-->

Tidak Cukup Fatwa, Palestina Butuh Solusi Jihad Nyata

Oleh : Ida Nurchayati

Derita muslim Gaza belum sirna. Bahkan saat Hari Raya Idul Fitri mereka mendapatkan teror. Lebih dari 1.309 nyawa melayang, sejak zionis Israel melanjutkan operasi militernya di Gaza pada 18 Maret 2025. Derita mereka akhirnya mengundang fatwa jihad terhadap Israel. Persatuan Ulama Muslim Internasional (International Union of Muslim Scholars), mengeluarkan fatwa seruan jihad melawan Israel sebagai respon serangan udara di Gaza.  

Isi fatwa menyeru semua negara muslim melakukan intervensi militer, ekonomi, dan politik guna menghentikan "genosida' dan penghancuran total di Gaza. Tindakan Israel terhadap warga Palestina telah melanggar hak asasi manusia dan prinsip-prinsip kemanusiaan (www.merdeka.com, 5/4/2025).

Fatwa Akhiri Derita Gaza?

Setelah demo, boikot dan pemberian bantuan logistik tidak berhasil menghentikan agresi Israel terhadap Palestina, ulama internasional akhirnya mengeluarkan fatwa jihad sebagai solusi. Jihad defensif sebenarnya sudah dilakukan penduduk setempat yang dipimpin oleh Hamas. Namun, Hamas adalah kelompok bersenjata yang mengadakan perlawanan atas penjajahan dan aneksasi Israel. Kekuatan pasukan dan persenjataan Hamas tidak sebesar dan secanggih sebagaimana yang dimiliki suatu negara. Mereka melawan Israel dengan persenjataan ala kadarnya, bahkan batu pun pernah menjadi senjata andalan. Rakyat Gaza harus berhadapan dengan Israel yang didukung oleh negara adidaya AS dan negara Barat lainnya. Perlawanan yang sangat tidak seimbang, wajar hingga saat ini, Israel belum terusir dari bumi Palestina.

Kewajiban jihad defensif seharusnya meluas ke negara- negara muslim disekitarnya. Namun sayang, penguasa muslim disekitarnya lebih memilih perang retorika, mengeluarkan kecaman tanpa berbuat yang bisa meringankan penderitaan Gaza, serta menjadi antek-antek Barat. Mereka memilih menjadi pengkhianat, menyaksikan saudaranya seakidah dibantai didepan mata. Padahal mereka memiliki persenjataan, pasukan, pesawat tempur dan kapal perang yang bisa dipakai menolong saudara seiman. Potensi yang bisa dikerahkan untuk menghancurkan Israel, namun masih tersimpan di camp-camp militer. 

Maka seruan fatwa jihad terhadap Israrl tidak akan signifikan mengubah nasib penduduk Gaza. Fatwa merupakan produk keputusan hukum Islam yang paling lemah dan tidak mengikat dari seorang atau beberapa ulama berdasarkan Al-Quran atau Sunah. Seruan jihad yang bisa membebaskan Palestina ketika dikomando oleh seorang kepala negara adidaya yang memiliki kekuatan yang sama dengan Israel dan pendukungnya.

Sebelum muncul fatwa jihad, Dewan Keamanan PBB sudah berulangkali mengeluarkan resolusi agar Israel menghentikan serangan ke Gaza, namun tidak pernah diindahkan oleh kaum yang suka mengkhianati perjanjian tersebut. Mirisnya, dua milyar kaum muslim juga tak berdaya menolong saudaranya yang digenosida. Umat terkotak-kotak dalam negara bangsa, diikat dengan ikatan nasionalisme. Mereka lupa bahwa muslim bersaudara, ibarat satu tubuh. Jika satu bagian tubuh sakit, seharusnya bagian tubuh lain ikut merasakan sakitnya. Ikatan nasionalisme telah mengerat-ngerat kaum muslim, ketika beda negara seolah tidak ada hubungan dan tidak ada kewajiban untuk menolong dan membebaskan saudaranya.
 
Gaza Butuh Junnah

Memang, solusi hakiki bagi Palestina adalah jihad. Jihad yang dikomando oleh seorang kepala negara adidaya yang mengemban ideologi, yang memiliki kekuatan yang sama dengan Israel dan pendukungnya. Palestina bisa dibebaskan dengan diangkatnya seorang khalifah yang akan menjadi junnah atau perisai bagi kaum muslim. Rasulullah SAW bersabda, yang artinya,

”Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Muttafaqun ’Alayh dll.)

Keberadaan khalifah akan melindungi setiap jiwa dan darah kaum muslim. Karena nyawa seorang muslim sangatlah berharga, wajib dijaga dan dilindungi. Allah SWT menetapkan hilangnya satu nyawa tanpa alasan yang haq, sama dengan hilangnya nyawa seluruh umat manusia. Allah berfirman dalam Surat Al Maidah ayat 32, yang artinya,

Siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia

Bahkan Baginda Nabi SAW bersabda, yang artinya.

Kehancuran dunia ini lebih ringan di sisi Allah dibandingkan dengan pembunuhan seorang Muslim_ (HR an-Nasa’i)

Ribuaan nyawa warga Palestina melayang tanpa adanya pembelaan karena umat kehilangan perisai. Maka sudah seharusnya umat Islam bersatu, berjamaah mengembalikan keberadaan perisai yakni dengan mengangkat seorang khalifah. 

Sepanjang sejarah penerapan syariah Islam dibawah seorang khalifah, tidak ada darah seorang muslim pun yang ditumpahkan tanpa alasan yang haq, melainkan akan mendapat pembelaan yang besar dari umat dan Daulah Islam. Ibnu Hisyam dalam Sirah-nya menceritakan, ketika ada seorang pedagang Muslim yang dibunuh beramai-ramai oleh kaum Yahudi Bani Qainuqa, karena membela kehormatan seorang muslimah yang disingkap pakaiannya oleh pedagang Yahudi, Rasulullah saw. segera mengirim para Sahabat untuk memerangi mereka dan mengusir mereka dari Madinah setelah mengepung perkampungan mereka selama 15 malam *_(Sirah Ibnu Hisyam,_ 3/9-11).*

Rasulullah SAW, selaku imam kaum muslim, semasa menjadi kepala Negara Islam Madinah, telah melindungi setiap tetes darah kaum muslim. Demikian juga Khulafaur-Rasyidun dan para khalifah sesudahnya. Mereka senantiasa melindungi umat dari setiap ancaman dan gangguan. Umat Islam bisa hidup tenang dimana pun mereka berada karena ada yang menjadi pelindung bagi mereka.

Khatimah

Solusi hakiki bagi Palestina adalah jihad dan khilafah yang dipimpin oleh seorang khalifah. Saat ini, ketika belum diangkat seorang khalifah, maka wajib bagi kaum muslim untuk mengadakannya. Keberadaan khalifah tidak hanya membebaskan derita Palestina, juga derita rakyat Uighur, Myanmar, muslim India serta akan membebaskan manusia dari segala bentuk penghambaan selain Allah hanya pada- Nya.

Mengembalikan keberadaan khilafah hanya bisa diwujudkan dengan dakwah berjamaah. Dakwah pemikiran yang sifatnya politis ideologis tanpa kekerasan untuk mengembalikan kehidupan Islam. Kewajiban ini melekat disetiap pundak kaum muslim hingga dibaiatnya seorang khalifah.

Wallahu a'lam