam di seluruh dunia. Di mulai sakitnya Daulah Khilafah Islamiyah lalu runtuh, tidak lagi memimpin dunia tepatnya 3 maret 1924. Sehingga mandate inggris yang dibentuk pada 1923 dan berlangsung hingga 1948, yang dikenal dengan perjanjian Balfour menjanjikan gerakan zionis sebuah Negara di wilayah yang 90 persen penduduknya adalah penduduk asli arab Palestina. Selama periode tersebut, Inggris memfasilitasi migrasi massal orang Yahudi. Dimana terjadi gelombang kedatangan yang cukup besar pasca gerakan Nazi di Eropa. (cnbcindonesia 25/11/2023).
Inilah awal perlawanan warga Palestina dalam rangka mempertahankan tanah kaum muslimin yang haram untuk dikuasai meski hanya sejengkal.
Oleh karena itu hanya dengan Jihad dan Khilafah solusi untuk menyelesaikan persoalan Palestina. Ada tiga alasan mengapa solusi pembebasan Palestina hanya bisa dilakukan dengan Jihad fii sabilillah. Pertama : telah lama ditempuh jalur politik namun tidak sedikitpun memberikah hasil bahkan justru wilayah Palestina terus dikuasai oleh Zionis Israel. Berbagai kutukan dan resolusi PBB termasuk kecaman dari pemimpin dunia Islam juga tidak berpengaruh apapun terhadap Yahudi. Kedua : Islam telah mengharamkan berdamai dan bersahabat dengan entitas yang memerangi kaum Muslim. Karena itu apapun bentuk perdamaiannya, apalagi solusi dua Negara yang ditawarkan Barat adalah haram. Ketiga : Syariah Islam telah mewajibkan Jihad fii sabilillah atas kaum Muslim ketika mereka diperangi musuh.
“Siapa saja yang menyerang kalian, seranglah dia seimbang dengan serangannya terhadap kalian (TQS. Albaqarah: 191). Qadhi Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani Rahimahullah dalam kitab Asy-syakhsiyyah al –islamiyyah jilid 2 menyatakan bahwa Jihad adalah fardhu ‘ain jika kaum Muslim diserang musuh. Berdasarkan hukum ini, wajib bagi kaum Muslim di wilayah terdekat Palestina seperti yordania dan Mesir, Libanon dan Suriah untuk mengirimkan pasukan agar mengusir kaum Yahudi. Haram bagi mereka berdiam diri, apalagi sampai memihak mereka.
Mengapa harus Khilafah? sebab melihat realitas politik hari ini, tidak mungkin mengharapkan pihak lain termasuk Perserikatan bangsa-bangsa (PBB). Oleh sebab itu, Palestina hanya bisa dibebaskan jika Khilafah berdiri untuk melindungi tanah yang Allah berkahi. Khilafah yang dipimpin khalifah Umar bin al-khatab ra yang menjadikan Palestina dipelukan dan diperlindungan kaum Muslim dengan menandatangai perjanjian Umariyah bersama Uskup Yerusalem Sofronius. Diantara klausulnya adalah tidak mengizinkan seorang Yahudi pun tinggal ditanah Palestina.
Sementara hari ini tidak ada kepemimpinan Islam dalam bentuk Khilafah yang dapat menyatukan dan menyerukan Jihad fii sabilillah. Sehingga mewujudkan Khilafah adalah kewajiban bagi seluruh kaum Muslim. Kaum Muslim butuh partai politik yang berdiri diatas ideology Islam dengan tujuan melanjutkan kembali kehidupan Islam. Dengan begitu mewujudkan partai politik diatas ideology Islam juga merupakan kewajiban bagi seluruh kaum Muslim. Sebagaimana kaidah ushul “kewajiban itu tidak akan bisa diwujudkan dengan sempurna, kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu pun menjadi wajib”.
Wallahu a'lam bishowab
Posting Komentar