Urgensitas Fatwa Menyelesaikan Persoalan Palestina, solusikah?
Oleh: Hasna Hanan
Sejumlah ulama muslim terkemuka baru-baru ini mengeluarkan fatwa yang menyerukan jihad melawan Israel. Fatwa ini merupakan respons terhadap serangan udara yang terus menerus di Jalur Gaza, yang telah menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa. Dikeluarkan oleh International Union of Muslim Scholars (IUMS), fatwa ini didukung oleh lebih dari selusin ulama yang memiliki reputasi tinggi di kalangan umat Islam.( Merdeka.com)
Sekretaris Jenderal Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (IUMS), organisasi yang sebelumnya dipimpin oleh Yusuf Al-Qaradawi, Ali Al-Qaradaghi, menyerukan kepada semua negara Muslim pada Jumat (4/4), "Untuk segera campur tangan secara militer, ekonomi, dan politik untuk menghentikan genosida dan penghancuran menyeluruh ini, sesuai dengan mandat mereka."
"Kegagalan pemerintah Arab dan Islam untuk mendukung Gaza saat sedang dihancurkan dianggap oleh hukum Islam sebagai kejahatan besar terhadap saudara-saudara kita yang tertindas di Gaza," katanya dalam fatwa yang terdiri dari sekitar 15 poin.(Media indonesia.com)
Setelah 17 bulan serangan terhadap Gaza yang menghacurkan hingga genosida tiada henti telah memicu respon para ulama muslim dalam wadah (IUMS), Jika "hanya" berupa fatwa, tentu tidak akan efektif, apalagi fatwa tidak memiliki kekuatan mengikat. Padahal kekuatan militer (pasukan dan senjatanya) ada di tangan para penguasa yang selama ini hanya menyeru namun tidak mengirimkan pasukan. Terlebih jihad defensif selama ini sudah dilakukan oleh kaum muslimin di Palestina di bawah komando sebuah kelompok bersenjata.
Fatwa Bukan Solusi Palestina
Menjadikan fatwa sebagai bentuk pernyataan dukungan dan kecaman serta semangat untuk menghentikan genocide belum cukup untuk menyelesaikan persoalan-persoalan Palestina, tetapi yang dibutuhkan adalah persatuan negeri-negeri kaum muslimin untuk membebaskan Palestina dan menghancurkan kekuatan isr4el sekaligus Amerika dengan mengerahkan seluruh pasukan muslim di dunia, siapa yang bisa menggerakkan dan memimpin mereka para tentara kalau bukan institusi Islam, negara adidaya yang independen, kuat dan menjadikan hukum syara' sebagai sandaran sistem kehidupan mereka, tidak menjadikan hawa nafsu manusia sebagai hukumnya yang lemah dan serba terbatas.
Meskipun hanya sebuah fatwa paling tidak kaum muslimin sudah punya semangat untuk peduli dengan saudara di Palestina. Semoga hal tersebut bukan hanya sekedar seruan tapi juga kemudian ada realisasi yang bisa dirasakan perjuangannya untuk segera menghentikan kebiadaban isriwil laknatullahyaiti dengan jihad fisabilillah.
Keberadaan mereka sebagai ulama pewaris para nabi sudah semestinya berada di garda terdepan perjuangan dan pembelaan kepada kaum muslimin di Palestina, dengan ketinggian ilmu dan ketakwaannya, juga sudah seharusnya terus mengingatkan umat, bahkan memimpin mereka melakukan jihad fi sabilillah. Mereka pula yang semestinya berani menghadapi para penguasa Islam, dan mendatangi istana-istana mereka untuk menasihati, bahkan memaksa mereka agar mau mengerahkan segenap kekuatan yang dimilikinya untuk mengusir penjajah di bumi Palestina.
Khilafah Solusi Haqiqi
Upaya membebaskan Palestina dengan jihad sejatinya butuh komando seorang pemimpin di seluruh dunia. Dengan demikian menghadirkan kepemimpinan seperti ini seharusnya menjadi agenda utama umat Islam, khususnya gerakan-gerakan dakwah yang konsern ingin menolong muslim Gaza-Palestina.
Kepemimpinan yang disebut sebagai khilafah hanya bisa tegak atas dukungan mayoritas umat sebagai buah dari proses penyadaran ideologis yang dilakukan oleh gerakan Islam yang tulus dan lurus berjuang semata demi Islam. Sebagaimana thoriqoh dakwah Rosulullah dalam mewujudkan politik praktis dengan penerapan hukum-hukum syari'at Islam dalam sebuah institusi negara. Dengan dukungan umat atas kesadaran kewajiban untuk menjalankan semua perintah dan larangan Allah SWT dibawah kepemimpinan seorang Kholifah.
Karena umat adalah pemilik hakiki kekuasaan. Merekalah yang akan mampu memaksa penguasa yang ada untuk melakukan apa yang mereka inginkan atau menyerahkan kepada yang lain jika penguasa tersebut melakukan apa yang berbeda dari apa yang umat inginkan.
Urusan penegakkan khilafah sejatinya menyangkut hidup matinya umat, tidak hanya untuk problem Palestina. Maka menjadi kewajiban kita semua untuk terlibat dalam memperjuangkannya. Seruan jihad kepada tentara muslim hingga kemenangan ada ditangan umat Islam untuk mensyiarkan Islam dan membebaskan manusia menghamba kepada selain sang Kholiq azza wa Jalla
Itulah sebabnya, umat Islam pun wajib terlibat dalam upaya penegakan Khilafah. Bahkan mereka harus paham, bahwa agenda penegakkan Khilafah sejatinya menyangkut hidup matinya umat, tidak hanya untuk problem Palestina. Fakta kehidupan umat Islam di dunia di bawah kepemimpinan peradaban sekuler kapitalisme hari ini nyata-nyata begitu rusak, diliputi berbagai krisis, terpecah-belah, dan terjajah.
Sudah saatnya mereka berubah dengan jalan mewujudkan kembali kehidupan Islam. Apalagi jika mengingat, umat Islam telah diberi predikat sebagai khaira ummah dan selama belasan abad telah berhasil membuktikannya. Di bawah peradaban Islam, yakni Khilafah, potret kehidupan umat selama belasan abad begitu cemerlang. Khilafah mampu tampil sebagai pengurus dan pelindung umat dan mewujudkan kesejahteraan tanpa bandingan bagi orang per orang.
Yang perlu dipastikan adalah dimana keterlibatan kita sebagai bagian dari anak-anak Islam. Apakah akan berposisi sebagai penonton atau menjadi bagian yang terjun dalam kancah perjuangan? Alangkah tepat jika kita memilih turut serta memikul tanggung jawab zaman, terjun mengemban dakwah sebagaimana para Nabi dan umat-umat pilihan.
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullaahu, seorang mujtahid mutlak sekaligus ulama mukhlis pengasas gerakan Khilafah abad ini pernah memberi nasihat, “Para pengemban dakwah harus menunaikan kewajibannya sebagai sesuatu yang dibebankan Allah di pundak mereka. Hendaknya mereka melakukannya dengan gembira dan mengharapkan rida Allah Taala.” Semoga kita termasuk yang menyambut kesempatan baik ini dengan ikhlas dan gembira.
Wallahu'alam bisshowab
Posting Komentar